Lokasi: Bisnis >>

SPMB Jakarta 2026: Syarat Afirmasi, Domisili, Mutasi Orangtua

Bisnis6486 Dilihat

RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran....

SPMB Jakarta 2026: Syarat Afirmasi,<strong></strong> Domisili, Mutasi Orangtua

SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran. Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jakarta 2026 menyediakan beberapa jalur penerimaan, seperti afirmasi, domisili, dan mutasi, dengan kuota yang telah ditentukan.

Berdasarkan laman resmi SPMB Jakarta 2026, kuota Jalur Afirmasi sebanyak 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota Jalur Domisili mencapai 77 persen dari daya tampung, dengan prioritas ditentukan berdasarkan domisili Calon Murid Baru (CMB). Apabila jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah tertentu. Jika kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota dilimpahkan ke PMB Tahap Kedua.

Kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar persen dari daya tampung, yang meliputi beberapa kategori. Proses pendaftaran dan seleksi ini menjadi panduan bagi orang tua atau wali murid yang ingin mendaftarkan anaknya di jenjang SD melalui SPMB Jakarta 2026. Informasi lebih lengkap mengenai persyaratan dan tahapan dapat diakses melalui laman resmi SPMB Jakarta 2026.

Tags:

Artikel Terkait

  • Aldi Taher Minta Maaf Pada Dewi Perssik Usai Singgung Anak

    Bisnis

    Dewi "Depe" Murya Agung mengungkapkan kekecewaannya setelah Aldi atau Rahmat Aldiansyah melanggar privasi anak mereka, Felice Gabriel, melalui pernyataan publik yang dianggapnya tidak pantas. Penyanyi berusia 43 tahun itu langsung buka suara dan mengakui kesalahannya kepada mantan istrinya....

    Bisnis

    Baca Selengkapnya
  • Biaya Jual Mahal di Marketplace Keluhkan Pelaku UMKM

    Bisnis

    Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurahman menerima banyak keluhan dari pelaku usaha terkait tingginya biaya administrasi dan layanan di platform marketplace. "Dampaknya adalah peningkatan cost produksi mereka, sebagai contoh mereka jualan di platform Rp100 ribu itu Rp30 ribu hanya habis untuk biaya admin dan layanan promo dan layanan iklan, segala macam," sambung Maman di Jakarta....

    Bisnis

    Baca Selengkapnya
  • Pemuda Lereng Merbabu Sukses Bisnis Domba Kurban dengan KUR BRI

    Bisnis

    Seorang pemuda berusia 30 tahun bernama Rike bergegas menuju lahan belakang rumahnya di Dusun Weru, Kelurahan Jetak, Kecamatan Getasan dengan membawa sabit dan karung untuk memotong rumput. Sekarung penuh rumput ia bawa pulang dan ditaburkan perlahan ke tempat pakan di kandang Merbabu Indah Farm, bisnis peternakan hewan kurban yang ia rintis dari nol....

    Bisnis

    Baca Selengkapnya