Lokasi: Hikmah >>
4 Jalur Mandiri UPN Veteran Jatim 2026 dan Jadwalnya
Hikmah6331 Dilihat
RingkasanUPN "Veteran" Jawa Timur membuka tiga jalur seleksi mandiri untuk calon mahasiswa baru tahun akademik 2025/2026, yakni Jalur Mandiri Reguler, Seleksi Mandiri Rapor (SM-Rapor), dan Seleksi Mandiri Berbasis Computer Based Test (SM-CBT). Jalur Mandiri Reguler diperuntukkan bagi lulusan SMA/SMK/MA atau sederajat tahun 2024, 2025, dan 2026 dengan kewajiban membayar Iuran Pengembangan Institusi (IPI)....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/UPN-Veteran-Jawa-Timur-atau-UPN-Veteran-Jatim.jpg)
UPN "Veteran" Jawa Timur membuka tiga jalur seleksi mandiri untuk calon mahasiswa baru tahun akademik 2025/2026, yakni Jalur Mandiri Reguler, Seleksi Mandiri Rapor (SM-Rapor), dan Seleksi Mandiri Berbasis Computer Based Test (SM-CBT). Jalur Mandiri Reguler diperuntukkan bagi lulusan SMA/SMK/MA atau sederajat tahun 2024, 2025, dan 2026 dengan kewajiban membayar Iuran Pengembangan Institusi (IPI).
Seleksi Mandiri Rapor (SM-Rapor) ditujukan bagi siswa SMA/MA/SMK yang memiliki prestasi akademik berdasarkan nilai rapor dan memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh UPN "Veteran" Jatim. Sementara itu, Seleksi Mandiri Berbasis Computer Based Test (SM-CBT) diperuntukkan bagi siswa SMA/MA/SMK sejenis yang memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh UPN "Veteran" Jawa Timur berdasarkan hasil tes komputer.
Ketiga jalur seleksi ini memberikan kesempatan bagi calon mahasiswa untuk memilih metode penerimaan yang sesuai dengan kemampuan dan latar belakang akademik mereka. Informasi lebih lanjut mengenai persyaratan dan jadwal pendaftaran dapat diakses melalui situs resmi UPN "Veteran" Jawa Timur.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/6enhsvofd.html
Artikel Terkait
Nikita Mirzani Gandeng Rieke Diah Laporkan Hakim ke KY
HikmahMahkamah Agung secara resmi menolak upaya kasasi yang diajukan Nikita Mirzani dalam perkara dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), sehingga vonis terhadapnya kini berkekuatan hukum tetap. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sebelumnya menjatuhkan hukuman empat tahun penjara atas laporan pengusaha skincare, namun pada tingkat banding hukuman diperberat menjadi enam tahun penjara....
【Hikmah】
Baca SelengkapnyaKomjen RZ Panca Putra Simanjuntak Resmi Dilantik Jadi Kalemdiklat Polri
HikmahKomjen Panca Putra resmi menggantikan Komjen Achmad Kartiko yang memasuki masa pensiun. Sebelumnya, Panca menjabat sebagai Sekretaris Utama Lembaga Ketahanan Nasional....
【Hikmah】
Baca SelengkapnyaDPR Bongkar Oligopoli Pencekik Sineas Indie
HikmahLamhot menyatakan kondisi persaingan bisnis film nasional telah berubah menjadi persoalan ketimpangan akses yang mengancam keberagaman perfilman Indonesia. Lamhot mengungkapkan hanya sekitar 10 persen rumah produksi (PH) yang menguasai hampir separuh akses layar lebar di Indonesia....
【Hikmah】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Pelatih Borneo FC Harap Persijap Kalahkan Persib
- Prabowo Sampaikan Kerangka Ekonomi dan Fiskal di DPR Hari Ini
- Tani Merdeka dan APPSI Dukung Ekonomi Kerakyatan Prabowo
- Komisi III DPR Minta Komunitas Motor Tak Sekadar Touring
- Eza Gionino Akui Nasib Rumah Tangganya Menggantung
- Majelis Etik Pertanyakan Lolosnya Hery Susanto Jadi Ketua Ombudsman
Artikel Terbaru
Keluarga Sebut Badut Pembunuh Mertua Eksploitasi Anak
500.000 Lansia Sebatang Kara Terima MBG dari Negara
Menhan Ungkap AS Minta Izin Terbang di Wilayah Udara Indonesia
Purnomo Yusgiantoro Ajak Alumni Lemhannas Solid Hadapi Tantangan
Baim Wong: Film Baru Pengingat Pentingnya Keluarga
Board of Peace Mandek, AS Sibuk Perang Iran
Tautan Sahabat
- KWT Srikandi Wujudkan Ketahanan Pangan Lewat Urban Farming
- Prakiraan Cuaca Sumatra: Hujan Ringan Guyur Sejumlah Wilayah
- Prakiraan Cuaca Cirebon: Hujan Malam Hari Senin
- Ayah Pengangguran di Padang Aniaya Bayi 2 Tahun
- Anak Perwira Polisi Pembuat Lomba Rasis Rp100 Ribu
- Desa Kemudo Klaten Raih Penghargaan Ekonomi Hijau BRILiaN
- Satu Tahanan Kejari OKU Kabur Ditangkap, Dua Diburu
- Prakiraan Cuaca Papua Barat: Pegunungan Arfak Hujan Ringan
- Kekerasan Daycare di 5 Kota, 103 Anak Terdampak di Jogja
- Prakiraan Cuaca Sulsel Rabu, 20 Mei 2026: Mayoritas Hujan