Lokasi: Bisnis >>
SPMB Bandung 2026: Jadwal, Syarat, dan Ketentuan Lengkap
Bisnis88 Dilihat
RingkasanPendataan untuk jenjang TK dimulai pada 22-26 Juni 2026 melalui website resmi SPMB Kota Bandung. Proses penerimaan murid baru dilakukan melalui beberapa jalur, mulai dari domisili, afirmasi, mutasi, hingga prestasi dengan jadwal dan persyaratan yang berbeda di tiap jenjang pendidikan....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-KOTA-BANDUNG-34534534.jpg)
Pendataan untuk jenjang TK dimulai pada 22-26 Juni 2026 melalui website resmiSPMB Kota Bandung. Proses penerimaan murid baru dilakukan melalui beberapa jalur, mulai dari domisili, afirmasi, mutasi, hingga prestasi dengan jadwal dan persyaratan yang berbeda di tiap jenjang pendidikan.
Orang tua dan calon peserta didik diimbau memperhatikan tahapan pendataan, pendaftaran, seleksi, hingga daftar ulang agar tidak melewatkan jadwal yang telah ditentukan. Mengutip laman resmi SPMB Kota Bandung 2026, berikut informasi selengkapnya mengenai alur dan jadwal penerimaan.
Setiap jalur penerimaan memiliki ketentuan khusus yang harus dipenuhi oleh peserta didik. Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Pendidikan memastikan proses ini berjalan transparan dan akuntabel demi pemerataan akses pendidikan bagi seluruh warga.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/4535uss2i.html
Artikel Terkait
Googlebook Laptop AI Gabungan Android ChromeOS Diumumkan
BisnisGooglebook hadir sebagai evolusi baru setelah era Chromebook yang diperkenalkan lebih dari 15 tahun lalu. Dengan kombinasi tersebut, pengguna dapat menjalankan aplikasi Android dari Magic Pointer, cukup dengan menggoyangkan kursor untuk memunculkan bantuan AI Gemini secara langsung di layar....
【Bisnis】
Baca SelengkapnyaKemendikdasmen: SE 7/2026 Tidak Pecat Guru Non-ASN
BisnisDirektur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikdasmen Nunuk Suryani menegaskan surat edaran (SE) yang diterbitkan justru bertujuan memastikan guru non-ASN tetap bisa mengajar dan memiliki kepastian penugasan di sekolah. “SE ini bermaksud bukan sebagai kebijakan pemberhentian guru non-ASN, tapi dimaksudkan sebagai rujukan agar guru-guru masih tetap mengajar,” kata Nunuk di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa (19/5/2026)....
【Bisnis】
Baca SelengkapnyaTujuh Komoditas Strategis Tak Perlu Impor, Ketahanan Pangan Kuat
BisnisPemerintah menegaskan penilaian ketahanan pangan tidak bisa hanya didasarkan pada komoditas seperti gandum yang secara agroklimatologis belum optimal diproduksi di dalam negeri. Kebijakan swasembada pangan tetap berjalan melalui penguatan produksi domestik, peningkatan cadangan pangan nasional, serta percepatan pembangunan kawasan swasembada pangan, energi, dan air sebagaimana diamanatkan dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 14 Tahun 2025....
【Bisnis】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Hansi Flick Remehkan Klaim Poin Barcelona Mustahil
- Habib Rizieq Aktifkan Kembali Pengajian Petamburan dan Megamendung
- Ferry Latuhihin Ramal Dolar Rp25 Ribu, Minta Menkeu Diganti
- BPK Tegaskan Kewenangan Hitung Kerugian Negara
- Tentara Israel Tangkap Dua WNI di Kapal Misi Kemanusiaan
- Sidak KSP Temukan Dapur Tak Layak, Audit Nasional Digelar
Artikel Terbaru
Kunci Gitar Hatchu Salma Salsabil: Terbangun Siapkan Kopi
Anggaran Alutsista 2027 Naik, Subsidi BBM Aman
Ketua Komisi II DPR Minta Juri LCC MPR Kalbar Di-blacklist
6 Kesalahan Berkurban yang Wajib Dihindari
Alex Marquez Operasi, Absen MotoGP Catalunya 2026?
Kadin Dukung Gerakan Nasional Perlindungan PMI Menyeluruh
Tautan Sahabat
- Lisa Mariana Beri Pesan untuk Suami Usai Balikan
- Ahmad Dhani Sebut Laporan Lita Gading Naik Sidik
- Ardhito Pramono Puji Davina Karamoy, Tanda Serius Nikah
- Aldi Taher Minta Maaf Pada Dewi Perssik Usai Singgung Anak
- Ashanty dan Anang Berangkat Haji, Dapat Pesan Aurel-Atta
- Ayu Ting Ting Minta Doa untuk Pria di Bioskop
- Brandon Salim Nikmati Syuting Film Sekawan Limo 2
- BGN Evaluasi SPPG Gagal Capai Target 3B Penerima Manfaat
- Deep Talk Ridho Rhoma, Pesan Sang Raja Dangdut
- Polisi Buka Suara soal Ansy Jan De Vries Dibegal