Lokasi: Properti >>

Jalur Mandiri Undana 2026 Dibuka, Ini Syaratnya

Properti5 Dilihat

RingkasanUniversitas Nusa Cendana (Undana) membuka pendaftaran Jalur Mandiri 2026 bagi lulusan SMA/SMK/MA/MAK atau sederajat dan kelas Paket C tahun 2026, 2025, dan 2024 dengan usia maksimal 25 tahun. Proses pendaftaran dilakukan secara online melalui laman resmi Undana....

Jalur Mandiri Undana 2026 Dibuka,<strong></strong> Ini Syaratnya

Universitas Nusa Cendana (Undana) membuka pendaftaran Jalur Mandiri 2026 bagi lulusan SMA/SMK/MA/MAK atau sederajat dan kelas Paket C tahun 2026, 2025, dan 2024 dengan usia maksimal 25 tahun. Proses pendaftaran dilakukan secara online melalui laman resmi Undana. Setiap pendaftar dapat memilih paling banyak empat program studi.

Syarat usia maksimal 25 tahun menjadi batasan utama bagi calon mahasiswa yang ingin mendaftar. Lulusan dari tahun 2026, 2025, dan 2024 diperbolehkan mengikuti seleksi ini. Pendaftaran dilakukan secara daring untuk memudahkan akses bagi calon mahasiswa dari berbagai daerah.

Informasi lebih lanjut mengenai Jalur Mandiri Undana 2026 dapat diakses melalui portal resmi universitas. Calon pendaftar disarankan untuk memeriksa persyaratan dan jadwal secara berkala agar tidak melewatkan tenggat waktu pendaftaran.

Tags:

Artikel Terkait

  • Prakiraan Cuaca Mataraman 23 Mei 2026: Udara Kabur

    Properti

    Kabut tipis menyelimuti Lumajang pada hari ini, menyebabkan jarak pandang sedikit menurun akibat partikel halus seperti debu, asap, atau polusi di udara. Kondisi ini membuat langit tampak keabu-abuan dan objek di kejauhan terlihat samar, meski tidak sepekat kabut tebal....

    Properti

    Baca Selengkapnya
  • Pimpinan DPR Soroti Derita Guru Akibat Implementasi Daerah

    Properti

    Kurniasih, anggota Komisi X DPR dari Fraksi PKS, menilai masih terdapat kesenjangan lebar antara kebijakan pemerintah pusat dengan kondisi nyata yang dihadapi para guru di daerah. "Pengelolaan guru ini rasanya memang perlu serius kita melakukan kajian dan rekomendasi agar derita teman-teman guru ini segera ada jawaban yang baik," ujar Kurniasih dalam rapat kerja bersama pemerintah....

    Properti

    Baca Selengkapnya
  • 5 Korban Tabrakan Kereta Bekasi Masih Dirawat

    Properti

    Dudy menyampaikan pernyataan tersebut dalam rapat evaluasi bersama Komisi V DPR RI di Senayan, Jakarta, pada Kamis (21/5/2026). "Kejadian ini mengakibatkan 124 korban, termasuk 16 korban meninggal dunia, 5 korban yang masih dirawat, dan 103 korban yang sudah kembali ke rumah masing-masing," kata Dudy....

    Properti

    Baca Selengkapnya