Lokasi: Hikmah >>
SPMB Jakarta 2026: Syarat Afirmasi, Domisili, Mutasi Orangtua
Hikmah47482 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-34543534.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran. Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jakarta 2026 menyediakan beberapa jalur penerimaan, seperti afirmasi, domisili, dan mutasi, dengan kuota yang telah ditentukan.
Berdasarkan laman resmi SPMB Jakarta 2026, kuota Jalur Afirmasi sebanyak 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota Jalur Domisili mencapai 77 persen dari daya tampung, dengan prioritas ditentukan berdasarkan domisili Calon Murid Baru (CMB). Apabila jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah tertentu. Jika kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota dilimpahkan ke PMB Tahap Kedua.
Kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar persen dari daya tampung, yang meliputi beberapa kategori. Proses pendaftaran dan seleksi ini menjadi panduan bagi orang tua atau wali murid yang ingin mendaftarkan anaknya di jenjang SD melalui SPMB Jakarta 2026. Informasi lebih lengkap mengenai persyaratan dan tahapan dapat diakses melalui laman resmi SPMB Jakarta 2026.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/4rtu2wivc.html
Artikel Terkait
Eksekusi Mati Global Cetak Rekor Tertinggi dalam 40 Tahun
HikmahJumlah eksekusi mati di dunia pada 2025 mencapai titik tertinggi dalam lebih dari 40 tahun, terutama dipicu oleh peningkatan tajam di Iran, menurut Amnesty International. Setidaknya 2....
【Hikmah】
Baca SelengkapnyaPsikiater: Trauma Tak Ditangani Bisa Ubah Korban Jadi Pelaku
HikmahKorban kekerasan seksual berisiko mengalami gangguan mental hingga menjadi pelaku di masa depan jika luka psikologis tidak ditangani dengan baik, ujar dr Johan dalam podcast Momspiration yang tayang langsung di YouTube Tribunnews dan Tribun Health pada Senin (11/5/2026). Masyarakat sering kali hanya fokus pada proses hukum, padahal pemulihan psikologis korban sama pentingnya, jelas dr Johan....
【Hikmah】
Baca SelengkapnyaKemenkes Temukan Hipertensi Meningkat pada Anak SMA
HikmahNadia mengungkapkan data International Health Metrics dan Survei Kesehatan Indonesia terbaru menunjukkan prevalensi tekanan darah tinggi di Indonesia mencapai angka yang mengkhawatirkan. Sekitar 50 hingga 60 juta penduduk Indonesia menderita tekanan darah tinggi, berdasarkan temuan survei tersebut....
【Hikmah】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Raim Laode: Bahagialah Kamu dengan Duniamu Chord
- 9 Gejala Monkey Malaria Sering Disangka Flu Biasa
- PCOS Berganti Nama Jadi PMOS, Bukan Hanya Soal Kista
- Penyakit Moya-moya Picu Stroke di Usia Muda, Kenali Gejala
- Gregoria Mariska Belum Pensiun, Penyelamat Badminton Olimpiade
- Hantavirus Sulit Dikenali, Gejala Mirip Flu hingga DBD
Artikel Terbaru
Terjemahan Lirik Woman John Lennon: Ungkapan Emosi Campur Aduk
WHO Peringatkan 12 Negara soal Virus Hanta di Kapal Pesiar
Studi: 60% Anak Muda Urban Pilih Swadiagnosis Saat Sakit
Psikiater: Trauma Tak Ditangani Bisa Ubah Korban Jadi Pelaku
AC Milan Cuci Gudang, Rafael Leao dan 4 Pemain Lain Dijual
Avigan, Obat Jepang, Berpotensi Lawan Hantavirus
Tautan Sahabat
- Insentif Guru Non-ASN Naik Jadi 365 Ribu Orang
- Masyarakat Diajak Salurkan Kurban Tepat Sasaran di 3T
- Harta Menteri Terkaya Kedua Kabinet Prabowo Naik Rp500 M
- MK Putuskan Ibu Kota RI Tetap Jakarta Sebelum Keppres
- Logo Harkitnas 2026, Tema dan Makna Peringatan ke-118
- MK Tolak Gugatan UU LLAJ, Dorong Deteksi Kantuk Sopir
- Pengamanan Parlemen Diperketat Jelang Kedatangan Prabowo
- 7 Teks Amanat Harkitnas 2026 Inspiratif Penuh Makna
- Gus Miftah: Judi Online, Bullying, Kekerasan Seksual Jangan Dianggap Sepele
- Hery Susanto Diperiksa Majelis Etik Ombudsman 25 Mei 2026