Lokasi: Hiburan >>
SPMB Jakarta 2026: Jalur Prestasi, Afirmasi, Domisili, Mutasi
Hiburan896 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-3453453434W.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota pada Jalur Domisili ditetapkan sebesar 50 persen dari daya tampung.
Dalam hal jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah yang telah ditentukan. Apabila kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota tersebut akan dilimpahkan ke dalam PMB Tahap Kedua. Prosedur ini memastikan proses penerimaan berjalan transparan dan adil bagi seluruh peserta.
Selain itu, kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar 3 persen dari daya tampung. Informasi lengkap mengenai persyaratan dan tahapan seleksi SPMB Jakarta 2026 dapat diakses melalui kanal resmi PPDB DKI Jakarta.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/45dj595dv.html
Artikel Terkait
Amanda Manopo Hentikan Syuting, Kenny Austin Siaga Jadi Suami
HiburanAmanda Manopo resmi menghentikan seluruh aktivitas pekerjaannya demi fokus pada persiapan persalinan. Keputusan vakum dari syuting ini diambil agar kondisi fisik dan mental Amanda Manopo tetap terjaga hingga hari kelahiran tiba....
【Hiburan】
Baca SelengkapnyaHukum Kurban Kambing Betina dalam Islam
HiburanKambing betina boleh dijadikan hewan kurban menurut ajaran Islam, meskipun hewan jantan lebih dianjurkan karena mengikuti sunnah Nabi Muhammad SAW. BAZNAS melalui artikel yang dipublikasikan pada 27 Mei 2025 menjelaskan bahwa Rasulullah SAW lebih banyak mencontohkan penyembelihan hewan jantan saat berkurban, sebagaimana tercantum dalam hadits riwayat Ahmad dan Ibnu Majah yang menyebut Nabi menyembelih dua domba jantan bertanduk dalam kondisi sehat....
【Hiburan】
Baca SelengkapnyaFahri Bachmi: Putusan MK Mutlak, Sikapi Edaran Jampidsus
HiburanJaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah menandatangani surat edaran (SE) yang dinilai masih membuka ruang bagi lembaga selain Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menghitung kerugian negara. Pakar Hukum Tata Negara Universitas Muslim Indonesia Dr....
【Hiburan】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Kunci Gitar Senyum dari Matahari Idgitaf Dicintai
- Praperadilan Air Keras Andrie Yunus Uji Negara Cegah Impunitas
- Kemenkeu Bantah Video Viral Menkeu Tawarkan Bantuan Modal
- 5 WNI Ditangkap Israel, 4 Lainnya Berlayar di Siprus
- Terjemahan Lirik All Too Well Taylor Swift: Lost in Translation
- Gubernur BI Didemo Anggota DPR Minta Mundur Imbas Rupiah
Artikel Terbaru
Kunci Gitar Aku Cinta Kau dan Dia Ahmad Band
Oditur Hadirkan Dua Dokter Spesialis Kasus Andrie Yunus
Pengacara Sesalkan Tuntutan Ringan 3 Oknum TNI Pembunuh
JNE Kecam Pembegalan Kurir, Apresiasi Ksatria di Bandung
Aditya Zoni Perjuangkan Ammar Zoni Kembali ke Jakarta
Majelis Etik Pertanyakan Lolosnya Hery Susanto Jadi Ketua Ombudsman
Tautan Sahabat
- Kapolda Metro Perintahkan Tindak Tegas Pelaku Kejahatan Jalanan
- Monas Diserbu Ribuan Pengunjung saat Libur Long Weekend
- Toyota Avanza Terbakar di Tol Jagorawi Diduga Korsleting
- Polisi Tangkap 3 Pelaku Curanmor Bersenpi di Tambun
- Polda Metro Gagalkan Peredaran 1.000 Ekstasi dan Sabu
- Pramono Deklarasi Gerakan Pilah Sampah di HUT Jakarta
- Satgas Pemburu Begal Tangkap 173 Tersangka, 8 Senpi Disita
- Satpam Curigai Kantor Hayam Wuruk Markas Judol
- Helita Digital: Kesiapan OPD Kunci Respons Aduan Masyarakat
- Bos Terra Drone Dituntut 2 Tahun, 22 Tewas Terbakar