Lokasi: Kesehatan >>
SPMB Jakarta 2026: Jalur Prestasi, Afirmasi, Domisili, Mutasi
Kesehatan1144 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-3453453434W.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota pada Jalur Domisili ditetapkan sebesar 50 persen dari daya tampung.
Dalam hal jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah yang telah ditentukan. Apabila kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota tersebut akan dilimpahkan ke dalam PMB Tahap Kedua. Prosedur ini memastikan proses penerimaan berjalan transparan dan adil bagi seluruh peserta.
Selain itu, kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar 3 persen dari daya tampung. Informasi lengkap mengenai persyaratan dan tahapan seleksi SPMB Jakarta 2026 dapat diakses melalui kanal resmi PPDB DKI Jakarta.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/67rtnvnf1.html
Artikel Terkait
Iran Ancam Tutup Akses Minyak Jika AS Serang Ekspor
KesehatanHaji Babaei menegaskan tidak ada negara di dunia yang akan dapat mengakses minyak di kawasan Selat Hormuz untuk jangka waktu yang lama. Menurutnya, Selat Hormuz lebih penting bagi Iran daripada bom atom....
Baca SelengkapnyaGojek Resmi Turunkan Potongan Komisi Driver Jadi 8 Persen
KesehatanGojek resmi menetapkan skema bagi hasil 92 persen untuk mitra pengemudi dari setiap pendapatan perjalanan layanan roda dua Goride. Keputusan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto terkait Perpres Nomor 27 Tahun 2026 tentang perlindungan pekerja transportasi online....
Baca SelengkapnyaKoperasi Diajak Bangun Jejaring Bisnis Internasional
KesehatanPemerintah terus mendorong koperasi Indonesia agar mampu menembus pasar global melalui transformasi digital dan peningkatan standar mutu produk. Deputi Bidang Kelembagaan dan Digitalisasi Koperasi Kementerian Koperasi dan UKM RI, Henra Saragih, menyampaikan pernyataan tersebut dalam kegiatan business matching antara Koperasi Konsumen Kana dengan sejumlah calon mitra bisnis dan importir asal Korea Selatan....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Mahfud MD Dapat Jersey Timnas Spesial di Ultah ke-69
- Analis Mandiri Targetkan IHSG 9.050 di Tengah Tekanan Energi
- BYD Khawatir Rupiah Melemah Tekan Daya Beli Mobil
- IHSG Ambruk 3,08 Persen ke 6.396, Ini Pemicunya
- Ginting Akui Lambat Antisipasi Strategi Lawan di Thailand Open
- Kementerian ESDM Tanggapi WN Tiongkok di Tambang Emas Ilegal Sangihe
Artikel Terbaru
Igor Tolic Sebut Gol Dramatis Bukti Persib Siap Hattrick
Pacific Palace Hotel Batam Sajikan Buffet Nusantara Rp99 Ribu
KUHP Baru Berlaku, Perusahaan Keuangan Wajib Transparan
IHSG Anjlok 1,43%, Rupiah Tembus Rp17.500 per Dolar
Xi Jinping Buka Peluang Bisnis AS, Trump Janjikan Masa Depan Cerah
Harga Emas Antam Hari Ini Merosot ke Rp2.764.000
Tautan Sahabat
- Cekcok di Cibubur Berujung Penganiayaan dan Mobil Dirusak
- Festival Jakarta Great Sale 2026 Diskon 70 Persen Sambut HUT DKI
- Laga Persija vs Persib, TNI-Polri Patroli 13 Titik Nobar
- Pramono Deklarasi Gerakan Pilah Sampah di HUT Jakarta
- Polisi Bubarkan Balap Liar di Taman Mini Jakarta Timur
- TAUD Nilai Andrie Yunus Rentan Intimidasi di Sidang Militer
- Polda Metro Jaya Terima Laporan Dugaan Pidana Serikat Pekerja
- Rano Karno Ingin JIS Seperti San Siro Milan
- Keluarga Ungkap Korban Tewas di Biliar Jakbar demi Lindungi Pacar
- Pencuri Rumah Kosong di Pamulang Tangsel Diringkus Polisi