Lokasi: Bisnis >>
SPMB Jakarta 2026: Jalur Prestasi, Afirmasi, Domisili, Mutasi
Bisnis63 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-3453453434W.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota pada Jalur Domisili ditetapkan sebesar 50 persen dari daya tampung.
Dalam hal jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah yang telah ditentukan. Apabila kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota tersebut akan dilimpahkan ke dalam PMB Tahap Kedua. Prosedur ini memastikan proses penerimaan berjalan transparan dan adil bagi seluruh peserta.
Selain itu, kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar 3 persen dari daya tampung. Informasi lengkap mengenai persyaratan dan tahapan seleksi SPMB Jakarta 2026 dapat diakses melalui kanal resmi PPDB DKI Jakarta.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/60i0ddcsa.html
Sebelumnya: Raim Laode Rilis Kunci Gitar Babak Terakhir
Berikutnya: Raffi Ahmad Berangkat Haji, Amy Qanita Syukur
Artikel Terkait
DPR Dorong Perizinan Sederhana Percepat Realisasi Investasi
BisnisPuteri menekankan pentingnya keseimbangan antara kepentingan tenaga kerja dan sektor swasta untuk menjaga stabilitas pertumbuhan ekonomi serta iklim investasi yang kondusif. "Kalau dari sektor industri kebutuhannya ada dua, bagaimana pemerintah itu menyeimbangkan kepentingan tenaga kerja atau buruh dan juga kepentingan sektor swasta atau perusahaannya sebagai penyedia lapangan pekerjaannya," kata Puteri pada Selasa (19/5/2026)....
【Bisnis】
Baca SelengkapnyaPolda Metro Gagalkan Peredaran Sabu 32 Kg Jaringan Malaysia
BisnisSubdit 3 Ditresnarkoba mengungkap kasus peredaran narkotika dengan mengamankan seorang pria berinisial VAR (32) di Jalan Kirana Legacy, Cilincing. Pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di kawasan tersebut....
【Bisnis】
Baca SelengkapnyaPrabowo Beli Sapi 1 Ton Milik Peternak Bogor
BisnisPresiden membeli sapi Simental Cross seberat 1 ton 50 kilogram yang akan disembelih di Kayumanis Bogor saat Idul Adha 2026. Sapi persilangan antara ras Simental dengan jenis sapi lainnya ini dipelihara oleh peternak Haji Koharudin (67) di Kampung Kebon Pedes, dekat TPU Blender....
【Bisnis】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Panglima Jilah Temui Jokowi, Ajak Main Film Kolosal
- Toyota Avanza Terbakar di Tol Jagorawi Diduga Korsleting
- Long Weekend, Monas Magnet Warga untuk Piknik dan Edukasi
- Polri Buru Pendana dan Penyewa Gedung Sindikat Judol Jakbar
- Maia Estianty Bahagia Jadi Nenek Usai Putri Al Ghazali Lahir
- WhatsApp Diretas, Putri Ahmad Bahar Temui Hercules
Artikel Terbaru
Kunci Gitar Say No Tasya Viral TikTok Besar Kepala
Pemuda Tewas di Biliar Jakbar Saat Lindungi Pacar
Brimob Bersenjata Jaga Markas Judi Online Hayam Wuruk
Polisi Bubarkan Balap Liar di Taman Mini Jakarta Timur
KKP Sespimmen Polri Bahas Strategi Kepemimpinan Global di Mataram
Tabrakan Beruntun di Tol JORR Cakung, Dua Tewas
Tautan Sahabat
- KAI Minta Maaf, KA Jaka Tingkir dan Serayu Anjlok di Senen
- Polisi Bongkar Peredaran 2 Kg Ganja di Cipinang, Satu Tersangka
- Arsitektur Monas dan Budaya Jakarta Pikat Wisatawan Kanada
- KPK Telusuri Aliran Uang Eks Pimpinan PN Depok
- BMKG: Bogor Hujan Petir, Sabtu 23 Mei 2026
- KAI Operasikan 270 LRT Jabodebek per Hari, Tarif Rp10 Ribu
- Pria Tewas Diduga Dilempar dari Lantai Dua Grogol Jakbar
- Polisi Imbau Waspada Modus Kejahatan Teror Pocong Tangerang
- TAUD Nilai Andrie Yunus Rentan Intimidasi di Sidang Militer
- 3 Oknum TNI Gagal Bayar Rp5,8 Miliar, Digugat Perdata