Lokasi: Hikmah >>
Polteknaker Perpanjang Pendaftaran SBP 2026 hingga 27 Mei
Hikmah3 Dilihat
RingkasanKementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperpanjang masa pendaftaran Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker) hingga 31 Mei 2026. Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, menyampaikan perpanjangan ini mengakomodasi tingginya antusiasme lulusan SMA/SMK/MA sederajat dari seluruh Indonesia yang ingin melanjutkan pendidikan vokasi di bidang ketenagakerjaan....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Chris-Kuntadi-Kemenaker.jpg)
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperpanjang masa pendaftaran Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker) hingga 31 Mei 2026. Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, menyampaikan perpanjangan ini mengakomodasi tingginya antusiasme lulusan SMA/SMK/MA sederajat dari seluruh Indonesia yang ingin melanjutkan pendidikan vokasi di bidang ketenagakerjaan.
Kebijakan tersebut merupakan hasil evaluasi pelaksanaan pendaftaran serta tingginya minat masyarakat. “Perpanjangan ini diharapkan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh para calon pendaftar yang masih melengkapi persyaratan maupun yang belum sempat melakukan registrasi,” ujar Cris Kuntadi dalam keterangannya, Kamis (14/5/2026). Sebagai perguruan tinggi vokasi di bawah naungan Kemnaker, Polteknaker berkomitmen mencetak sumber daya manusia yang siap kerja melalui pendidikan berbasis kebutuhan industri.
Cris Kuntadi mengimbau masyarakat untuk segera memanfaatkan perpanjangan waktu pendaftaran ini serta memastikan seluruh dokumen persyaratan diunggah sesuai ketentuan yang berlaku. Informasi lebih lanjut mengenai tata cara pendaftaran, jadwal seleksi, dan persyaratan dapat diakses melalui laman resmi Polteknaker.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/5pr12j2s5.html
Artikel Terkait
Spotify Sempat Error, Kini Kembali Normal
HikmahSpotify mengalami gangguan besar yang menyebabkan banyak pengguna kesulitan mengakses aplikasi, mulai dari memutar musik hingga membuka perpustakaan lagu mereka. Akun resmi Spotify mengonfirmasi masalah tersebut dalam unggahan pada 12 Mei 2026 malam waktu setempat....
【Hikmah】
Baca SelengkapnyaLaga Persija vs Persib, TNI-Polri Patroli 13 Titik Nobar
HikmahKapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Reynold E. P....
【Hikmah】
Baca SelengkapnyaModel Dibegal di Tol Kebon Jeruk, Kritis
HikmahKondisi model Ansy dikabarkan masih kritis setelah mengalami luka bacok di bagian kepala akibat dikeroyok kawanan bersenjata tajam di Jakarta Barat. Zara, seorang freelance make up artist (MUA) yang biasa menangani photoshoot model, menyampaikan kabar terbaru kepada Tribun pada Senin (18/5/2026)....
【Hikmah】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Megawati Hangestri Samar di Deretan Pemain Asing Liga Voli Korea
- Libur Panjang, 32 Ribu Pengunjung Padati Ragunan
- Polda Metro Gagalkan Peredaran 1.000 Ekstasi dan Sabu
- Polda Metro Tangkap Penadah Ribuan Motor Selundupan
- Kunci Gitar Stevan Pasaribu: Lama Tak Bermalam Minggu
- Polisi Bekasi Tangkap Pengedar, Sita Ratusan Hexymer dan Tramadol
Artikel Terbaru
Kode Redeem FC Mobile 12 Mei 2026, Klaim Gems Gratis
Polisi Gerebek 28 Lokasi di Depok, Ringkus 41 Pengedar
TAUD Nilai Andrie Yunus Rentan Intimidasi di Sidang Militer
320 WNA Sindikat Judol Jakbar Segera Disidang di Indonesia
Rusia Tuduh AS Ingin Kuasai Energi Global Lewat Trump
Remaja Bekasi Dikeroyok Salah Sasaran, Pelaku Masih Buron
Tautan Sahabat
- Periklindo Desak Insentif EV Diperluas ke Kendaraan Niaga
- Rupiah Melemah, Harga Mobil dan Elektronik Diprediksi Naik
- Honda Patenkan Teknologi Motor Trail Listrik Baru
- BYD Tanggapi Insentif EV Berbasis Nikel 2026
- Honda Patenkan Motor Trail Listrik Rasa Konvensional
- Enam Karoseri Pamer Bus Double Decker, Listrik, Sleeper
- Insentif EV Baru Jaga Momentum Transisi Kendaraan Listrik
- Umar Abdullah Juara 2 Lamborghini Super Trofeo Eropa 2026
- Toyota Respons Positif Insentif EV, Minta Jangan Fokus Satu Teknologi
- Toyota Pantau Rupiah, Harga Mobil Terancam Naik