Lokasi: Gaya Hidup >>
Cek Status Pra SPMB Kota Tangerang 2026 Sekarang
Gaya Hidup7791 Dilihat
RingkasanPendaftaran untuk calon murid kelas 1 SD dan kelas 7 SMP tahun ajaran 2026/2027 dibuka melalui mekanisme seleksi daring dan bertahap. Tahap pra pendaftaran ini menjadi langkah awal yang wajib diikuti setiap calon peserta didik sebelum mengikuti proses seleksi jalur penerimaan utama....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Pra-SPMB-Kota-Tangerang-2026.jpg)
Pendaftaran untuk calon murid kelas 1 SD dan kelas 7 SMP tahun ajaran 2026/2027 dibuka melalui mekanisme seleksi daring dan bertahap. Tahap pra pendaftaran ini menjadi langkah awal yang wajib diikuti setiap calon peserta didik sebelum mengikuti proses seleksi jalur penerimaan utama. Dalam tahap tersebut, calon murid diminta mengisi biodata, mengunggah dokumen persyaratan, hingga melakukan verifikasi data untuk memperoleh Personal Identification Number (PIN) yang digunakan saat pendaftaran resmi.
Untuk jenjang SMP, pra pendaftaran berlangsung mulai 13 April 2026 pukul 08.00 WIB hingga 5 Juli 2026 pukul 16.00 WIB. Seluruh proses dilakukan secara online melalui laman resmi Dinas Pendidikan. Calon murid juga diminta rutin mengecek status data pendaftaran mereka melalui fitur “Lihat Data” untuk memastikan dokumen dan data yang diunggah telah diverifikasi, sehingga peserta dapat memperoleh nomor pendaftaran dan PIN tanpa kendala.
Pendaftaran resmi untuk jenjang SD dijadwalkan mulai 2 Juni 2026, sedangkan jenjang SMP mulai dibuka pada 19 Juni 2026. Tahap ini menjadi syarat penting agar calon murid dapat mengikuti seluruh jalur penerimaan yang tersedia pada tahun ajaran 2026/2027.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/64sstr31e.html
Artikel Terkait
Dendam Pemicu, Pelaku Pembakar Mobil Kades Hoho Ditangkap
Gaya HidupPolres Banjarnegara menangkap RP (34), pelaku pembakaran mobil Hoho Alkaf di halaman rumahnya. Pelaku nekat membakar mobil putih korban karena dendam atas keterlambatan pembayaran gaji saat ia bekerja sebagai sopir dump truk....
Baca SelengkapnyaPrakiraan Cuaca Sumatra: Hujan Ringan Guyur Sejumlah Wilayah
Gaya HidupBMKG merilis prakiraan cuaca untuk Pulau Sumatra pada Jumat, 22 Mei 2026, dengan suhu udara diprediksi berkisar antara 21 hingga 32 derajat Celsius. Hingga berita ini ditulis pada Kamis (21/5/2026) pukul 11....
Baca SelengkapnyaLayanan Paspor Kolektif Toraja Utara Dibuka Sebulan Sekali
Gaya HidupPuluhan warga mengantre di Lapangan Makkatapi, Kecamatan Makale, Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan untuk mengurus pembuatan paspor dalam program Eazy Passport dari Direktorat Jenderal Imigrasi pada Rabu (12/2/2025). Pantauan wartawan Tribunnews....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Ivan Gunawan Cemburu, Ayu Ting Ting Sindir Kosong Tak Diisi
- Jalan Amolame, dari Lumpur Menuju Harapan Warga
- Prakiraan Cuaca Banyumas: 5 Kecamatan Hujan Ringan
- ART Tersangka Kematian Bocah 11 Tahun Akibat Pengobatan Mistik
- Kunci Gitar Gurun Hujan Juicy Luicy Viral TikTok
- Prakiraan Cuaca Madura: Hujan Ringan di 4 Kabupaten
Artikel Terbaru
BYD Atto 1 STD Rp199 Juta, Target Pengguna EV Pemula
Prakiraan Cuaca Banyumas: Hujan Ringan Kamis Ini
Prakiraan Cuaca Sumatra: Hujan Petir di Bengkulu dan Kepri
Prakiraan Cuaca Papua Barat: Hujan Ringan-Sedang di Arfak
Eza Gionino Akui Nasib Rumah Tangganya Menggantung
Anton Cabut Pernyataan Pelaku TNI Usai Anak Ditembak
Tautan Sahabat
- RI Dorong Pembangunan Kota Cerdas Inklusif dan Adaptif
- Dua Mantan Bos Pertamina Divonis 6 Tahun Penjara
- PDIP Minta Gibran Berkantor di IKN Agar Tak Mangkrak
- Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Terima SGD 213 Ribu
- Peternak Lampung Berhasil Berkurban dan Kuliahkan Anak
- Menkes Budi Dilaporkan ke Polda Metro soal Gelar Palsu
- Investigasi Tabrakan KRL dan Argo Bromo Masih Berlangsung
- BNPP Perkuat Diplomasi Perbatasan di Hari Kemerdekaan Timor Leste
- Ketua KPK Dorong Suap Swasta Masuk Revisi UU Tipikor
- TAUD Minta Sidang Nyatakan Pelimpahan Andrie ke POM TNI Tak Sah