Lokasi: Travel >>
Unair Buka Jalur Mandiri UTBK Plus 2026, Cek Syarat
Travel93 Dilihat
RingkasanJalur Mandiri UTBK Plus Unair 2026 merupakan seleksi penerimaan mahasiswa baru yang menggunakan nilai UTBK-SNBT 2026 dan hasil tes mata pelajaran sesuai program studi pilihan. Tes mata pelajaran dilaksanakan melalui Computer Based Test (CBT) di kampus Universitas Airlangga Surabaya....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/universitas-airlangga-unair.jpg)
Jalur Mandiri UTBK Plus Unair 2026 merupakan seleksi penerimaan mahasiswa baru yang menggunakan nilai UTBK-SNBT 2026 dan hasil tes mata pelajaran sesuai program studi pilihan. Tes mata pelajaran dilaksanakan melalui Computer Based Test (CBT) di kampus Universitas Airlangga Surabaya. Pendaftar jalur mandiri ini wajib memiliki nilai UTBK-SNBT 2026.
Pendaftaran Jalur Mandiri UTBK Plus Unair 2026 dibuka mulai 11 Mei hingga 8 Juni 2026. Proses pendaftaran dilakukan secara online melalui laman pendaftaran.unair.ac.id. Sebelum mengisi formulir pendaftaran online, calon pendaftar diwajibkan memiliki akun pendaftaran yang akan digunakan sebagai login ke dalam Sistem Pendaftaran Online Universitas Airlangga.
Simak persyaratan, tata cara pendaftaran, dan jadwal seleksi Jalur Mandiri UTBK Plus Unair 2026 selengkapnya di bawah ini. Informasi lebih detail mengenai prosedur dan ketentuan dapat diakses melalui portal resmi universitas.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/4dw0rtuop.html
Artikel Terkait
DSS Motor Bertransformasi Jadi Mobix Perkuat Ekosistem Mobil Bekas
TravelPT Digital Sumber Sejahtera Motor resmi bertransformasi dari DSS Motor menjadi Mobix, identitas baru perusahaan di bisnis mobil bekas (mobkas). Mobix merupakan hasil kolaborasi diler besar Mitsubishi yang fokus menyediakan unit mobil bekas bersertifikat dengan layanan jual komprehensif dan paket pembayaran fleksibel....
【Travel】
Baca SelengkapnyaLCC 4 Pilar Kalbar Viral, MPR Nonaktifkan Juri dan MC
TravelMPR RI mengumumkan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar 2026 tingkat provinsi melalui akun Instagram resmi pada Selasa (12/5/2026). Langkah ini diambil menyusul sorotan publik terhadap keputusan juri yang dianggap menyalahkan jawaban peserta meskipun dinilai benar oleh banyak warganet....
【Travel】
Baca SelengkapnyaMotif Pembunuhan Karyawan Cuci Motor Badung Terungkap
TravelPolisi mengungkap kasus pembunuhan sadis terhadap pria asal Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB) berinisial DAD yang jasadnya ditemukan membusuk terkubur di persawahan Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal pada Selasa (12/5/2026). Empat orang pelaku telah diamankan aparat kepolisian dalam kasus ini....
【Travel】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Wanita Jepang Diancam Jual Organ oleh Jaringan Penipuan di Indonesia
- Aktivis Herman Budianto Ditangkap Israel, Minta Bantuan Pemerintah
- Keluarga Sebut Badut Pembunuh Mertua Eksploitasi Anak
- KPAI: Kekerasan Anak di Daycare Terjadi di 5 Kota, Yogya Terbanyak
- BRN Bali Serukan Perlawanan terhadap Mafia Gadai Rental
- Spanduk Minta Maaf dan Bendera Setengah Tiang di UGM Hilang
Artikel Terbaru
Kunci Gitar Say No Tasya Viral TikTok Besar Kepala
Prakiraan Cuaca Sorong Kamis Berawan di Semua Distrik
Jokowi Blusukan Keliling Indonesia Mulai Juni 2026
Batik Ciprat BRILiaN Kemodo, Disabilitas Buktikan Karya Hebat
Syahri Akui Main Game Online Saat Rapat DPRD Jember
Kecelakaan Bus Study Tour di Tol Cipali, Kernet Tewas
Tautan Sahabat
- IRGC Iran Serukan Aktivasi Sel Tidur Teroris di Indonesia
- Noel Ebenezer Minta Tuntutan Ringan Kasus Pemerasan K3
- 9.000 Bangunan SMK Rusak, Butuh 6 Tahun Diperbaiki
- BSI Scholarship Dibuka untuk 5.250 Pelajar dan Mahasiswa
- Daniel Johan Peringatkan PP Ekspor Satu Pintu Tak Jadi Rente
- BPK Diabaikan, Romli Pertanyakan Jaksa dan Hakim Hitung Kerugian Negara
- PKK Diminta Jadi Edukator Keamanan Pangan Laut
- Hukum Kurban Anak Kambing dan Sapi Idul Adha
- Dokter Tifa Kritik UGM Soal Transparansi Ijazah Jokowi
- MK Tolak Gugatan UU IKN, PSI Beri Tanggapan