Lokasi: Bisnis >>
SPMB Jakarta 2026 Buka Empat Jalur PPDB SMA
Bisnis98714 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 membuka empat jalur penerimaan yaitu Jalur Prestasi, Jalur Afirmasi, Jalur Domisili, dan Jalur Mutasi Tugas Orang Tua/Wali. Pendaftaran dimulai pada 15 Juni 2026 melalui website resmi....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-345345435R4W3.jpg)
SPMB Jakarta 2026 membuka empat jalur penerimaan yaitu Jalur Prestasi,Jalur Afirmasi, Jalur Domisili, dan Jalur Mutasi Tugas Orang Tua/Wali. Pendaftaran dimulai pada 15 Juni 2026 melalui website resmi. Setiap calon murid baru wajib memahami ketentuan dan persyaratan sesuai jalur yang dipilih.
Pada Jalur Prestasi Akademik, jika jumlah calon murid baru melebihi daya tampung, seleksi dilakukan berdasarkan urutan langkah tertentu. Sementara itu, pada Jalur Prestasi Nonakademik, prosedur seleksi serupa diterapkan apabila pendaftar melebihi kapasitas. Sisa kuota yang tidak terpenuhi pada Jalur Prestasi akan dilimpahkan ke PMB Tahap Kedua.
Jalur Afirmasi menyediakan kuota sebesar 30 persen dari total daya tampung, termasuk kuota khusus untuk anak penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, Jalur Domisili memiliki kuota 35 persen dari daya tampung. Wilayah prioritas PMB ditentukan berdasarkan domisili calon murid baru dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/47ynko1zd.html
Artikel Terkait
Citra Satelit Tunjukkan Kebocoran Minyak di Pulau Kharg, Iran Bantah
BisnisCitra satelit menunjukkan tumpahan besar berupa lapisan abu-abu dan putih di lepas pantai barat Pulau Kharg, Iran. Menurut perkiraan Orbital EOS, lembaga pemantau tumpahan minyak, area tumpahan diperkirakan mencakup lebih dari 52 kilometer persegi pada Kamis dan diduga menyebar ke selatan menuju perairan Arabb Saudi....
【Bisnis】
Baca SelengkapnyaBos Terra Drone Dituntut 2 Tahun, 22 Tewas Terbakar
BisnisJaksa Penuntut Umum menuntut Michael Wisnu, terdakwa kasus kebakaran di kantor PT Michael, dengan pidana penjara 2 tahun karena terbukti bersalah melakukan tindak pidana yang mengakibatkan kematian orang lain. Tuntutan tersebut dibacakan dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Selasa (15/10)....
【Bisnis】
Baca SelengkapnyaHP Hilang di Flyover Jatibaru Ditemukan Pedagang
BisnisKapolsek Metro Gambir AKBP Agus Ady Wijaya mengkonfirmasi ponsel milik Dyah berhasil ditemukan sekitar pukul 16. 30 WIB atau satu jam setelah korban melapor kehilangan....
【Bisnis】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Megawati Butuh Poin, Jordan Wilson Cemerlang di Luar Negeri
- Memilah Sampah Berat, Zulhas Sebut Bisa Jadi Listrik
- Libur Panjang, Wisatawan Bali Ajak Kerabat ke TMII
- Pendeta Abraham: Kenaikan Yesus Bukan Sekadar Seremoni
- Kunci Gitar 8 Letters Why Don't We Viral TikTok
- Polisi Tangkap 2 Pencuri Aki Truk di Pelabuhan Tanjung Priok
Artikel Terbaru
Persik vs Persija 1-3, Macan Kemayoran Akhiri Liga 1 di Tiga Besar
Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan 15 Mei 2026
Polisi Bekasi Tangkap Pengedar, Sita Ratusan Hexymer dan Tramadol
Ribuan Warga Padati Ragunan Saat Libur Panjang
Kunci Gitar Seketika Rizwan Fadilah RnBoyz Mahalini
Kadin Jaktim Anta Ginting Dorong Pengusaha Lokal Jadi Pilar Ekonomi
Tautan Sahabat
- Kasus Daycare Little Aresha: Hakim dan Dosen Diperiksa
- Penjual Tempe di Pacitan Dirujuk Usai Disiram Air Keras
- Kakak Pemilik Home Industri Sabu Menangis Meratapi Nasib Adik
- Prakiraan Cuaca Pontianak Besok: Pagi Cerah, Malam Berawan
- Warung Bakso Klaten Tarik Biaya AC Rp3.000 per Orang
- Waspada Cuaca Ekstrem: Jatim Hujan Sangat Lebat Besok
- Sertu MB Pelaku Pencabulan Bocah SD Akhirnya Tertangkap
- Patricia Telepon Keluarga dan Bagikan Lokasi Sebelum Tewas Terbakar
- SMAN 1 Sambas Juara Cerdas Cermat 4 Pilar MPR
- Plafon Gedung Rp15,3 Miliar di Tuban Roboh Dua Kali