Lokasi: Berita >>
Unair Buka Jalur Mandiri Ujian Tulis dan Kemitraan 2026
Berita43 Dilihat
RingkasanPendaftaran dibuka mulai 18 Mei 2026 pukul 10. 00 WIB hingga 21 Juni 2026 pukul 17....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Kampus-UNAIR.jpg)
Pendaftaran dibuka mulai 18 Mei 2026 pukul 10.00 WIB hingga 21 Juni 2026 pukul 17.00 WIB secara daring melalui laman resmi. Seluruh proses pendaftaran dilakukan secara online dengan materi tes terdiri dari Tes Potensi Akademik (TPA) dan Persyaratan Khusus Mandiri Kemitraan.
Peserta hanya diperbolehkan memilih salah satu jalur pendaftaran dengan catatan penting. Persyaratan umum bagi seluruh pendaftar berlaku untuk semua strata penerimaan dalam negeri. Sebelum mengisi formulir pendaftaran online, setiap calon peserta diwajibkan memiliki akun pendaftaran yang akan digunakan sebagai login ke dalam Sistem Pendaftaran Online.
Akun pendaftaran berfungsi sebagai akses utama untuk masuk dan menyelesaikan proses pendaftaran. Calon peserta harus memastikan data yang diisi sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan oleh lembaga penyelenggara. Pendaftaran hanya dapat dilakukan melalui jalur yang telah dipilih tanpa adanya perubahan setelah proses pengisian dimulai.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/68d4j2kav.html
Artikel Terkait
Aturan Baru Cina Cegah Perusahaan Barat Lepas Ketergantungan
BeritaCina memblokir akuisisi senilai USD2 miliar (Rp34 triliun) dari Meta atas perusahaan rintisan kecerdasan buatan (AI) Manus bulan lalu, mengirimkan sinyal tegas bahwa intervensi pemerintah Cina tetap berlaku meskipun kesepakatan disusun di luar perbatasan negara tersebut. Kantor pusat Manus di Singapura berakar kuat di Cina, sehingga Beijing memandang perusahaan itu sebagai aset strategis dalam persaingan AI global dan memblokir kesepakatan dengan alasan keamanan nasional....
【Berita】
Baca SelengkapnyaKebakaran Tewaskan 22 Orang, Bos Terra Drone Bantah Lalai
BeritaMichael terdakwa kasus kebakaran gedung tujuh lantai dinilai pihaknya tidak bertanggung jawab penuh atas ketiadaan fasilitas keselamatan permanen karena hal itu merupakan domain pemilik bangunan. Dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (11/6/2026), Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Michael bersalah melanggar Pasal 474 ayat 3 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait kelalaian yang menyebabkan kematian 22 orang....
【Berita】
Baca SelengkapnyaLibur Panjang, 32 Ribu Pengunjung Padati Ragunan
BeritaMenteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengumumkan kebijakan baru terkait tarif angkutan umum di Jakarta pada Senin. Kenaikan tarif ini berlaku untuk bus TransJakarta dan angkutan kota (angkot) mulai 1 Juli 2024....
【Berita】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Leo/Daniel Selamatkan Indonesia, Denmark Juara Thailand Open 2026
- LBH Minta Polda Metro Tinjau Ulang Tim Pemburu Begal
- Keringanan PBB-P2 DKI 2026 Berlaku Bertahap, Cek Jadwalnya
- Remaja Bekasi Dikeroyok Salah Sasaran, Pelaku Masih Buron
- Trump Tolak Tawaran Iran, Sebut Gencatan Senjata Sekarat
- AMPG Kawal Kebijakan Sekolah Swasta Gratis Jakarta
Artikel Terbaru
Kunci Gitar Breathless Krisdayanti: Cara Kau Membuatku Tak Bernapas
Polisi Amankan 3 Pemuda Curi Kabel di Pademangan
Wapres Gibran Tinjau Proyek MRT Fase 2A HI-Monas
Polda Metro Tangkap 8 Begal, 5 Pelaku Masih Diburu
Ducati Konfirmasi Tak Cari Pengganti Marc Marquez
Ayah di Tambun Cabuli Anak, Modus Edukasi Seksual
Tautan Sahabat
- Tampang Taufik Gembel, Begal Sadis Palmerah Ditangkap
- Polri Buru Pendana dan Penyewa Gedung Sindikat Judol Jakbar
- Brimob Tangkap 5 Pemuda Pelaku Balap Liar Jakarta Timur
- 320 WNA Sindikat Judol Jakbar Segera Disidang di Indonesia
- Kebakaran Tewaskan 22 Orang, Bos Terra Drone Bantah Lalai
- Pemprov DKI dan Polda Integrasikan 50 Ribu CCTV Jakarta
- AMPG Kawal Kebijakan Sekolah Swasta Gratis Jakarta
- Terra Drone Bantah Abaikan Keselamatan Kerja Karyawan
- 480 Polisi Amankan HUT GRIB Jaya Ke-15 di GBK
- Begal Palmerah Lukai Korban, Pelaku Residivis Positif Narkoba