Lokasi: Teknologi >>
Jalur Mandiri UIN Bandung 2026 Dibuka, Ini Syaratnya
Teknologi2 Dilihat
RingkasanUIN Sunan Kalijaga Yogyakarta membuka 10 jalur penerimaan mahasiswa baru untuk menjaring calon mahasiswa dari berbagai latar belakang prestasi, kemampuan akademik, hingga kebutuhan khusus. Jalur-jalur tersebut meliputi Tahfidz/Qiro'atul Kutub, Prestasi, Khusus Disabilitas, Khusus Moderasi Beragama, Lulusan MAN Terbaik, Portofolio SPAN-PTKIN, SNBP, SNBT, UM-PTKIN, dan Computer Based Test (CBT)....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/kampus-uin-sunan-gunung-djati-bandung-2024-dfgferh.jpg)
UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta membuka 10 jalur penerimaan mahasiswa baru untuk menjaring calon mahasiswa dari berbagai latar belakang prestasi, kemampuan akademik, hingga kebutuhan khusus. Jalur-jalur tersebut meliputi Tahfidz/Qiro'atul Kutub, Prestasi, Khusus Disabilitas, Khusus Moderasi Beragama, Lulusan MAN Terbaik, Portofolio SPAN-PTKIN, SNBP, SNBT, UM-PTKIN, dan Computer Based Test (CBT).
Jalur Tahfidz/Qiro'atul Kutub diperuntukkan bagi calon mahasiswa dengan hafalan Al-Qur'an minimal 10 juz atau kemampuan Qiro'atul Kutub. Sementara itu, Jalur Prestasi menyasar calon mahasiswa berprestasi di bidang Seni dan Olahraga, Pramuka, PMR, Paskibra, atau Ketua OSIS minimal tingkat regional (Kota/Kabupaten). Jalur Disabilitas dirancang khusus bagi penyandang disabilitas dengan potensi akademik dan motivasi belajar tinggi, mengedepankan prinsip inklusivitas, kesetaraan, dan keadilan dengan memperhatikan aksesibilitas selama seleksi.
Jalur Khusus Moderasi Beragama menargetkan calon mahasiswa berkomitmen pada nilai-nilai toleransi, keadilan, keseimbangan, dan penghargaan terhadap keberagaman. Jalur ini bertujuan menjaring individu yang mampu berkontribusi memperkuat kehidupan beragama inklusif, harmonis, dan berlandaskan nilai keislaman rahmatan lil 'alamin di lingkungan akademik. Setiap jalur dirancang untuk mengakomodasi potensi calon mahasiswa, baik dari sisi akademik, keagamaan, maupun kemampuan khusus lainnya.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/57np6ljit.html
Artikel Terkait
Kaesang-Akbar Himawan Hadiri Malam Dukung Bryan Ketum HIPMI
TeknologiCalon Ketua Umum BPP, Reynaldo, menginisiasi acara silaturahmi akbar bertajuk "Malam Kolaborasi Daerah" dengan semangat "Kolaborasi Daerah untuk Indonesia". Acara tersebut menjadi panggung pembuktian visi yang menyatukan, ditandai dengan arus dukungan solid dari belasan pimpinan Badan Pengurus Daerah (BPD)....
Baca SelengkapnyaPemotor Nekat Masuk Tol, Pengejaran Libatkan Pengguna Jalan
TeknologiSeorang pengendara sepeda motor nekat masuk ke ruas Jalan Tol Batang-Semarang melalui Gerbang Tol (GT) Kandeman, Senin (18/5/2026) sekitar pukul 12. 15 WIB....
Baca SelengkapnyaPrakiraan Cuaca Madura: Hujan Ringan di Masalembu
TeknologiBMKG memprakirakan hujan ringan akan mengguyur Kecamatan Masalembu, Kabupaten Sumenep, pada Rabu (13/5/2026). Sementara itu, wilayah lain di Kabupaten Sumenep, Kabupaten Bangkalan, Kabupaten Sampang, dan Kabupaten Pamekasan didominasi cuaca cerah dan cerah berawan....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Borneo FC Tahan Imbang Bali, Madura United Terancam Degradasi
- ART Tersangka Kematian Bocah 11 Tahun Akibat Pengobatan Mistik
- Deky Jonatan Diduga Minta Puluhan Juta untuk Sertijab dan Tahun Baru
- Prakiraan Cuaca Madura: Hujan Ringan di Masalembu
- PSSI Ungkap Target Realistis Garuda Muda di Piala AFF U-19
- Pendaftaran Calon Ketum PAN Dibuka Jelang Kongres Banten
Artikel Terbaru
Pertamina Operasikan Dua Kapal Gas Raksasa Jaga Pasokan LPG
Polisi Ekshumasi Jenazah Bocah Korban Ibu Tiri di Siak
Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR Kalbar Diminta Diulang
Prakiraan Cuaca Bandung Raya Rabu: Sumedang Cerah, Bandung Hujan
Serka M Nasir Dituntut 12 Tahun atas Kasus Pembunuhan Kacab Bank
Curug Cileat Subang longsor, dua wisatawan tewas
Tautan Sahabat
- Peserta PBI Rasakan Manfaat Program JKN Tanpa Khawatir Biaya
- Serka M Nasir Dituntut 12 Tahun Penjara dan Dipecat
- Serka M Nasir Dituntut 12 Tahun atas Kasus Pembunuhan Kacab Bank
- 5 Dokter Laporkan Menkes Budi ke Polisi Soal Gelar Palsu
- Larangan Potong Kuku Sebelum Kurban Menurut Ulama
- Kapolri Buka Suara Jabatan Kapolda Metro Jaya Bintang Tiga
- Prabowo soal Dolar: Politisi Gerindra Sebut Motivasi untuk Desa
- KPK Periksa Dua Bos Perusahaan Terkait Kredit Macet LPEI
- Kemenag Prediksi Idul Adha 27 Mei 2026, Hilal Terlihat
- Keluarga Ilham Pradipta Kecewa Tuntutan 4-12 Tahun TNI