Lokasi: Hiburan >>
SPMB Jakarta 2026: Syarat Afirmasi, Domisili, Mutasi Orangtua
Hiburan42 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-34543534.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran. Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jakarta 2026 menyediakan beberapa jalur penerimaan, seperti afirmasi, domisili, dan mutasi, dengan kuota yang telah ditentukan.
Berdasarkan laman resmi SPMB Jakarta 2026, kuota Jalur Afirmasi sebanyak 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota Jalur Domisili mencapai 77 persen dari daya tampung, dengan prioritas ditentukan berdasarkan domisili Calon Murid Baru (CMB). Apabila jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah tertentu. Jika kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota dilimpahkan ke PMB Tahap Kedua.
Kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar persen dari daya tampung, yang meliputi beberapa kategori. Proses pendaftaran dan seleksi ini menjadi panduan bagi orang tua atau wali murid yang ingin mendaftarkan anaknya di jenjang SD melalui SPMB Jakarta 2026. Informasi lebih lengkap mengenai persyaratan dan tahapan dapat diakses melalui laman resmi SPMB Jakarta 2026.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/4rr1blejo.html
Artikel Terkait
KTT Trump-Xi tanpa wanita menuai kritik maskulin
HiburanPertemuan bilateral antara dua ekonomi terbesar dunia, Amerika Serikat dan China, pada Kamis (14/5/2026) menuai kritik tajam karena tidak melibatkan satu pun perempuan dalam meja perundingan. Ekonom sekaligus mantan Direktur Pelaksana IMF, Gita Gopinath, menyebut fenomena ini sebagai gambaran berakhirnya meritokrasi dalam unggahan media sosialnya yang membagikan foto pertemuan tersebut....
【Hiburan】
Baca SelengkapnyaHukum Kurban Kambing Betina dalam Islam
HiburanKambing betina boleh dijadikan hewan kurban menurut ajaran Islam, meskipun hewan jantan lebih dianjurkan karena mengikuti sunnah Nabi Muhammad SAW. BAZNAS melalui artikel yang dipublikasikan pada 27 Mei 2025 menjelaskan bahwa Rasulullah SAW lebih banyak mencontohkan penyembelihan hewan jantan saat berkurban, sebagaimana tercantum dalam hadits riwayat Ahmad dan Ibnu Majah yang menyebut Nabi menyembelih dua domba jantan bertanduk dalam kondisi sehat....
【Hiburan】
Baca SelengkapnyaSerka M Nasir Dituntut 12 Tahun Penjara dan Dipecat
HiburanOditur Militer menuntut Serka M Nasir dengan hukuman penjara terkait kasus pembunuhan dan penyembunyian mayat di Papua. Dalam sidang, oditur menyatakan dakwaan pembunuhan berencana tidak terbukti, sehingga Serka Nasir hanya dinyatakan bersalah melakukan pembunuhan secara bersama-sama....
【Hiburan】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Hammer Fight Series 3 Cetak Rekor 125 Pertandingan Sehari
- Jaksa KPK Hadirkan Eks Pimpinan PN Depok di Sidang Suap
- Curigai Rismon, Dokter Tifa Buka Jalur Baru Ijazah Jokowi
- Jurnalis dan Aktivis Indonesia Difoto Sebelum Ditangkap Israel
- Transformasi Digital Tingkatkan Kebutuhan Backup Data Aman
- Jurnalis Tempo Bagikan Foto Misi Gaza Sebelum Ditangkap Israel
Artikel Terbaru
Insiden Le Mans: Tendangan Pecco Bagnaia Kontroversial
Din Syamsuddin Kecam Penangkapan Jurnalis Republika oleh Israel
3 Juri Lomba 4 Pilar MPR Dinonaktifkan, Ini Profilnya
DPR Desak Pemerintah Bebaskan Dua Jurnalis Republika dari Israel
Leo/Daniel Selamatkan Indonesia, Denmark Juara Thailand Open 2026
Kemendikdasmen Temukan 172 Dugaan Pelanggaran TKA
Tautan Sahabat
- Monas Diserbu Ribuan Pengunjung saat Libur Long Weekend
- Bocah Tenggelam di Ciliwung Ditemukan Tersangkut Sampah Jaksel
- Pelaku Jambret WN Polandia di Menteng Ditangkap, Damai
- Polda Metro Tangkap Empat WNA dan Satu WNI Pengedar Narkotika
- Keluarga Korban Tersinggung Ucapan Hakim, Akan Lapor KY
- LPSK: Korban PRT di Jaksel Tak Bisa Dituntut Balik
- Polisi Pindahkan 321 WNA Kasus Judol ke Imigrasi
- Polisi Kantongi Identitas Pelaku Pengeroyokan Maut Pasar Grogol
- Polisi Beberkan Alur Distribusi Ekspor Ilegal Motor Jaksel
- 3 Anggota TNI Sampaikan Nota Pembelaan di Pengadilan Militer