Lokasi: Bisnis >>
Indonesia-Malaysia Berpeluang Jadi Pusat Pendidikan Pascasarjana Asia
Bisnis99962 Dilihat
RingkasanYudi menyatakan Indonesia dan Malaysia berpeluang menjadi tujuan pendidikan pascasarjana yang diperhitungkan dunia. "Kedatangan mahasiswa internasional di AS turun 17 persen....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/World-Post-Graduate-Expo.jpg)
Yudi menyatakan Indonesia dan Malaysia berpeluang menjadi tujuan pendidikan pascasarjana yang diperhitungkan dunia. "Kedatangan mahasiswa internasional di AS turun 17 persen. Ini peluang ASEAN, khususnya Indonesia dan Malaysia," ujar Yudi dalam pernyataannya. Menurut Yudi, saat ini terjadi pergeseran besar dalam peta pendidikan tinggi global, di mana Asia mulai menggeser dominasi Barat dalam sektor pendidikan dan riset. "Perguruan tinggi berada di perubahan yang besar. Asia mulai menggeser dominasi Barat," jelasnya.
Universitas Airlangga (UNAIR) berhasil meraih posisi ke-9 dunia dalam pemeringkatan Times Higher Education (THE) Impact Rankings. "Ini membuktikan perguruan tinggi kita tidak hanya mengejar angka, tetapi juga dampak," kata Yudi. Prestasi ini menunjukkan kemampuan perguruan tinggi Indonesia bersaing di level global.
"Kolaborasi RI-Malaysia dalam memajukan peradaban. Kedua negara bukan sekadar berkembang, tapi serumpun," ujar Yudi. Kerja sama ini diharapkan memperkuat posisi Asia sebagai pusat pendidikan dan riset dunia yang baru.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/5tkhehipy.html
Sebelumnya: Raim Laode: Bahagialah Kamu dengan Duniamu Chord
Berikutnya: Megawati Main Semusim Penuh di Liga Voli Korea
Artikel Terkait
Senator Filipina Kabur ke Senat Usai Surat Penangkapan ICC
BisnisPengadilan Kriminal Internasional (ICC) secara rahasia menerbitkan surat perintah penangkapan terhadap Senator Filipina Ronald "Bato" Dela Rosa sejak 6 November 2025. Surat perintah itu menuduh Dela Rosa sebagai "pelaku tidak langsung" dalam kejahatan terhadap kemanusiaan berupa pembunuhan....
【Bisnis】
Baca SelengkapnyaUMKM Ekraf Bali Bisa Pakai Sertifikat HKI untuk Pinjam KUR
BisnisSebanyak 1. 000 pelaku UMKM Ekraf resmi melakukan akad massal Kredit Usaha Rakyat (KUR) dalam rangkaian acara Bursa Wirausaha Unggulan Provinsi Bali di Universitas Udayana, Rabu (13/5/2026)....
【Bisnis】
Baca SelengkapnyaBripka Abu Bakar Tertangkap Pesta Narkoba di Buru
BisnisBripka Abu Bakar, ajudan Wakil Bupati Kabupaten Buru, Sudarmo, ditangkap Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Buru bersama dua polisi lain dan dua warga sipil di sebuah rumah warga di Kota. Polisi menyita sekitar 30 gram sabu dari lokasi penggerebekan saat para tersangka diduga sedang pesta narkoba....
【Bisnis】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Survei CNET: 13 Persen Konsumen Minat Ponsel Lipat
- Awal Mula Kasus Pencabulan Santri Ponorogo Terbongkar
- Kasat Resnarkoba Polres Kukar Tersangka Peredaran Etomidate
- Anton Cabut Pernyataan Pelaku TNI Usai Anak Ditembak
- Hattrick Messi Dibatalkan MLS, Tertinggal Enam Trigol dari Ronaldo
- Puluhan Ibu Rumah Tangga di Yogya Ikuti Pelatihan Kuliner Digital
Artikel Terbaru
Raim Laode: Bahagialah Kamu dengan Duniamu Chord
AHY Puji Kepemimpinan Agung Nugroho di Demokrat Riau
Desa Kemudo Klaten Raih Penghargaan Ekonomi Hijau BRILiaN
Penembak Anggota TNI di Palembang, Dua Tersangka Ditahan
Kunci Gitar Pelarian Keisya Levronka Mudah Dimainkan
Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR Kalbar Diminta Diulang
Tautan Sahabat
- SMA Al Hikmah IIBS Batu Resmi Jadi Sekolah IB Internasional
- SPMB Jakarta 2026 Buka Empat Jalur PPDB SMA
- Kunci Jawaban IPAS Kelas 5 SD Halaman 174 Uji Kompetensi
- Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 9 Halaman 113
- Verifikasi Rapor SPMB Jatim 2026 Dibuka Hari Ini
- 50 Soal Peluang Matematika Kelas 8 & Kunci Jawaban
- TKA Tidak Tercantum di Ijazah, Ini Penjelasannya
- Jadwal SPMB Bekasi 2026 Dibuka 18 Mei untuk SD-SMP
- Kunci Jawaban IPAS Kelas 3 SD Halaman 18 Edisi Revisi
- 50 Soal Tes Mitra Statistik BPS 2026 dan Kunci Jawaban