Lokasi: Travel >>
Kunci Jawaban PJOK Kelas 4 Halaman 115 Kurikulum Merdeka
Travel5 Dilihat
RingkasanGerak berirama memiliki beberapa macam gerakan langkah kaki seperti langkah biasa, langkah rapat, langkah silang, dan langkah samping. Sementara itu, gerakan mengayunkan lengan dalam senam irama meliputi ayunan satu lengan depan belakang, ayunan satu lengan ke depan dan ke samping, serta ayunan satu lengan ke samping bersamaan dengan memindahkan berat badan....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SISWA-SD-BELAJAR-14.jpg)
Gerak berirama memiliki beberapa macam gerakan langkah kaki seperti langkah biasa,langkah rapat, langkah silang, dan langkah samping. Sementara itu, gerakan mengayunkan lengan dalam senam irama meliputi ayunan satu lengan depan belakang, ayunan satu lengan ke depan dan ke samping, serta ayunan satu lengan ke samping bersamaan dengan memindahkan berat badan.
Cara melakukan gerakan langkah biasa dalam gerak berirama dimulai dengan sikap berdiri tegak, kedua tangan di pinggang. Langkahkan kaki kiri ke depan dengan lutut mengeper, kemudian diikuti kaki kanan dengan gerakan yang sama. Lakukan secara bergantian dan berirama sesuai dengan hitungan atau irama musik.
Gerakan langkah rapat dilakukan dengan berdiri tegak dan kedua tangan di pinggang. Langkahkan kaki kiri ke depan, lalu tarik kaki kanan merapat ke kaki kiri. Gerakan ini diulang secara bergantian dengan irama yang tetap. Untuk mengayunkan satu lengan ke depan, berdiri tegak dengan kedua lengan lurus ke samping, lalu ayunkan satu lengan ke depan hingga setinggi bahu, kemudian kembali ke posisi semula dengan irama yang teratur.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/43uljqk3x.html
Artikel Terkait
BPOM Awasi Rokok Elektrik Cegah Penyalahgunaan
TravelBPOM mengambil langkah kehati-hatian dalam merespons usulan Badan Narkotika Nasional (BNN) yang mendorong pelarangan total vape di Indonesia. Sikap ini diambil setelah ditemukannya penyalahgunaan catridge vape sebagai alat konsumsi narkotika, namun BPOM menegaskan bahwa penyalahgunaan tersebut tidak ditemukan pada produk berpita cukai di toko-toko resmi, melainkan pada produk ilegal tanpa pita cukai....
【Travel】
Baca SelengkapnyaART Tersangka Kasus Kematian Bocah Akibat Pengobatan Mistik
TravelSeorang korban berinisial AA, warga Desa Muara Dilam, Kecamatan Kunto Darussalam, meninggal dunia pada Rabu malam (13/5/2026) setelah menjalani praktik mistis yang ditawarkan oleh pelaku. Awalnya korban mengalami sakit, dan pelaku mengaku bisa menyembuhkan melalui metode mistis, namun praktik tersebut justru berujung pada kematian korban....
【Travel】
Baca SelengkapnyaPrakiraan Cuaca Bandung Raya Rabu: Sumedang Cerah, Bandung Hujan
TravelBandung Raya atau Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung yang berstatus Kawasan Strategis Nasional (KSN) diprakirakan mengalami cuaca beragam pada Rabu (13/5/2026). Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat diprediksi berawan, sementara Kota Bandung dan Kota Cimahi berpotensi hujan dengan intensitas ringan....
【Travel】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
Artikel Terbaru
Lesu Akibat Industri Nikel Melambat, Ekonomi Warga Tertekan
Prakiraan Cuaca Bali: Besakih Hujan Petir, 8 Wilayah Waspada
BMKG Peringatkan Cuaca Ekstrem dan Hujan Lebat Besok
Sekretaris BNPP Tinjau Rumah Warga Perbatasan di Belu
Messidoro Harap Persis Solo Selamat dari Degradasi
Polwan Digerebek Berduaan, Polda Maluku Selidiki Kasus
Tautan Sahabat
- Afgan Cedera Pita Suara Akibat Terlalu Banyak Job
- Aurel Eks JKT48 Menangis Gugup Perankan Karakter Era 1946
- Ayu Ting Ting Minta Doa untuk Pria di Bioskop
- Erin Eks Andre Taulany Minta Temui Rieke Diah Pitaloka
- Sembilan Tera Curhat Perasaan Lewat Mini Album Sementara Itu
- Ridho Rhoma Bangkit, Fokus Perbaiki Diri dan Berkarya
- Syifa Hadju Ungkap Alasan Jarang Posting Usai Nikah dengan El Rumi
- Amanda Manopo Caesar, Kenny Austin Buka Suara
- Eva Manurung Tak Benarkan Virgoun Hamili Lindi Sebelum Nikah
- Sarwendah Pertimbangkan Jalur Hukum Atas Tudingan Pesugihan