Lokasi: Travel >>
Cara Daftar Aplikasi SPMB Sumut Berkah 2026
Travel81 Dilihat
RingkasanPendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA/SMK di Sumatera Utara melalui aplikasi SPMB Sumut Berkah Tahap I akan berlangsung pada 18-23 Mei 2026, sedangkan Tahap II dilaksanakan pada 10-16 Juni 2026. Orang tua atau wali dapat mendampingi calon siswa baru untuk melakukan registrasi melalui aplikasi tersebut....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-SUMUT-2026-45W4EREWRWE.jpg)
Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA/SMK di Sumatera Utara melalui aplikasi SPMB Sumut Berkah Tahap I akan berlangsung pada 18-23 Mei 2026, sedangkan Tahap II dilaksanakan pada 10-16 Juni 2026. Orang tua atau wali dapat mendampingi calon siswa baru untuk melakukan registrasi melalui aplikasi tersebut. Melalui aplikasi ini, pengguna bisa memilih berbagai jalur masuk sesuai jenjang SMA/SMK dan melihat persyaratan yang dibutuhkan.
Mengutip laman resmi Disdik Sumut, berikut tutorial melakukan pendaftaran melalui aplikasi SPMB Sumut Berkah. Pertama, unduh dan buka aplikasi SPMB Sumut Berkah di ponsel, lalu pilih menu "Daftar" untuk membuat akun dengan mengisi data diri seperti nomor induk kependudukan dan nomor kartu keluarga. Setelah akun terverifikasi, calon siswa dapat login dan memilih jalur pendaftaran yang tersedia, seperti jalur zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orang tua, atau prestasi.
Selanjutnya, unggah dokumen persyaratan yang diminta, seperti scan Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, dan Ijazah atau Surat Keterangan Lulus. Pastikan semua data terisi lengkap dan benar, kemudian klik "Kirim" untuk menyelesaikan pendaftaran. Sistem akan memberikan nomor pendaftaran sebagai bukti registrasi, dan pengumuman hasil seleksi dapat dipantau melalui aplikasi yang sama sesuai jadwal yang ditetapkan Disdik Sumut.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/6lrjo6cp3.html
Artikel Terkait
Chord Laut Kidul Denny Caknan Viral TikTok Mudun Srengenge
TravelDua maestro Pop Jawa, Denny Caknan dan Hendra Kumbara, sukses menciptakan karya sarat makna budaya dan emosi mendalam melalui lagu "Laut Kidul". Denny Caknan, penyanyi asal Ngawi, Jawa Timur, merupakan ikon utama musik Pop Jawa kontemporer setelah sukses besar lewat lagu "Kartonyono Medot Janji"....
【Travel】
Baca SelengkapnyaDede Sunandar Talak Istri Lewat Telepon, Karen Hertatum Syok
TravelKaren mengungkapkan bahwa Dede Sunandar menjatuhkan talak melalui sambungan telepon pada hari Minggu lalu. Pengakuan itu disampaikan Karen saat ditemui di kawasan Mampang....
【Travel】
Baca SelengkapnyaAhmad Dhani Terkendala Izin Presiden, Rayen Pono Kecewa
TravelRayen Pono melaporkan Ahmad Dhani ke Polda Metro Jaya pada 23 April 2025 setelah pentolan grup band Dewa 19 itu memelesetkan marga Rayen yang seharusnya 'Pono' menjadi 'Porno'. Laporan dengan nomor LP/B/188/IV/2025/SPKT/Bareskrim itu diterima polisi, namun Rayen mengaku kasusnya masih mandek di penyidik....
【Travel】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Kunci Gitar 8 Letters Why Don't We Viral TikTok
- Audrey Bianca Stop Nasi Putih Demi Miss World 2026
- Sarwendah Pertimbangkan Jalur Hukum Atas Tudingan Pesugihan
- Rain Ring Bell Dinanti 4 Juta Penonton, Yang Yang Bintangi
- Pemerintah Meksiko Batalkan Ubah Kalender Sekolah Saat Piala Dunia
- Anak Deddy Dores Nekat Jual Mata, Sang Ayah Mengaku Gagal
Artikel Terbaru
Kunci Gitar Seketika Rizwan Fadilah RnBoyz Mahalini
Rieke Diah Pitaloka Kritik Perlindungan Korban Kasus Erin vs ART
Amanda Manopo Berhenti Syuting, Kenny Austin Siaga Jadi Suami
Kuasa Hukum Erin Yakin Hadapi Kasus ART, Singgung CCTV
Tim Cook Pastikan Ikut Kunjungan Trump ke China
Eza Gionino Kekeh Tak Cerai, Masih Suami Meiza Sah
Tautan Sahabat
- IHSG Ambruk 3,08 Persen ke 6.396, Ini Pemicunya
- Emas Stabil, Tembaga Dinobatkan Logam Strategis Masa Depan
- Prabowo Dorong Industrialisasi, Kemenperin Target Indonesia Produsen
- KUHP Baru Berlaku, Perusahaan Keuangan Wajib Transparan
- Rupiah Jeblok, Pengusaha Tercekik, PHK Massal Mengancam
- Ketua Komisi XI DPR Desak BI Stabilkan Rupiah Segera
- Pemerintah Didorong Cari Solusi Regulasi Rokok
- Prabowo Hadiri Rapat DPR untuk Jawab Keraguan Pasar Fiskal
- IHSG Anjlok 1,43%, Rupiah Tembus Rp17.500 per Dolar
- Ekonomi Tumbuh, Kesejahteraan Stagnan, Ancaman MIT Masih Nyata