Lokasi: Otomotif >>
Politeknik Transportasi Darat STTD Buka Jalur Mandiri 2024
Otomotif1 Dilihat
RingkasanPoliteknik Transportasi Darat Indonesia-STTD (PTDI-STTD) membuka pendaftaran mahasiswa baru melalui website SIPENCATAR mulai 7 Mei 2026 hingga 31 Mei 2026. Dalam seleksi kali ini, calon peserta tidak hanya bisa memilih program studi di PTDI-STTD, tetapi juga di kampus kerja sama seperti Politeknik Transportasi Sungai Danau dan Penyeberangan (Poltektrans SDP) Palembang dan Politeknik Transportasi Darat (Poltrada) Bali....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Politeknik-Transportasi-Darat-Indonesia-STTD-34563443.jpg)
Politeknik Transportasi Darat Indonesia-STTD (PTDI-STTD) membuka pendaftaran mahasiswa baru melalui website SIPENCATAR mulai 7 Mei 2026 hingga 31 Mei 2026. Dalam seleksi kali ini, calon peserta tidak hanya bisa memilih program studi di PTDI-STTD, tetapi juga di kampus kerja sama seperti Politeknik Transportasi Sungai Danau dan Penyeberangan (Poltektrans SDP) Palembang dan Politeknik Transportasi Darat (Poltrada) Bali.
Tersedia berbagai pilihan jurusan di bidang transportasi darat, logistik, perkeretaapian, hingga pelayaran yang dapat dipilih sesuai minat dan rencana karier peserta. Setiap calon peserta dapat memilih maksimal tiga program studi dari seluruh pilihan yang tersedia di ketiga kampus tersebut. Tahap seleksi meliputi seleksi administrasi, nilai akademik, hingga tes kesehatan dan kebugaran.
Mengutip website resmi PTDI-STTD, informasi lengkap mengenai jadwal, syarat, dan tata cara pendaftaran dapat diakses langsung melalui portal SIPENCATAR. Program ini memberikan kesempatan luas bagi calon mahasiswa untuk mengembangkan karier di sektor transportasi nasional.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/52blh6tsk.html
Artikel Terkait
Jepang Selidiki Warganya Terkait Prostitusi Anak di Indonesia
OtomotifKedutaan Besar Jepang di Indonesia mengeluarkan peringatan tegas terkait maraknya kasus prostitusi anak yang melibatkan warga negara Jepang. Berdasarkan peringatan tersebut, warga negara Jepang yang terlibat dapat dijerat menggunakan Undang-Undang Perlindungan Anak Indonesia, pasal pemerkosaan dalam KUHP Indonesia, serta hukum Jepang yang melarang prostitusi anak dan pornografi anak....
【Otomotif】
Baca SelengkapnyaHarga Solar Mahal, Pemilik Fortuner Beralih ke Zenix Hybrid
OtomotifHarga Dexlite saat ini mencapai Rp 26. 000 per liter dan Pertamina Dex sebesar Rp 27....
【Otomotif】
Baca SelengkapnyaBYD Luncurkan M6 DM, MPV PHEV Irit 65 Km per Liter
OtomotifWakil Presiden BYD Co. , Ltd....
【Otomotif】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Kode Redeem ML Terbaru 12 Mei 2026 Gratis
- Umar Abdullah Juara 2 Lamborghini Super Trofeo Eropa 2026
- Toyota Respons Positif Insentif EV, Minta Jangan Fokus Satu Teknologi
- Wuling Eksion Mulai Diniagakan di India dengan Nama Starlight 560
- Jamal Sellami Bawa Yordania ke Piala Dunia
- Harga Solar Mahal, Pemilik Fortuner Beralih ke Zenix Hybrid
Artikel Terbaru
Daftar Pemain Timnas MLBB Asian Games 2026: Full Alter Ego
Toyota Pertimbangkan Jual Mobil PHEV Murah
Honda Patenkan Teknologi Motor Trail Listrik Baru
BYD Pastikan Pabrik Rp11,7 Triliun di Subang Beroperasi 2024
Nyamuk Wolbitos Senjata Brasil Lawan Demam Berdarah
Schaeffler Ekspansi Baterai EV Jangkau Pasar Kalimantan
Tautan Sahabat
- Peringatan Cuaca 6 Ibu Kota Jawa Besok Rabu
- Menkomdigi: 3,4 Juta Situs Judi Diblokir, Dana Turun 30 Persen
- DPR Paripurna Bahas RAPBN 2027, Prabowo Hadir Besok
- BPK Diabaikan, Romli Pertanyakan Jaksa dan Hakim Hitung Kerugian Negara
- Lomba Empat Pilar Kalbar Tuai Kritik, DPR Minta Diulang
- Megawati dan Cak Imin Absen di Sidang Prabowo
- Kadin Dukung Gerakan Nasional Perlindungan PMI Menyeluruh
- Din Desak Netanyahu Bebaskan WNI Lewat Forum BoP
- MUI Kecam Penangkapan Aktivis Republika di Kapal Flotilla
- Prakiraan Cuaca BMKG: Puncak Jaya dan Intan Jaya Berawan