Lokasi: Kuliner >>
Cara Daftar Aplikasi SPMB Sumut Berkah 2026
Kuliner5 Dilihat
RingkasanPendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA/SMK di Sumatera Utara melalui aplikasi SPMB Sumut Berkah Tahap I akan berlangsung pada 18-23 Mei 2026, sedangkan Tahap II dilaksanakan pada 10-16 Juni 2026. Orang tua atau wali dapat mendampingi calon siswa baru untuk melakukan registrasi melalui aplikasi tersebut....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-SUMUT-2026-45W4EREWRWE.jpg)
Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA/SMK di Sumatera Utara melalui aplikasi SPMB Sumut Berkah Tahap I akan berlangsung pada 18-23 Mei 2026, sedangkan Tahap II dilaksanakan pada 10-16 Juni 2026. Orang tua atau wali dapat mendampingi calon siswa baru untuk melakukan registrasi melalui aplikasi tersebut. Melalui aplikasi ini, pengguna bisa memilih berbagai jalur masuk sesuai jenjang SMA/SMK dan melihat persyaratan yang dibutuhkan.
Mengutip laman resmi Disdik Sumut, berikut tutorial melakukan pendaftaran melalui aplikasi SPMB Sumut Berkah. Pertama, unduh dan buka aplikasi SPMB Sumut Berkah di ponsel, lalu pilih menu "Daftar" untuk membuat akun dengan mengisi data diri seperti nomor induk kependudukan dan nomor kartu keluarga. Setelah akun terverifikasi, calon siswa dapat login dan memilih jalur pendaftaran yang tersedia, seperti jalur zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orang tua, atau prestasi.
Selanjutnya, unggah dokumen persyaratan yang diminta, seperti scan Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, dan Ijazah atau Surat Keterangan Lulus. Pastikan semua data terisi lengkap dan benar, kemudian klik "Kirim" untuk menyelesaikan pendaftaran. Sistem akan memberikan nomor pendaftaran sebagai bukti registrasi, dan pengumuman hasil seleksi dapat dipantau melalui aplikasi yang sama sesuai jadwal yang ditetapkan Disdik Sumut.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/5516mte5f.html
Artikel Terkait
Instagram Rilis Fitur Instants, Mirip Snapchat
KulinerMeta meluncurkan fitur berbagi foto spontan tanpa editan yang akan hilang setelah dilihat teman, memungkinkan pengguna membagikan momen sehari-hari tanpa tekanan kesempurnaan. Fitur ini terletak di sudut kanan bawah kotak masuk atau DM, di mana pengguna hanya bisa menambahkan caption sebelum mengirim foto....
【Kuliner】
Baca SelengkapnyaPrabowo Tegas Berantas Korupsi Sejalan Supremasi Hukum
KulinerDekan Fakultas Hukum Institut Teknologi Bisnis Amanat Akademisi Surakarta (ITB AAS) Indonesia, Muh. Isra Bil Ali, menilai langkah Presiden Prabowo Subianto sebagai wujud nyata implementasi prinsip supremasi hukum di Indonesia....
【Kuliner】
Baca SelengkapnyaBPK Diabaikan, Romli Pertanyakan Jaksa dan Hakim Hitung Kerugian Negara
KulinerRomli mengkritik keras inkonsistensi pelaksanaan UUD 1945 dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Selasa (18/3/2025). RDPU tersebut membahas Peninjauan Pelaksanaan UU No 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi....
【Kuliner】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Menkomdigi Wajibkan Nomor Telepon untuk Registrasi Medsos
- Oegroseno: Tim Hukum Jokowi Harus Baca UU
- Jurnalis Indonesia Ditangkap Israel, Kapal GSF Hilang
- 5 Dokter Laporkan Menkes Budi ke Polisi Soal Gelar Palsu
- Chord Lagu Senyumlah Andmesh dari C untuk Masalah Hidup
- BNN Tanggapi Lagu Satire, Bongkar Narkoba Labuan Batu
Artikel Terbaru
iCloud+ Dapatkan Fitur Hide My Email Lebih Praktis
Menhan Sebut Batalyon Teritorial Turunkan Kasus Begal
Amnesty Tuding 'Antek Asing' Akal-akalan Bungkam Kritik
Kualitas Pemimpin Faktor Penting Kemajuan Negara
Boikot Suporter Inter Miami, La Familia Hentikan Dukungan Messi
Kemenkeu Bantah Video Viral Menkeu Tawarkan Bantuan Modal
Tautan Sahabat
- Sidang Isbat Idul Adha 2026 Dipantau dari 88 Lokasi
- Biaya Kuliah S1 UMM 2026: Komponen dan Sistem Bayar
- Pakar Sebut Prabowo Tak Paham Soal Investasi Desa
- MUI Kecam Penangkapan Aktivis Republika di Kapal Flotilla
- Larangan Potong Kuku Sebelum Kurban Menurut Ulama
- Menkeu Purbaya Minta Rakyat Tenang Hadapi Rupiah Melemah
- Pembubaran Film 'Pesta Babi' Dinilai Tutupi Ketidakadilan Papua
- Lima Kapolda Baru Dilantik, Panca Putra Promosi Kalemdiklat
- Menhan Sjafrie: Israel Lanjutkan Operasi Militer ke Lebanon
- Pelatihan Vokasi Batch 2 Gratis Dibuka 19 Mei 2026