Lokasi: Travel >>

Jadwal SPMB Bekasi 2026 Dibuka 18 Mei untuk SD-SMP

Travel89 Dilihat

RingkasanPenerimaan murid baru diatur dalam Keputusan Wali jika daya tampung pada jalur tahap pertama tidak terpenuhi, maka sisa daya tampung dilimpahkan ke tahap kedua yaitu jalur domisili. Proses pendaftaran dibuka secara online melalui laman Simak jadwal resmi SPMB Kota Bekasi 2026....

Jadwal SPMB Bekasi 2026 Dibuka 18 Mei untuk SD-SMP

Penerimaan murid baru diatur dalam Keputusan Wali jika daya tampung pada jalur tahap pertama tidak terpenuhi, maka sisa daya tampung dilimpahkan ke tahap kedua yaitu jalur domisili. Proses pendaftaran dibuka secara online melalui laman Simak jadwal resmi SPMB Kota Bekasi 2026. Kuota Jalur Prestasi sebesar 25 persen dari daya tampung Satuan Pendidikan.

Informasi lebih lanjut mengenai SPMB Kota Bekasi 2026 dapat dilihat melalui laman resmi yang disediakan. Pendaftaran dilakukan secara daring untuk memudahkan calon peserta didik baru. Jalur domisili menjadi opsi kedua jika kuota pada jalur pertama belum terpenuhi.

Pastikan Anda memantau jadwal resmi agar tidak melewatkan tenggat waktu pendaftaran SPMB Kota Bekasi 2026. Keputusan Wali menjadi dasar utama dalam pelaksanaan penerimaan murid baru tahun ini. Kuota 25 persen untuk Jalur Prestasi memberikan kesempatan bagi siswa berprestasi.

Tags:

Artikel Terkait

  • Leo/Daniel Comeback, Sabar/Reza Mundur di Thailand Open 2026

    Travel

    Sabar Karyaman Gutama/Moh Reza Pahlevi Isfahani batal tampil di Thailand Open 2024 setelah pasangan ganda putra non pelatnas tersebut dipastikan menarik diri dari keikutsertaan. Padahal, Sabar/Reza sebelumnya dijadwalkan menjalani laga babak 32 besar turnamen bergengsi tersebut....

    Travel

    Baca Selengkapnya
  • Polisi Buka Suara soal Ansy Jan De Vries Dibegal

    Travel

    Polisi belum menemukan data korban pembacokan bernama Ansy Jan De Vries yang dikabarkan dirawat di RS Sumber Waras setelah viral di media sosial. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menyatakan tim dari Polsek Kebon Jeruk dan Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat telah melakukan pengecekan awal di lokasi dan rumah sakit pada Senin (18/5/2026)....

    Travel

    Baca Selengkapnya
  • Komisi III DPR Nilai Laporan Erin Tak Tepat

    Travel

    Erin melaporkan balik Herawati dengan dugaan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) dan pencemaran nama baik setelah foto area rumah pribadi, termasuk garasi hingga kendaraan, disebar ke media sosial tanpa izin. Langkah hukum Erin itu mendapat sorotan dari Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, yang menilai penggunaan UU PDP dalam kasus tersebut tidak tepat karena objek yang dipersoalkan tidak masuk kategori data pribadi....

    Travel

    Baca Selengkapnya