Lokasi: Berita >>
SPMB Jatim 2026 Dibuka, Begini Cara Isi Nilai Rapor
Berita192 Dilihat
RingkasanSPMB Jatim 2026 merupakan sistem pendaftaran jalur masuk SMA dan SMK se-Jawa Timur yang mewajibkan sekolah SMP/MTs sederajat mengikuti tahap pra-pendaftaran sebelum pendaftaran resmi dimulai. Kepala sekolah atau petugas sekolah SMP/MTs yang ditunjuk dapat mengisi nilai rapor dari semester 1 sampai semester 5 untuk mata pelajaran pada kompetensi pengetahuan (KI-3) saja atau Nilai Akhir sesuai format rapor masing-masing sekolah melalui laman rapor....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-Jatim-2026-di-httpsspmbjatimnet-untuk-pendaftaran-SMASMK-se-Jawa-Timur.jpg)
SPMB Jatim 2026 merupakan sistem pendaftaran jalur masuk SMA dan SMK se-Jawa Timur yang mewajibkan sekolah SMP/MTs sederajat mengikuti tahap pra-pendaftaran sebelum pendaftaran resmi dimulai.
Kepala sekolah atau petugas sekolah SMP/MTs yang ditunjuk dapat mengisi nilai rapor dari semester 1 sampai semester 5 untuk mata pelajaran pada kompetensi pengetahuan (KI-3) saja atau Nilai Akhir sesuai format rapor masing-masing sekolah melalui laman rapor.spmb.jatimprov.go.id menggunakan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) dan akun sekolah. Jika sekolah belum memiliki username dan password, petugas dapat menghubungi cabang dinas pendidikan setempat.
Tata cara login meliputi: buka laman rapor.spmb.jatimprov.go.id, masukkan username dan password lalu klik "Masuk", setelah login isi nama kepala sekolah, email kepala sekolah, NIP kepala sekolah, password lama, password baru, dan konfirmasi password baru. Setelah masuk ke dashboard, cek menu "Data Siswa" untuk memverifikasi jumlah siswa.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/498gorbut.html
Artikel Terkait
Pengadilan Houthi Yaman Hukum Mati 19 Terkait Koalisi Saudi
BeritaEmpat orang lainnya dijatuhi hukuman penjara antara dua hingga 10 tahun, kata kementerian dalam sebuah pernyataan. Kementerian menyebut para terdakwa terbukti membentuk kelompok bersenjata yang memberikan dukungan kepada koalisi pimpinan Arab Saudi antara 2015 hingga 2023....
【Berita】
Baca SelengkapnyaGempa 4,6 Guncang Sukabumi, Terasa Hingga Bandung Bogor
BeritaBMKG mencatat gempa bumi berkekuatan Magnitudo 4,6 terjadi pada 17 Mei 2026 pukul 22:15 WIB, dengan pusat gempa berada di koordinat 7. 53 Lintang Selatan dan 106....
【Berita】
Baca SelengkapnyaAyah di Bandung Sekap Anak dan Ancam Bakar Rumah
BeritaSeorang pria diduga menyekap tiga anak kandungnya sendiri karena enggan bercerai dengan sang istri. Peristiwa ini menjadi sorotan bahwa anak-anak kerap menjadi korban dari pertengkaran rumah tangga orang tua....
【Berita】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Iran Ingin Upayakan Perdamaian, Termasuk Lebanon
- Prakiraan Cuaca Surabaya, Kediri, Madiun, Blitar 18 Mei 2026
- Kasat Resnarkoba Polres Kukar Tersangka Peredaran Etomidate
- AKP Yohanes Bonar Tersangka Narkoba, Baru 5 Bulan Menjabat
- Rusia Hujani Ukraina dengan 3.170 Drone dalam Sepekan
- Dishub Palembang Razia: Pecat dan Potong Gaji 1 Tahun
Artikel Terbaru
Kunci Gitar Laut Kidul Viral TikTok Mudun Srengenge
Waspada Cuaca Ekstrem: Jatim Hujan Sangat Lebat Besok
Kakak Pemilik Home Industri Sabu Menangis Meratapi Nasib Adik
Pelaku Penyekapan Mahasiswi Nunukan Ditembak Polisi
Dokter Salah Diagnosis Hantavirus, Penumpang Kapal Kritis
Aditya Halindra Bupati Mirip Partai Disorot Mobil Dinas
Tautan Sahabat
- Biaya Kuliah S1 UMM 2026: Komponen dan Sistem Bayar
- 9 Universitas Swasta Terbaik Yogyakarta Versi EduRank 2026
- Harta Nadiem Terancam Disita Jika Gagal Bayar Rp5,6 Triliun
- Prabowo soal Dolar: Politisi Gerindra Sebut Motivasi untuk Desa
- Tujuh Jenazah WNI Korban Kapal Karam Dipulangkan
- BNN Tangkap 31 Tersangka Narkoba di Operasi Saber Bersinar 2026
- Prabowo: Kopdes Merah Putih Ciptakan 18 Ribu Lapangan Kerja
- Misbakhun Optimistis Pasar Modal Indonesia Tetap Kuat
- MC LCC Kalbar Minta Maaf Usai Ucap 'Mungkin Perasaan Adik-Adik'
- 5 Dokter Laporkan Menkes Budi ke Polisi Soal Gelar Palsu