Lokasi: Hikmah >>
Polteknaker Perpanjang Pendaftaran SBP 2026 hingga 27 Mei
Hikmah21785 Dilihat
RingkasanKementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperpanjang masa pendaftaran Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker) hingga 31 Mei 2026. Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, menyampaikan perpanjangan ini mengakomodasi tingginya antusiasme lulusan SMA/SMK/MA sederajat dari seluruh Indonesia yang ingin melanjutkan pendidikan vokasi di bidang ketenagakerjaan....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Chris-Kuntadi-Kemenaker.jpg)
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperpanjang masa pendaftaran Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker) hingga 31 Mei 2026. Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, menyampaikan perpanjangan ini mengakomodasi tingginya antusiasme lulusan SMA/SMK/MA sederajat dari seluruh Indonesia yang ingin melanjutkan pendidikan vokasi di bidang ketenagakerjaan.
Kebijakan tersebut merupakan hasil evaluasi pelaksanaan pendaftaran serta tingginya minat masyarakat. “Perpanjangan ini diharapkan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh para calon pendaftar yang masih melengkapi persyaratan maupun yang belum sempat melakukan registrasi,” ujar Cris Kuntadi dalam keterangannya, Kamis (14/5/2026). Sebagai perguruan tinggi vokasi di bawah naungan Kemnaker, Polteknaker berkomitmen mencetak sumber daya manusia yang siap kerja melalui pendidikan berbasis kebutuhan industri.
Cris Kuntadi mengimbau masyarakat untuk segera memanfaatkan perpanjangan waktu pendaftaran ini serta memastikan seluruh dokumen persyaratan diunggah sesuai ketentuan yang berlaku. Informasi lebih lanjut mengenai tata cara pendaftaran, jadwal seleksi, dan persyaratan dapat diakses melalui laman resmi Polteknaker.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/60ffvu571.html
Artikel Terkait
Megawati Hangestri Samar di Deretan Pemain Asing Liga Voli Korea
HikmahMegawati Hangestri Pertiwi santer dikaitkan dengan Hyundai Hillstate setelah sukses membela Red Sparks selama dua musim di Liga Voli Korea Selatan. Pemain voli putri Indonesia berusia 26 tahun itu memutuskan pulang ke tanah air setelah mengantar Red Sparks ke final pada musim 2024/2025....
【Hikmah】
Baca SelengkapnyaAyu Aulia Bongkar Penyebab Kehilangan Rahim Singgung Bupati R
HikmahAyu Andiyanti Aulia melalui unggahan di akun Instagram pribadinya secara mengejutkan mengungkap pengakuan pribadi yang selama ini ia simpan rapat. Dalam pengakuannya, Ayu blak-blakan pernah menjalani hubungan dengan seorang pejabat daerah hingga mengalami kehamilan dan berakhir pada keputusan aborsi....
【Hikmah】
Baca SelengkapnyaInara Rusli dan Starla Jenguk Bayi Lindi Fitriyana
HikmahLindi melahirkan anak pertama mereka yang berjenis kelamin laki-laki pada Kamis (14/5/2026). Bayi laki-laki tersebut diberi nama Perfexio Muthmain....
【Hikmah】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Terjemahan Lirik Woman John Lennon: Ungkapan Emosi Campur Aduk
- Fitri Salhuteru Sindir Rieke Diah Pitaloka Soal Kasus Nikita
- Raffi Ahmad Borong 100 Kambing Kurban dari Fadil Jaidi
- Ayu Ting Ting Digandeng Pria Diduga Politisi, Ini Reaksinya
- Lirik Lagu 405 Justin Bieber: Loving On Me
- Sarwendah Dituding Ritual di Gunung Kawi, Kuasa Hukum Bicara
Artikel Terbaru
Kroasia Umumkan 26 Pemain Piala Dunia 2026, Modric Kapten
Onad Akui Trauma Usai Rehab, Butuh Bantuan Psikolog
Sosok Pria Gandengan Ayu Ting Ting Terbongkar Politisi
Ruben Onsu Kena Tipu Rp5,5 Miliar, Pelaku Kenal Raffi Ahmad
Spotify Sempat Error, Kini Kembali Normal
Ahmad Dhani Terkendala Izin Presiden, Rayen Pono Kecewa
Tautan Sahabat
- Pemerintah Diminta Tata Ulang Aturan Kadar Nikotin-Tar
- Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara Kasus K3
- Surya Paloh Tiba 20 Menit Lebih Awal dari Prabowo-Gibran
- Hukum Kurban untuk Orang Meninggal, Apakah Sah?
- Bareskrim Periksa 40 WNA Pelaku Judol Hayam Wuruk
- Sidang Isbat Idul Adha 2026: Ini Jadwal Kemenag
- Revisi UU Pemilu 2029 Tak Bisa Ditunda Lagi
- Pemerintah dan Muhammadiyah Potensi Rayakan Idul Adha Bersamaan
- IDAI Buka Suara soal Susu Formula untuk BGN
- Formappi: Revisi UU Tipikor Tak Bisa Intervensi Kasus Hukum