Lokasi: Berita >>

SPMB Jateng SMA 2026: Jadwal, Syarat, dan Urutan Seleksi

Berita6389 Dilihat

RingkasanPemerintah Kota Surabaya membuka empat jalur masuk Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2024, yaitu jalur domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi orang tua/wali. Selain memahami jadwal pendaftaran, calon peserta juga perlu mengetahui aturan kuota, sistem seleksi, serta dokumen yang wajib disiapkan agar tidak mengalami kendala saat proses pendaftaran berlangsung....

SPMB Jateng SMA 2026: Jadwal,<strong></strong> Syarat, dan Urutan Seleksi

Pemerintah Kota Surabaya membuka empat jalur masuk Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2024, yaitu jalur domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi orang tua/wali. Selain memahami jadwal pendaftaran, calon peserta juga perlu mengetahui aturan kuota, sistem seleksi, serta dokumen yang wajib disiapkan agar tidak mengalami kendala saat proses pendaftaran berlangsung. Dinas Pendidikan (Dispendik) Surabaya mengingatkan orang tua untuk memeriksa persyaratan secara cermat sebelum mendaftar di setiap jalur.

Setiap jalur memiliki kuota dan mekanisme seleksi berbeda. Jalur domisili menggunakan sistem zonasi berdasarkan jarak tempat tinggal ke sekolah, sementara jalur afirmasi diperuntukkan bagi peserta dari keluarga tidak mampu dengan bukti surat keterangan. Jalur prestasi menyeleksi berdasarkan capaian akademik dan non-akademik, sedangkan jalur mutasi orang tua/wali dikhususkan bagi anak yang orang tuanya pindah tugas ke Surabaya.

Calon peserta wajib menyiapkan dokumen seperti Kartu Keluarga (KK), akte kelahiran, rapor, dan sertifikat prestasi jika mendaftar jalur prestasi. Pendaftaran dilakukan secara online melalui portal resmi ppdb.surabaya.go.id. Kepala Dispendik Surabaya menegaskan bahwa verifikasi dokumen akan dilakukan secara ketat untuk mencegah kecurangan, dan pelanggaran dapat berakibat diskualifikasi peserta.

Tags:

Artikel Terkait

  • Ogah Pisah, Eza Gionino Curiga Ada Pihak Pengaruhi Eca Banding

    Berita

    Eza Gionino masih menyimpan harapan agar rumah tangganya dengan Eca tidak berakhir dengan perceraian di tengah proses hukum yang panjang. Eza menjelaskan gugatan cerai yang diajukan Eca sebelumnya telah ditolak Pengadilan Agama Cibinong, namun proses hukum terus berlanjut hingga tahap banding dan kasasi....

    Berita

    Baca Selengkapnya
  • Komisi III DPR Minta Komunitas Motor Tak Sekadar Touring

    Berita

    Sahroni menegaskan komunitas motor tidak hanya dinilai dari seberapa jauh touring, tetapi juga dari manfaat nyata yang diberikan kepada masyarakat melalui aksi sosial dan kegiatan kemanusiaan. Hal itu disampaikan Sahroni yang juga Ketua Umum Harley Davidson Club Indonesia (HDCI) saat mengukuhkan jajaran Pengurus Daerah (Pengda) HDCI Kepulauan Riau (Kepri), Batam, dan Tanjungpinang pada Minggu (17/5/2026)....

    Berita

    Baca Selengkapnya
  • Korlantas Luncurkan SIM Digital dan ETLE Drone di 2026

    Berita

    Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) resmi meluncurkan layanan digital sebagai tindak lanjut arahan pimpinan dan implementasi rekomendasi Komisi Percepatan Reformasi Polri. Wakapolri Komjen Dedi menyatakan tujuan inovasi ini untuk mempermudah proses pelayanan kepada masyarakat secara akuntabel dan mudah diakses melalui sistem digitalisasi....

    Berita

    Baca Selengkapnya