Lokasi: Kuliner >>
SPMB Jakarta 2026: Jalur Prestasi, Afirmasi, Domisili, Mutasi
Kuliner9 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-3453453434W.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota pada Jalur Domisili ditetapkan sebesar 50 persen dari daya tampung.
Dalam hal jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah yang telah ditentukan. Apabila kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota tersebut akan dilimpahkan ke dalam PMB Tahap Kedua. Prosedur ini memastikan proses penerimaan berjalan transparan dan adil bagi seluruh peserta.
Selain itu, kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar 3 persen dari daya tampung. Informasi lengkap mengenai persyaratan dan tahapan seleksi SPMB Jakarta 2026 dapat diakses melalui kanal resmi PPDB DKI Jakarta.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/60d1wecvm.html
Artikel Terkait
Nikita Mirzani Dibela Rieke, Reza Gladys: Langgar Kode Etik DPR
KulinerNikita Mirzani resmi berstatus terpidana setelah Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi yang diajukan olehnya. Putusan tersebut membuat vonis terhadap Nikita berkekuatan hukum tetap....
【Kuliner】
Baca SelengkapnyaPolisi Tangkap 2 Pencuri Aki Truk di Pelabuhan Tanjung Priok
KulinerPolres Jakarta Utara menangkap dua pria berinisial JA (23) dan AD (38) saat mencuri aki truk trailer di Jalan Raya Sulawesi Nomor 31, Koja, Jakarta Utara, pada Kamis (23/4/2026) pukul 22. 05 WIB....
【Kuliner】
Baca SelengkapnyaDitpolairud Tangkap dan Lepas Liarkan 180 Ikan Napoleon
KulinerTim Subdit Gakkum Ditpolairud mengungkap kasus pemanfaatan ikan dilindungi tanpa dokumen perizinan berdasarkan laporan masyarakat. AKBP Bungin Masokan Misalayuk menyatakan pengungkapan bermula dari dugaan aktivitas ilegal di perairan Pulau Panggang, Kepulauan Seribu Utara....
【Kuliner】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Kereta Jaka Tingkir Anjlok, Ratusan Penumpang Terlambat
- Polisi Gerebek 28 Lokasi di Depok, Ringkus 41 Pengedar
- Keluarga Korban Tersinggung Ucapan Hakim, Akan Lapor KY
- Polisi Ungkap Teror Pocong Tangsel Hanya Pengamen Cosplay
- Al Ahli Kunci 3 Besar, Toney Buru Sepatu Emas Liga Arab
- Pelaku Jambret WN Polandia di Menteng Ditangkap, Damai
Artikel Terbaru
BYD Pastikan Pabrik Rp11,7 Triliun di Subang Beroperasi 2024
Bos Terra Drone Dituntut 2 Tahun, 22 Tewas Terbakar
320 WNA Sindikat Judol Jakbar Segera Disidang di Indonesia
Tiga WNA Jadi Korban Jambret di Jakarta Pusat Sebulan
Toyota GR Car Meet 2026 Pamerkan 400 Mobil Modifikasi di GBK
Kapolda Metro Jaya Asep Edi Suheri Naik Pangkat Komjen
Tautan Sahabat
- Enzo Maresca Sah Gantikan Pep Guardiola di Manchester City
- Luka Modric Ungkap Jose Mourinho Buat Ronaldo Menangis
- Jadwal 8 Besar Piala Asia U17: Indonesia vs Vietnam.
- Al Nassr Gagal Juara, CR7 Tolak Medali dan Banting Papan
- Dick Advocaat: Pelatih Tertua Piala Dunia Timnas Curacao
- Iran Mulai Pemanasan Piala Dunia 2026 di Turki
- PSIM Yogyakarta Kalah, Persis Solo Tersenyum
- Chelsea vs Man City Imbang 0-0, Guardiola Minta Kartu Merah
- Pelatih Pantau Rayhan Hannan di Laga Persija vs Semen Padang
- Miroslav Koubek Janjikan Lebih dari Sekadar Menang di Piala Dunia