Lokasi: Hiburan >>
Kunci Jawaban PKN Kelas 10 Halaman 188 Kurikulum Merdeka
Hiburan71 Dilihat
RingkasanIndonesia memiliki batas teritorial darat, laut, dan udara dengan sejumlah negara tetangga. Secara geografis, negara-negara yang secara teritorial berbatasan dengan Indonesia meliputi Malaysia, Papua Nugini, Timor Leste, Singapura, Filipina, Vietnam, Thailand, India, dan Australia....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/siswa-sman-9-bandung-ujian-usbn-dengan-teknologi-smart-router_20190319_130503.jpg)
Indonesia memiliki batas teritorial darat, laut, dan udara dengan sejumlah negara tetangga. Secara geografis, negara-negara yang secara teritorial berbatasan dengan Indonesia meliputi Malaysia, Papua Nugini, Timor Leste, Singapura, Filipina, Vietnam, Thailand, India, dan Australia.
Batas darat Indonesia hanya terdapat di Pulau Kalimantan dengan Malaysia (wilayah Sabah dan Serawak), di Pulau Papua dengan Papua Nugini, serta di Pulau Timor dengan Timor Leste. Sementara itu, batas laut Indonesia mencakup perairan dengan Singapura di Selat Singapura, Filipina di Laut Sulawesi dan Samudra Pasifik, serta Vietnam dan Thailand di Laut Natuna Utara.
Selain itu, Indonesia juga berbatasan maritim dengan India di Samudra Hindia (barat laut Aceh) dan dengan Australia di Laut Timor dan Samudra Hindia bagian selatan. Penetapan batas wilayah ini diatur dalam hukum internasional dan perjanjian bilateral yang mengukuhkan kedaulatan NKRI.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/4ehe4ktk4.html
Artikel Terkait
Timnas Indonesia Hentikan China, Jepang Lawan di Final Piala Asia U17
HiburanChina secara tidak sadar menciptakan kisah luar biasa setelah Timnas Indonesia mengalahkan mereka di laga pembuka Piala Asia U17 2026. China yang sempat dikalahkan Timnas Indonesia dengan skor 0-1 justru melesat ke final turnamen....
【Hiburan】
Baca SelengkapnyaKeadilan Tuntutan Berat Nadiem Makarim Dibahas 18 Mei
HiburanNadiem Makarim dituntut membayar denda Rp1 miliar atau subsider 190 hari penjara serta uang pengganti Rp809 miliar dan Rp4,87 triliun atau subsider sembilan tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum. Jaksa menilai Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi itu terbukti melawan hukum, memperkaya diri sendiri dan orang lain, serta mengakibatkan kerugian negara....
【Hiburan】
Baca SelengkapnyaHNSI Harap Fasilitas Nelayan Tepat Sasaran
HiburanPemerintah berkomitmen membangun fasilitas penunjang Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI), organisasi nasional yang menjadi wadah perjuangan nelayan. Organisasi ini berperan aktif dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir di seluruh Indonesia....
【Hiburan】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
Artikel Terbaru
Kunci Gitar Hatchu Salma Salsabil: Terbangun Siapkan Kopi
Tangis Santriwati Ponpes Pati: Yatim Piatu, Terancam Putus Sekolah
Megawati-Dubes Kuwait Bahas Dampak Konflik Timur Tengah
Pimpinan Komisi III Minta Komunitas Motor Tak Sekadar Touring
Kunci Gitar Stevan Pasaribu: Lama Tak Bermalam Minggu
Prabowo Intervensi Besar untuk Nelayan Sulit Solar dan Es Batu
Tautan Sahabat
- Din Desak Netanyahu Bebaskan WNI Lewat Forum BoP
- Jaksa Agung Minta Barang Sitaan Segera Dilelang
- 9 WNI Bebas dari Israel, Menuju Istanbul dan Pulang
- 50 Ucapan Menyentuh untuk Hari Keanekaragaman Hayati 2026
- DPR Desak Prabowo Lobi Trump soal 9 WNI Disandera
- 3 Amalan Utama di Bulan Dzulhijjah dan Keutamaannya
- Menkeu Purbaya Minta Rakyat Tenang Hadapi Rupiah Melemah
- Berkas Sudewo Dilimpahkan, Bupati Pati Terancam Dua Dakwaan
- Prakiraan Cuaca 19-25 Mei 2026: Gelombang Atmosfer Pengaruhi Hujan
- LPSK Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, 3 Posisi