Lokasi: Hiburan >>

SPMB Jakarta 2026: Jalur Prestasi, Afirmasi, Domisili, Mutasi

Hiburan896 Dilihat

RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar....

SPMB Jakarta 2026: Jalur Prestasi,<strong></strong> Afirmasi, Domisili, Mutasi

SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota pada Jalur Domisili ditetapkan sebesar 50 persen dari daya tampung.

Dalam hal jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah yang telah ditentukan. Apabila kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota tersebut akan dilimpahkan ke dalam PMB Tahap Kedua. Prosedur ini memastikan proses penerimaan berjalan transparan dan adil bagi seluruh peserta.

Selain itu, kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar 3 persen dari daya tampung. Informasi lengkap mengenai persyaratan dan tahapan seleksi SPMB Jakarta 2026 dapat diakses melalui kanal resmi PPDB DKI Jakarta.

Tags:

Artikel Terkait

  • Amanda Manopo Hentikan Syuting, Kenny Austin Siaga Jadi Suami

    Hiburan

    Amanda Manopo resmi menghentikan seluruh aktivitas pekerjaannya demi fokus pada persiapan persalinan. Keputusan vakum dari syuting ini diambil agar kondisi fisik dan mental Amanda Manopo tetap terjaga hingga hari kelahiran tiba....

    Hiburan

    Baca Selengkapnya
  • Hukum Kurban Kambing Betina dalam Islam

    Hiburan

    Kambing betina boleh dijadikan hewan kurban menurut ajaran Islam, meskipun hewan jantan lebih dianjurkan karena mengikuti sunnah Nabi Muhammad SAW. BAZNAS melalui artikel yang dipublikasikan pada 27 Mei 2025 menjelaskan bahwa Rasulullah SAW lebih banyak mencontohkan penyembelihan hewan jantan saat berkurban, sebagaimana tercantum dalam hadits riwayat Ahmad dan Ibnu Majah yang menyebut Nabi menyembelih dua domba jantan bertanduk dalam kondisi sehat....

    Hiburan

    Baca Selengkapnya
  • Fahri Bachmi: Putusan MK Mutlak, Sikapi Edaran Jampidsus

    Hiburan

    Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah menandatangani surat edaran (SE) yang dinilai masih membuka ruang bagi lembaga selain Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menghitung kerugian negara. Pakar Hukum Tata Negara Universitas Muslim Indonesia Dr....

    Hiburan

    Baca Selengkapnya