Lokasi: Berita >>

SPMB Jakarta 2026: Syarat Afirmasi, Domisili, Mutasi Orangtua

Berita111 Dilihat

RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran....

SPMB Jakarta 2026: Syarat Afirmasi,<strong></strong> Domisili, Mutasi Orangtua

SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran. Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jakarta 2026 menyediakan beberapa jalur penerimaan, seperti afirmasi, domisili, dan mutasi, dengan kuota yang telah ditentukan.

Berdasarkan laman resmi SPMB Jakarta 2026, kuota Jalur Afirmasi sebanyak 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota Jalur Domisili mencapai 77 persen dari daya tampung, dengan prioritas ditentukan berdasarkan domisili Calon Murid Baru (CMB). Apabila jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah tertentu. Jika kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota dilimpahkan ke PMB Tahap Kedua.

Kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar persen dari daya tampung, yang meliputi beberapa kategori. Proses pendaftaran dan seleksi ini menjadi panduan bagi orang tua atau wali murid yang ingin mendaftarkan anaknya di jenjang SD melalui SPMB Jakarta 2026. Informasi lebih lengkap mengenai persyaratan dan tahapan dapat diakses melalui laman resmi SPMB Jakarta 2026.

Tags:

Artikel Terkait

  • Kunci Gitar Aku Cinta Kau dan Dia Ahmad Band

    Berita

    Lagu Aku Cinta Kau dan Dia masuk dalam album Ideologi, Sikap, Otak yang dirilis pada 1998. Lirik lagu ini menceritakan tentang seseorang yang terjebak dalam perasaan cinta kepada dua orang sekaligus....

    Berita

    Baca Selengkapnya
  • Indang Maryati Tolak Final Ulang LCC Empat Pilar

    Berita

    SMAN 1 Pontianak resmi menyatakan mundur dari babak ulang final Lomba Cerdas Cermat (LCC) yang direncanakan oleh MPR RI. Keputusan ini dipicu polemik penilaian juri yang dinilai tidak konsisten dalam babak final sebelumnya....

    Berita

    Baca Selengkapnya
  • MPR Tawarkan Josepha Jadi Duta LCC 4 Pilar

    Berita

    Ocha, siswi SMAN 1 di Kalimantan Barat, menjadi sorotan setelah jawaban benarnya disalahkan oleh dewan juri dalam babak final Lomba Cerdas Cermat (LCC). Peristiwa itu terjadi saat sesi rebutan di mana juri membacakan pertanyaan: "DPR dalam memilih anggota BPK, wajib memperhatikan pertimbangan dari lembaga mana?" Ocha menjawab, "Anggota Badan Pemeriksa Keuangan dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Daerah dan diresmikan oleh Presiden....

    Berita

    Baca Selengkapnya