Lokasi: Otomotif >>
Mahasiswa Internasional UNAND Melonjak, Capai 1.590 Orang
Otomotif9 Dilihat
RingkasanSebanyak 1. 590 calon mahasiswa asing tercatat mengikuti proses seleksi penerimaan di Indonesia....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/universitas-andalas-unand-iu.jpg)
Sebanyak 1.590 calon mahasiswa asing tercatat mengikuti proses seleksi penerimaan di Indonesia. Para pendaftar berasal dari berbagai negara di Asia, Afrika, hingga kawasan lainnya.
Pendaftar terbanyak berasal dari Nigeria sebanyak 255 orang, disusul Afghanistan sebanyak 236 orang, dan Yaman sebanyak 126 orang. Selain itu, terdapat pula pendaftar dari Sudan, Bangladesh, Timor Leste, Gambia, Madagaskar, Rwanda, Ethiopia, Malawi, Mesir, India, Thailand, Tanzania, Sudan Selatan, Ghana, hingga Sierra Leone.
Proses seleksi dilakukan secara bertahap untuk memastikan kualitas calon mahasiswa yang diterima. Dari total 1.590 pendaftar, sebanyak 97 orang dinyatakan lolos seleksi administrasi dan saat ini tengah mengikuti tahap wawancara. "Mahasiswa internasional membawa perspektif, budaya, dan pengalaman yang beragam. Kehadiran mereka akan memperkaya proses pembelajaran sekaligus memperkuat jejaring global," demikian pernyataan resmi dari pihak penyelenggara.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/5776k68b9.html
Artikel Terkait
Prabowo Tinjau Kopdes Merah Putih, Bantah Saingi Alfamart
OtomotifPresiden Prabowo Subianto memantau kesiapan operasional Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih di Koperasi Unit Desa (KUD) Tani Bahagia, Ciamis, pada Senin, 10 Maret 2025. Dengan seragam safari krem dan peci hitam, ia menyusuri lorong-lorong rak didampingi pengelola koperasi dan perangkat terkait....
【Otomotif】
Baca SelengkapnyaKeluarga Ilham Pradipta Kecewa Tuntutan 4-12 Tahun TNI
OtomotifKeluarga korban Mohamad Taufan menyatakan belum puas dengan tuntutan oditur militer terhadap tiga terdakwa kasus pembunuhan berencana. Kopda Feri Herianto dituntut pidana pokok penjara selama 10 tahun dan pidana tambahan dipecat dari dinas militer, sementara Serka Frengky Yaru dituntut pidana pokok penjara selama 4 tahun....
【Otomotif】
Baca Selengkapnya3 Oknum TNI Bebas dari Pasal Pembunuhan Berencana
OtomotifOditur Militer II-07 Jakarta menuntut hukuman penjara 12 tahun dan pemecatan dari dinas militer untuk Serka M Nasir dalam kasus pembunuhan Dirga Pratama. Tuntutan itu dibacakan dalam sidang di Pengadilan Militer Jakarta pada Kamis, 7 Maret 2024....
【Otomotif】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- PSG Rayakan Gelar Ligue 1 Sebelum Laga Kandang
- Menteri ESDM Bahlil Pastikan Energi Nasional Aman
- Pakar Sebut Prabowo Tak Paham Soal Investasi Desa
- Irjen Kalingga Rendra Raharja Resmi Jabat Kapolda NTB
- Prabowo Serahkan Alutsista Pesawat Tempur dan Misil ke TNI
- Kejagung Tangkap Pemberi Suap ke Ketua Ombudsman Nonaktif
Artikel Terbaru
Durasi Karantina Hantavirus: Ini Penjelasan Lengkap
Agenda Jokowi Keliling Indonesia, Yunarto Sebut Untungkan PSI
BCA Buka Magang Bakti 2026 untuk Lulusan SMA-S1
Larangan Potong Kuku Sebelum Kurban Menurut Ulama
Harga Emas Antam Hari Ini Merosot ke Rp2.764.000
Gubernur BI Didemo Anggota DPR Minta Mundur Imbas Rupiah
Tautan Sahabat
- Honda Patenkan Teknologi Motor Trail Listrik Baru
- Wuling Eksion Mulai Diniagakan di India dengan Nama Starlight 560
- Toyota GR Car Meet 2026 Pamerkan 400 Mobil Modifikasi di GBK
- Rupiah Melemah, Harga Mobil dan Elektronik Diprediksi Naik
- Omo X Suspensi Double Wishbone Nyaman di Jalan Rusak
- Toyota Respons Insentif EV: Positif, Jangan Fokus Satu Teknologi
- Toyota Setop Produksi Veloz Bensin Sejak Februari 2026
- DSS Motor Bertransformasi Jadi Mobix Perkuat Ekosistem Mobil Bekas
- BYD Pastikan Pabrik Rp11,7 Triliun di Subang Beroperasi 2024
- 5 Situasi Darurat yang Wajib Pakai Towing