Lokasi: Kuliner >>
SPMB Jakarta 2026 Buka Empat Jalur PPDB SMA
Kuliner679 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 membuka empat jalur penerimaan yaitu Jalur Prestasi, Jalur Afirmasi, Jalur Domisili, dan Jalur Mutasi Tugas Orang Tua/Wali. Pendaftaran dimulai pada 15 Juni 2026 melalui website resmi....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-345345435R4W3.jpg)
SPMB Jakarta 2026 membuka empat jalur penerimaan yaitu Jalur Prestasi,Jalur Afirmasi, Jalur Domisili, dan Jalur Mutasi Tugas Orang Tua/Wali. Pendaftaran dimulai pada 15 Juni 2026 melalui website resmi. Setiap calon murid baru wajib memahami ketentuan dan persyaratan sesuai jalur yang dipilih.
Pada Jalur Prestasi Akademik, jika jumlah calon murid baru melebihi daya tampung, seleksi dilakukan berdasarkan urutan langkah tertentu. Sementara itu, pada Jalur Prestasi Nonakademik, prosedur seleksi serupa diterapkan apabila pendaftar melebihi kapasitas. Sisa kuota yang tidak terpenuhi pada Jalur Prestasi akan dilimpahkan ke PMB Tahap Kedua.
Jalur Afirmasi menyediakan kuota sebesar 30 persen dari total daya tampung, termasuk kuota khusus untuk anak penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, Jalur Domisili memiliki kuota 35 persen dari daya tampung. Wilayah prioritas PMB ditentukan berdasarkan domisili calon murid baru dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/689fxmdtm.html
Artikel Terkait
Wamenpora Taufik Hidayat Dukung Arena Selatan 2026 Cegah Tawuran
KulinerTaufik menyampaikan apresiasi tinggi kepada penyelenggara 'Arena Selatan' saat menghadiri kejuaraan di GOR Bulungan, Sabtu (16/5/2026). Mantan pebulutangkis nasional itu menilai ajang tersebut menjadi ruang aman dan inspiratif bagi generasi muda untuk menyalurkan energi ke arah lebih positif....
【Kuliner】
Baca SelengkapnyaKSPI Tolak Aturan Outsourcing, Berlawanan Janji Prabowo
KulinerWakil Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Kahar S Cahyono menolak tegas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 7 Tahun 2026 yang mengatur sistem kerja alih daya atau outsourcing. KSPI menilai aturan yang diterbitkan Menteri Tenaga Kerja itu sebagai bentuk ketidaktaatan terhadap Presiden karena memuat tiga poin kritis yang merugikan pekerja....
【Kuliner】
Baca SelengkapnyaPelemahan Rupiah Dongkrak Ekspor Tambang dan Perkebunan
KulinerPelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS memberikan dampak ganda bagi perekonomian Indonesia, di mana depresiasi rupiah justru menjadi peluang bagi industri berbasis ekspor untuk meningkatkan pendapatan. Pengamat Ekonomi, Mata Uang, dan Komoditas Ibrahim Assuaibi menyatakan sektor yang paling diuntungkan adalah industri ekspor berbasis komoditas tambang dan perkebunan....
【Kuliner】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Offroader Kalteng Borong 5 Podium di Kejurnas Seri 2
- Kaesang dan Akbar Himawan Dukung Reynaldo Bryan Maju Ketum HIPMI
- Rupiah Tembus Rp17.508, Pasar Mulai Khawatir
- Arsari Tambang Bangun Pusat Riset Timah dan REE di Bangka
- Digiland Run 2026 Hadirkan Half Marathon 21K Ramah Lingkungan
- Pertamina Hulu Indonesia Lampaui Target Produksi Migas
Artikel Terbaru
WhatsApp Rilis Incognito Chat dengan Meta AI
Rupiah Tembus Rp17.500, Harga Pangan-Elektronik-Obat Melonjak
Analis Mandiri Targetkan IHSG 9.050 di Tengah Tekanan Energi
Harga Emas Antam Hari Ini Merosot ke Rp2.764.000
WhatsApp Plus Kini Tersedia di iPhone, Mulai Rp14 Ribuan
Harga Emas Antam 12 Mei 2026 Meroket ke Rp2.859.000
Tautan Sahabat
- Polisi Bubarkan Balap Liar di Taman Mini Jakarta Timur
- Pria Tewas Diduga Dilempar dari Lantai 2 Grogol
- Polisi Selidiki Pencuri Motor Bersenpi di Duren Sawit
- Warga Pasir Jaya Bogor Tewas Digigit Ular Weling
- Aktivis KontraS Andrie Yunus Jalani Operasi Wajah
- Polisi Tangkap 3 Pengedar Obat G di Bekasi, Sita Ratusan Butir
- Bos Terra Drone Dituntut 2 Tahun, 22 Karyawan Tewas
- Jakarta Target Top 50 Global City 2030, Revitalisasi Blok M-Kota Tua
- 320 WNA Sindikat Judol Jakbar Segera Disidang di Indonesia
- Begal Palmerah Lukai Korban, Pelaku Residivis Positif Narkoba