Lokasi: Hikmah >>
SPMB Jakarta 2026: Syarat Afirmasi, Domisili, Mutasi Orangtua
Hikmah65 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-34543534.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran. Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jakarta 2026 menyediakan beberapa jalur penerimaan, seperti afirmasi, domisili, dan mutasi, dengan kuota yang telah ditentukan.
Berdasarkan laman resmi SPMB Jakarta 2026, kuota Jalur Afirmasi sebanyak 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota Jalur Domisili mencapai 77 persen dari daya tampung, dengan prioritas ditentukan berdasarkan domisili Calon Murid Baru (CMB). Apabila jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah tertentu. Jika kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota dilimpahkan ke PMB Tahap Kedua.
Kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar persen dari daya tampung, yang meliputi beberapa kategori. Proses pendaftaran dan seleksi ini menjadi panduan bagi orang tua atau wali murid yang ingin mendaftarkan anaknya di jenjang SD melalui SPMB Jakarta 2026. Informasi lebih lengkap mengenai persyaratan dan tahapan dapat diakses melalui laman resmi SPMB Jakarta 2026.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/5vceefeoe.html
Artikel Terkait
KPK Diminta Transparan soal Cargo Lartas Bea Cukai
HikmahPengusaha logistik R. Gautama Wiranegara mengingatkan publik agar tidak langsung menyimpulkan bahwa seluruh barang yang dikaitkan dengannya otomatis ilegal....
【Hikmah】
Baca SelengkapnyaOmo X Suspensi Double Wishbone Nyaman di Jalan Rusak
HikmahTim Tribunnews menjajal langsung Omo X dalam sesi mini test ride di kawasan Summarecon Bogor, pada Rabu, 13 Mei 2026, dengan menempuh rute sepanjang sekitar 3 kilometer. Di jalan mulus, suspensi double wishbone memberikan kenyamanan optimal, sementara saat melewati jalan bumpy, gravel, dan polisi tidur, handling motor ini terasa stabil....
【Hikmah】
Baca SelengkapnyaPanduan Merotasi Ban Mobil FWD dan RWD
HikmahFaktor pemakaian, kondisi jalan, dan beban muatan membuat tapak ban kendaraan cepat aus sehingga ban secara berkala harus dirotasi. Hal ini berlaku untuk mobil front wheel drive (FWD) maupun rear wheel drive (RWD)....
【Hikmah】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Ayu Ting Ting Dicecar Ivan Gunawan Soal Gandengan Pria
- Toyota Pantau Rupiah, Harga Mobil Terancam Naik
- Toyota Zenix Hybrid Fleet Rilis 2027, Fitur Diturunkan
- DSS Motor Bertransformasi Jadi Mobix Perkuat Ekosistem Mobil Bekas
- Rieke Diah Pitaloka Kritik Perlindungan Korban Kasus Erin vs ART
- Toyota Pantau Rupiah, Harga Mobil Terancam Naik
Artikel Terbaru
Rupiah Tembus Rp17.600, IHSG Merosot 4,26 Persen
BYD Atto 1 STD Rp199 Juta, Target Pengguna EV Pemula
Toyota Pantau Rupiah, Harga Mobil Terancam Naik
5 Situasi Darurat yang Wajib Pakai Towing
Satelit Nusantara Lima Percepat Pemerataan Konektivitas Indonesia
Toyota Setop Produksi Veloz Bensin Sejak Februari 2026
Tautan Sahabat
- Amanda Manopo Berhenti Syuting, Kenny Austin Siaga Jadi Suami
- Siti Badriah Comeback, 'Bikin Candu' Jadi Anthem Dangdut 2026
- Anak Deddy Dores Nekat Jual Mata, Sang Ayah Mengaku Gagal
- Inara Rusli Ungkap Alasan Belum Cabut Laporan Ilegal Akses
- Lisa Mariana Beri Pesan untuk Suami Usai Balikan
- Dewi Perssik Tak Mau Damai dengan Pelaku Pencatutan Nama
- Amanda Manopo Caesar, Kenny Austin: Ikuti Saja Keputusan
- Komisi III Nilai Laporan Erin Eks Andre Taulany Berlebihan
- Kuasa Hukum Erin Yakin Hadapi Kasus ART, Singgung CCTV
- Fitri Salhuteru Sindir Rieke Diah Pitaloka Soal Kasus Nikita