Lokasi: Pendidikan >>

Kemenag Buka Beasiswa Doktor Kajian Keagamaan 2026

Pendidikan6314 Dilihat

RingkasanProgram Beasiswa Unggulan Keagamaan Strata-3 Dalam Negeri resmi diluncurkan melalui kerja sama dengan Indonesian Consortium for Religious Studies (ICRS) Yogyakarta. Program ini menargetkan lahirnya doktor lintas agama berkelas global dengan perspektif lokal serta mempromosikan perdamaian, keadilan, dan keberlanjutan melalui studi agama interdisipliner....

Kemenag Buka Beasiswa Doktor Kajian Keagamaan 2026

Program Beasiswa Unggulan Keagamaan Strata-3 Dalam Negeri resmi diluncurkan melalui kerja sama dengan Indonesian Consortium for Religious Studies (ICRS) Yogyakarta. Program ini menargetkan lahirnya doktor lintas agama berkelas global dengan perspektif lokal serta mempromosikan perdamaian, keadilan, dan keberlanjutan melalui studi agama interdisipliner.

Ruchman, selaku Kepala Pusat Pembiayaan Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan (Puspenma), menyatakan bahwa program ini dirancang untuk melahirkan peneliti dan akademisi yang mampu mengembangkan peran agama dalam menjawab isu strategis global. Pendekatan interdisipliner mendorong peserta menghasilkan riset orisinal dengan metodologi mutakhir yang relevan dengan tantangan dunia seperti perdamaian, keadilan sosial, dan keberlanjutan. "Kami ingin menghadirkan lulusan yang tidak hanya kuat secara akademik, tetapi juga mampu membawa perspektif lokal ke panggung global, terutama dalam membangun narasi keagamaan yang moderat dan solutif," ungkap Ruchman.

ICRS merupakan kolaborasi tiga perguruan tinggi ternama di Yogyakarta, yaitu Universitas Gadjah Mada (UGM), Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga, dan Universitas Kristen Duta Wacana (UKDW). Peserta yang lolos seleksi Beasiswa Indonesia Bangkit dapat memilih program studi seperti Kajian Agama dan Lintas Agama, Studi Perdamaian dan Konflik, serta Pembangunan Berkelanjutan.

Tags:

Artikel Terkait

  • SMAN 1 Sambas Juara Cerdas Cermat 4 Pilar MPR

    Pendidikan

    Kepala SMAN 1 Sambas Syafaruddin tidak memberikan target khusus kepada para siswa untuk menjadi juara. Ia hanya meminta peserta tampil maksimal tanpa terbebani harus meraih posisi pertama....

    Pendidikan

    Baca Selengkapnya
  • Kopda Feri Dituntut 10 Tahun dan Dipecat

    Pendidikan

    Oditur Militer II-07 Jakarta Mayor Chk Wasinton Marpaung menuntut Kopda Feri dengan pidana tambahan berupa pemecatan dari dinas militer dalam sidang di Pengadilan Militer II-08 Jakarta pada Senin (18/5/2026). Dalam surat tuntutan yang dibacakan oditur, Kopda Feri dinyatakan terbukti bersalah melakukan tindak pidana merampas kemerdekaan seseorang yang mengakibatkan mati secara bersama-sama....

    Pendidikan

    Baca Selengkapnya
  • MK Tolak Gugatan UU LLAJ, Dorong Deteksi Kantuk Sopir

    Pendidikan

    Mahkamah Konstitusi (MK) mendorong pemanfaatan teknologi deteksi kelelahan pengemudi guna menekan angka kecelakaan lalu lintas. Hakim Konstitusi Daniel Yusmic menyampaikan hal tersebut dalam pertimbangan putusan perkara nomor 101/PUU-XXIV/2026 terkait uji materi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ)....

    Pendidikan

    Baca Selengkapnya