Lokasi: Properti >>
Cara Daftar Aplikasi SPMB Sumut Berkah 2026
Properti14 Dilihat
RingkasanPendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA/SMK di Sumatera Utara melalui aplikasi SPMB Sumut Berkah Tahap I akan berlangsung pada 18-23 Mei 2026, sedangkan Tahap II dilaksanakan pada 10-16 Juni 2026. Orang tua atau wali dapat mendampingi calon siswa baru untuk melakukan registrasi melalui aplikasi tersebut....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-SUMUT-2026-45W4EREWRWE.jpg)
Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA/SMK di Sumatera Utara melalui aplikasi SPMB Sumut Berkah Tahap I akan berlangsung pada 18-23 Mei 2026, sedangkan Tahap II dilaksanakan pada 10-16 Juni 2026. Orang tua atau wali dapat mendampingi calon siswa baru untuk melakukan registrasi melalui aplikasi tersebut. Melalui aplikasi ini, pengguna bisa memilih berbagai jalur masuk sesuai jenjang SMA/SMK dan melihat persyaratan yang dibutuhkan.
Mengutip laman resmi Disdik Sumut, berikut tutorial melakukan pendaftaran melalui aplikasi SPMB Sumut Berkah. Pertama, unduh dan buka aplikasi SPMB Sumut Berkah di ponsel, lalu pilih menu "Daftar" untuk membuat akun dengan mengisi data diri seperti nomor induk kependudukan dan nomor kartu keluarga. Setelah akun terverifikasi, calon siswa dapat login dan memilih jalur pendaftaran yang tersedia, seperti jalur zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orang tua, atau prestasi.
Selanjutnya, unggah dokumen persyaratan yang diminta, seperti scan Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, dan Ijazah atau Surat Keterangan Lulus. Pastikan semua data terisi lengkap dan benar, kemudian klik "Kirim" untuk menyelesaikan pendaftaran. Sistem akan memberikan nomor pendaftaran sebagai bukti registrasi, dan pengumuman hasil seleksi dapat dipantau melalui aplikasi yang sama sesuai jadwal yang ditetapkan Disdik Sumut.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/61nsufuu6.html
Artikel Terkait
KORMI Luncurkan Gerakan Nasional Indonesia Aktif 2026
PropertiKORMI meluncurkan Gerakan Indonesia Aktif sebagai program payung utama untuk menyentuh langsung masyarakat hingga level terbawah. Ketua Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (KORMI), Adil Hakim, menyatakan bahwa program ini bertujuan menggerakkan Indonesia agar aktif melalui kegiatan olahraga yang terstruktur....
【Properti】
Baca SelengkapnyaDua Pegawai Katering Cikarang Cabuli dan Aniaya Bocah 13 Tahun
PropertiSeorang anak perempuan berinisial R (13) yang bekerja di usaha katering di Desa Jatiwangi menjadi korban dugaan pencabulan dan persetubuhan oleh rekan kerjanya. Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Bekasi telah membekuk para pelaku dalam kasus ini....
【Properti】
Baca SelengkapnyaCekcok di Cibubur Berujung Penganiayaan dan Mobil Dirusak
PropertiSeorang pengemudi mobil BYD mengamuk dan menyerang pengendara AION hitam di Jalan Alternatif, tepatnya di wilayah Desa Nagrak, Gunung Putri, pada Senin (18/5/2026). Peristiwa itu terekam dalam video amatir yang memperlihatkan korban berteriak histeris meminta tolong saat pelaku mengamuk di pinggir jalan....
【Properti】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Farhan Halim Comeback, Doni Haryono Bersinar, Fahreza Absen
- Polda Metro Dalami Prostitusi Anak, Minta Warga Lapor
- Polisi Tangkap 3 Pengedar Obat G di Bekasi, Sita Ratusan Butir
- Polda Metro Jaya Terima Laporan Dugaan Pidana Serikat Pekerja
- Raim Laode Rilis Kunci Gitar Babak Terakhir
- 5 Jurus Jakarta Wujudkan Kesejahteraan, Fokus Pendidikan
Artikel Terbaru
Tautan Sahabat
- Menteri Pigai Kecam Israel Culik WNI Misi Kemanusiaan
- Nutri-Level A-D: Arti dan Batas Gula pada Produk
- Daftar Barang Mewah Sandra Dewi Dilelang Kejagung
- Cuti Bersama Idul Adha 2026 Tentukan oleh SKB 3 Menteri
- Mahfud MD Kritik Prabowo soal Ucapan Orang Desa
- Maxim Dorong Mobilitas Inklusif di Hari Aksesibilitas
- BNPB Peringatkan Warga Waspada Bencana Musim Pancaroba
- Berkas Sudewo Dilimpahkan, Bupati Pati Terancam Dua Dakwaan
- Pimpinan Komisi I Minta Pemulangan Relawan Gaza Dikawal
- WALHI dan Trend Asia Bantah Dana Asing Pengaruhi Penolakan UU KPK