Lokasi: Hikmah >>
SPMB Jakarta 2026: Jalur Prestasi, Afirmasi, Domisili, Mutasi
Hikmah44283 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-3453453434W.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota pada Jalur Domisili ditetapkan sebesar 50 persen dari daya tampung.
Dalam hal jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah yang telah ditentukan. Apabila kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota tersebut akan dilimpahkan ke dalam PMB Tahap Kedua. Prosedur ini memastikan proses penerimaan berjalan transparan dan adil bagi seluruh peserta.
Selain itu, kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar 3 persen dari daya tampung. Informasi lengkap mengenai persyaratan dan tahapan seleksi SPMB Jakarta 2026 dapat diakses melalui kanal resmi PPDB DKI Jakarta.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/4znbc0ce1.html
Artikel Terkait
Toyota Agya Club Manado Tempuh 3.027 Km ke GR DAY 2026
HikmahTAC Manado menjadi peserta dengan perjalanan terjauh di GR DAY 2026 setelah menempuh rute sepanjang 3. 027 kilometer dari Manado menuju Jakarta menggunakan Toyota Agya generasi pertama....
【Hikmah】
Baca SelengkapnyaCalon Mempelai Wanita di Pati Kabur Jelang Akad Nikah
HikmahPernikahan dianggap sah apabila dilakukan menurut hukum agama dan kepercayaan masing-masing, dicatat secara resmi oleh negara, serta memenuhi syarat batas usia dan persetujuan mempelai. Usia minimal pernikahan adalah 19 tahun, baik untuk laki-laki maupun perempuan....
【Hikmah】
Baca SelengkapnyaGempa M4,6 Guncang Sukabumi, Terasa Hingga Bandung Bogor
HikmahGempa bumi berkekuatan Magnitudo 4,6 mengguncang wilayah Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat pada 17 Mei 2026 pukul 22:15 WIB. Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) melaporkan pusat gempa berada di koordinat 7....
【Hikmah】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Pratama Arhan Go Public, Panggilan Sayang Terungkap
- Mahasiswi UIN Solo Dilecehkan Dosen saat Sidang Skripsi
- Prakiraan Cuaca Banyumas: Seluruh Wilayah Hujan Ringan
- Pemuda Lampung Akui Jual Motor Demi Hindari Cicilan
- Antonio Conte Tegaskan Juventus Tak Tergeser
- Warung Bakso Klaten Tarik Biaya AC Rp3.000 per Orang
Artikel Terbaru
Geely Siap Luncurkan SUV Bensin Baru di Indonesia
Kasus Daycare Little Aresha: Hakim dan Dosen Diperiksa
Pimpinan Ponpes Ponorogo Tersangka Cabuli 11 Santri
Rico Waas Berobat ke Luar Negeri, Klaim Tak Pakai APBD
Pedro Brito Bawa Tanjung Verde Lolos Piala Dunia 2026
Marinus Gea Minta Kanwil HAM Banten Lindungi Buruh
Tautan Sahabat
- Dokter RS Semanggi Dilaporkan Diduga Malpraktik Ring Jantung
- BRI Consumer Expo 2026 Resmi Dibuka di JICC
- BMKG Prakirakan Mayoritas Wilayah Jabodetabek Berawan
- Kadin Jaktim Anta Ginting Dorong Pengusaha Lokal Jadi Pilar Ekonomi
- Ibadah Kenaikan Yesus 2026 di GPIB Immanuel Jakarta
- Tabrakan Beruntun di Tol JORR Cakung, Dua Tewas
- DPRD DKI Minta Penanganan Begal Jakbar Tak Hanya Polisi
- KAI Minta Maaf, KA Jaka Tingkir dan Serayu Anjlok di Senen
- BKN Diminta Segera Terbitkan Surat Pengukuhan Sekda Tangsel
- Polisi Tangkap 3 Pelaku Curanmor Bersenpi di Tambun