Lokasi: Properti >>
SPMB Jakarta 2026 Buka Empat Jalur PPDB SMA
Properti55 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 membuka empat jalur penerimaan yaitu Jalur Prestasi, Jalur Afirmasi, Jalur Domisili, dan Jalur Mutasi Tugas Orang Tua/Wali. Pendaftaran dimulai pada 15 Juni 2026 melalui website resmi....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-345345435R4W3.jpg)
SPMB Jakarta 2026 membuka empat jalur penerimaan yaitu Jalur Prestasi,Jalur Afirmasi, Jalur Domisili, dan Jalur Mutasi Tugas Orang Tua/Wali. Pendaftaran dimulai pada 15 Juni 2026 melalui website resmi. Setiap calon murid baru wajib memahami ketentuan dan persyaratan sesuai jalur yang dipilih.
Pada Jalur Prestasi Akademik, jika jumlah calon murid baru melebihi daya tampung, seleksi dilakukan berdasarkan urutan langkah tertentu. Sementara itu, pada Jalur Prestasi Nonakademik, prosedur seleksi serupa diterapkan apabila pendaftar melebihi kapasitas. Sisa kuota yang tidak terpenuhi pada Jalur Prestasi akan dilimpahkan ke PMB Tahap Kedua.
Jalur Afirmasi menyediakan kuota sebesar 30 persen dari total daya tampung, termasuk kuota khusus untuk anak penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, Jalur Domisili memiliki kuota 35 persen dari daya tampung. Wilayah prioritas PMB ditentukan berdasarkan domisili calon murid baru dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/6iddb87yn.html
Artikel Terkait
Chord Laut Kidul Denny Caknan Viral TikTok Mudun Srengenge
PropertiDua maestro Pop Jawa, Denny Caknan dan Hendra Kumbara, sukses menciptakan karya sarat makna budaya dan emosi mendalam melalui lagu "Laut Kidul". Denny Caknan, penyanyi asal Ngawi, Jawa Timur, merupakan ikon utama musik Pop Jawa kontemporer setelah sukses besar lewat lagu "Kartonyono Medot Janji"....
【Properti】
Baca SelengkapnyaRieke Diah dampingi Nikita Mirzani adukan dugaan etik ke KY
PropertiNikita Mirzani resmi menjalani hukuman enam tahun penjara setelah Mahkamah Agung menolak kasasinya dalam perkara dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Putusan tersebut membuat vonis terhadap Nikita berkekuatan hukum tetap dan hingga kini ia masih menjalani masa penahanan....
【Properti】
Baca SelengkapnyaAldi Taher Minta Maaf ke Dewi Perssik soal Klaim Anak
PropertiAldi mengaku telah menghubungi Bunda Dewi melalui komentar dan pesan langsung (DM) untuk meminta maaf atas pelanggaran privasi yang menyangkut anak. Pernyataan tersebut diungkapkan Aldi dalam kanal YouTube Reyben Entertainment, Sabtu (16/5/2026)....
【Properti】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Nico Paz, Wonderkid Argentina yang Bersinar di Piala Dunia 2026
- Ayu Ting Ting Dicecar Ivan Gunawan Soal Gandengan Pria
- Elang Gibran Gabung Elemen Gonjiam di 402 Rumah Sakit Angker
- Ashanty Akui Mudah Menangis Jelang Ibadah Haji
- Kunci Gitar Hatchu Salma Salsabil: Terbangun Siapkan Kopi
- Cinta Brian Tunggu Isyarat Gisella Soal Rencana Nikah
Artikel Terbaru
Trump Tunda Serang Iran Atas Permintaan Qatar, Saudi, UEA
Ridho Rhoma Bangkit, Fokus Perbaiki Diri dan Berkarya
Ahmad Dhani Terkendala Izin Presiden, Rayen Pono Kecewa
Ustaz Solmed Minta Polisi Usut Pelaku Fitnah Inisial
Raim Laode: Bahagialah Kamu dengan Duniamu Chord
Sosok Pria Gandengan Ayu Ting Ting Terbongkar Politisi
Tautan Sahabat
- BMKG: Manokwari Berawan Tebal, Cuaca Papua Barat
- OPM Klaim Bunuh 8 Aparat, TNI Bantah Korban Warga Sipil
- 4 Pelaku Ditangkap, 2 Buron dalam Pengeroyokan Buruh Sukabumi
- Pertumbuhan Sekolah Tak Seimbang dengan Kualitas Berpikir
- Polisi Ungkap Motif Mantan Sopir Bakar Mobil Istri Kades
- Dua Ibu Tangis, Relawan Indonesia Dicegat Israel
- BMKG Peringatkan Hujan Lebat di Jawa Barat dan Sulut
- Aditya Halindra Bupati Mirip Partai Disorot Mobil Dinas
- Curug Cileat Subang longsor, dua wisatawan tewas
- Awal Mula Kasus Pencabulan Santri Ponorogo Terbongkar