Lokasi: Hikmah >>
SPMB Jakarta 2026: Jalur Prestasi, Afirmasi, Domisili, Mutasi
Hikmah3 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-3453453434W.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota pada Jalur Domisili ditetapkan sebesar 50 persen dari daya tampung.
Dalam hal jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah yang telah ditentukan. Apabila kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota tersebut akan dilimpahkan ke dalam PMB Tahap Kedua. Prosedur ini memastikan proses penerimaan berjalan transparan dan adil bagi seluruh peserta.
Selain itu, kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar 3 persen dari daya tampung. Informasi lengkap mengenai persyaratan dan tahapan seleksi SPMB Jakarta 2026 dapat diakses melalui kanal resmi PPDB DKI Jakarta.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/5dk0ldcrp.html
Artikel Terkait
Instagram Rombak Tampilan Aplikasi iPad Mirip iPhone
HikmahInstagram mengubah tampilan aplikasi iPad agar lebih mirip dengan pengalaman penggunaan di iPhone, setelah desain sebelumnya yang menonjolkan konten Reels mendapat respons negatif dari sebagian pengguna. Informasi tersebut dilaporkan oleh 9to5Mac dalam artikel yang dipublikasikan pada 8 Mei 2026....
【Hikmah】
Baca SelengkapnyaIHSG Anjlok 2 Persen Lebih, Tinggalkan Level 6.600
HikmahIndeks Harga Saham Gabungan (IHSG), hingga pukul 09. 02 WIB, ambrol 2,41 persen atau 162,25 poin ke posisi 6....
【Hikmah】
Baca SelengkapnyaLegalisasi Rokok Ilegal Berisiko Cederai Penegakan Hukum
HikmahPemerintah mewacanakan legalisasi rokok tanpa pita cukai, namun Yenti Garnasih, pengamat hukum pidana, menilai pendekatan itu tidak tepat dan berisiko merusak fondasi penegakan hukum di Indonesia. Menurutnya, kebijakan fiskal harus diimbangi aspek hukum pidana, terutama dalam konteks kejahatan ekonomi....
【Hikmah】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Tim Voli Wahana Kuningan Incar Gelar Juara U-19
- Dolar AS Hari Ini Rp17.502,08 di Kurs Jual BI
- Gus Lilur Dorong Transformasi Rokok Ilegal dan KEK Tembakau Madura
- Pertumbuhan Ekonomi RI Mentereng, Rakyat Tak Rasakan
- Messi Cetak 3 Gol 1 Assist, Bawa Inter Miami Menang
- Indonesia dan Belarus Teken MoU Bisnis Rp7 Triliun
Artikel Terbaru
Elon Musk dan 17 Bos AS Temui Xi Jinping di China
IHSG Tertekan MSCI, Investor Waspadai Arus Dana Asing
ESG Batu Bara: Laporan Hijau Bentrok Fakta Lapangan
Indonesia dan Belarus Teken MoU Bisnis Rp7 Triliun
Israel Klaim Lepas Bantuan Militer AS, Hubungan Netanyahu-Trump Retak
Rupiah Tembus Rp 17.600, Pengrajin Tahu Tempe Kelabakan
Tautan Sahabat
- Google-Meta Tingkatkan Kualitas Instagram di Android
- Wamena Resmi Operasi, Kapasitas Internet Tembus 40 Gbps
- Samsung Galaxy S26 Ultra Pecahkan Rekor Charging Android
- Instagram Rombak Tampilan Aplikasi iPad Mirip iPhone
- Apple Berlakukan Aturan Baru untuk Aplikasi Judi Brasil
- Apple Batal Hadirkan Touch ID di Apple Watch
- Fitur AI Inbox Resmi Hadir di Gmail Android iOS
- Survei CNET: 13 Persen Konsumen Minat Ponsel Lipat
- Eksperimen AI Kafe di Swedia Berakhir Kacau
- LG Rilis Mesin Cuci AI 20 Kg, Tipe WashTower dan Top Loading