Lokasi: Kesehatan >>

Kunci Jawaban PJOK Kelas 4 Halaman 153 Merdeka

Kesehatan9 Dilihat

RingkasanBadan tidak kelelahan setelah melakukan aktivitas fisik dan masih memiliki sisa tenaga untuk aktivitas lainnya sering disebut dengan kebugaran jasmani. Kondisi ini menunjukkan tingkat daya tahan tubuh yang optimal untuk menjalani berbagai kegiatan sehari-hari tanpa mengalami kelelahan berlebihan....

Kunci Jawaban PJOK Kelas 4 Halaman 153 Merdeka

Badan tidak kelelahan setelah melakukan aktivitas fisik dan masih memiliki sisa tenaga untuk aktivitas lainnya sering disebut dengan kebugaran jasmani. Kondisi ini menunjukkan tingkat daya tahan tubuh yang optimal untuk menjalani berbagai kegiatan sehari-hari tanpa mengalami kelelahan berlebihan.

Tujuan melakukan latihan kebugaran jasmani adalah untuk meningkatkan kemampuan fisik secara menyeluruh, seperti kekuatan, kelenturan, kecepatan, dan daya tahan. Latihan ini juga bertujuan untuk menjaga kesehatan organ tubuh, mencegah cedera, serta meningkatkan kualitas hidup agar aktivitas sehari-hari dapat dilakukan dengan lebih efisien dan produktif.

Latihan mendorong bahu dengan dua lengan bertujuan untuk meningkatkan kekuatan otot bahu, lengan, dan punggung atas. Gerakan ini melatih otot deltoid, trapezius, serta otot-otot stabilisator di sekitar sendi bahu, sehingga membantu memperkuat postur dan mendukung aktivitas yang memerlukan dorongan atau angkatan.

Tags:

Artikel Terkait

  • BPJS Kesehatan Perketat Klaim RS, Kejar Efisiensi Rp 1 Triliun

    Kesehatan

    Program quick win BPJS Kesehatan menargetkan penghematan hingga Rp1 triliun dalam waktu tiga bulan melalui transformasi pengelolaan klaim berbasis kecerdasan buatan. "Kita punya program quick win (target), dalam 3 bulan kita efisiensi Rp1 triliun," ungkap Prihati saat ditemui usai acara rangkaian kegiatan Kick Off HUT ke-58 BPJS Kesehatan dan Launching Quick Win Direksi di Universitas Padjajaran, Jawa Barat, Rabu (20/5/2026)....

    Kesehatan

    Baca Selengkapnya
  • Keringanan PBB-P2 2026 Dorong Warga Jakarta Lunasi Pajak

    Kesehatan

    Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali memberikan keringanan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) bagi warga pada tahun 2026. Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Gubernur Nomor 339 Tahun 2026 tentang Kebijakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Tahun 2026....

    Kesehatan

    Baca Selengkapnya
  • Anta Ginting Dorong Pengusaha Lokal Jadi Pilar Ekonomi Jaktim

    Kesehatan

    Rapimkota V Tahun 2026 menjadi forum koordinasi tahunan terakhir dalam masa bakti kepengurusan 2021–2026 dengan mengusung tema “Pengusaha Lokal Sebagai Pilar Penggerak Ekonomi”. Ketua Kadin Kota Medan, Anta Ginting, menegaskan bahwa Kadin harus hadir bukan hanya sebagai organisasi, tetapi juga sebagai rumah kolaborasi dunia usaha serta menjadi jembatan antara pengusaha, pemerintah, dan seluruh stakeholder ekonomi daerah, sebagaimana ditulis Sabtu (16/5/2026)....

    Kesehatan

    Baca Selengkapnya