Lokasi: Berita >>
UPI Buka Seleksi Mandiri Pakai Nilai UTBK 2026
Berita2 Dilihat
RingkasanSeleksi Mandiri UPI berdasarkan nilai Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) menjadi alternatif bagi calon mahasiswa yang ingin melanjutkan pendidikan di Universitas Pendidikan Indonesia (UPI). Proses seleksi ini dilakukan secara mandiri oleh UPI dengan mempertimbangkan capaian nilai peserta yang dipetakan berdasarkan posisi minimum, maksimum, dan rerata nilai....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/universitas-pendidikan-indonesia-upi-78t7gi.jpg)
Seleksi Mandiri UPI berdasarkan nilai Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) menjadi alternatif bagi calon mahasiswa yang ingin melanjutkan pendidikan di Universitas Pendidikan Indonesia (UPI). Proses seleksi ini dilakukan secara mandiri oleh UPI dengan mempertimbangkan capaian nilai peserta yang dipetakan berdasarkan posisi minimum, maksimum, dan rerata nilai. Tujuannya adalah menyesuaikan kebutuhan kompetensi pada bidang studi yang dipilih.
Calon peserta Seleksi Mandiri UPI berdasarkan nilai UTBK SNBT 2026 harus memenuhi sejumlah persyaratan. UPI menetapkan ketentuan dalam proses pendaftaran yang mencakup jadwal seleksi. Biaya pendaftaran seleksi mandiri ini juga ditentukan berdasarkan nilai yang diperoleh peserta.
Nilai hasil UTBK SNBT 2026 dibandingkan dengan standar nilai minimum, maksimum, dan rerata pada program studi yang dipilih di UPI. Pengolahan nilai juga mempertimbangkan proporsi subtes sesuai kebijakan masing-masing program studi. Proses ini memastikan setiap calon mahasiswa mendapatkan penempatan yang sesuai dengan kompetensinya.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/42euegnxf.html
Artikel Terkait
2 Guru PPPK Konawe Dinonaktifkan Usai Digerebek Istri
BeritaIS dan WA, dua guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), resmi dinonaktifkan setelah dilaporkan atas dugaan tindak pidana perzinahan. Laporan tersebut diajukan oleh AST (24), istri sah IS, yang memergoki keduanya berada dalam satu kamar di rumah mertuanya di Kecamatan Lambuya pada Senin (18/5/2026) malam....
【Berita】
Baca SelengkapnyaAyu Aulia Bongkar Penyebab Kehilangan Rahim Singgung Bupati R
BeritaAyu Andiyanti Aulia melalui unggahan di akun Instagram pribadinya secara mengejutkan mengungkap pengakuan pribadi yang selama ini ia simpan rapat. Dalam pengakuannya, Ayu blak-blakan pernah menjalani hubungan dengan seorang pejabat daerah hingga mengalami kehamilan dan berakhir pada keputusan aborsi....
【Berita】
Baca SelengkapnyaKeluarga Khawatir Mental Ammar Zoni di Nusakambangan
BeritaAmmar Zoni kembali menjalani hukuman di Lapas Narkotika Jakarta setelah divonis 7 tahun penjara dan denda Rp1 miliar terkait kasus peredaran narkoba. Pihaknya memilih tidak mengajukan banding sehingga ia dan lima terdakwa lainnya dikembalikan ke penjara dengan tingkat keamanan super ketat itu setelah sidang selesai digelar....
【Berita】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Timnas Iran Mulai Pemanasan Piala Dunia 2026 di Turki
- Amanda Manopo Caesar, Kenny Austin: Turuti Saja Keputusannya
- Komisi III DPR Nilai Laporan Erin Tak Tepat
- Dede Sunandar Akui Perselingkuhan: Saya Tak Membantah
- Raim Laode Rilis Kunci Gitar Babak Terakhir
- Onad Akui Trauma Usai Rehab, Butuh Bantuan Psikolog
Artikel Terbaru
Terjemahan Lirik Woman John Lennon: Ungkapan Emosi Campur Aduk
Komisi III Nilai Laporan Erin Eks Andre Taulany Berlebihan
Ivan Gunawan Cemburu, Ayu Ting Ting Sindir Kosong Tak Diisi
Polisi Buka Suara soal Ansy Jan De Vries Dibegal
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Jumat 15 Mei 2026: Hujan Ringan
Eva Manurung Tak Benarkan Virgoun Hamili Lindi Sebelum Nikah
Tautan Sahabat
- Pimpinan KPK Dilaporkan ke Dewas karena Tak Tahan Tersangka
- Berkas Lengkap, Dokter Richard Lee Segera Disidang
- Regina Art: Momentum Refleksi Cita-cita Luhur Bangsa
- Kejagung Lelang Replika Kursi Firaun Jimmy Sutopo Rp43 Juta
- Ibrahim Arief Dituntut 15 Tahun, Vonis Chromebook Dibacakan
- Purbaya Bela Prabowo Soal Tuduhan Tak Paham Rupiah
- Citra Margaretha Bungkam Soal Asal Usul Uang Sugiri Sancoko
- Dewan Pertahanan Nasional Dikhawatirkan Tumpang Tindih Kewenangan
- Mahfud MD Kritik Prabowo soal Ucapan Orang Desa
- KPK Cecar Hilman Latief soal Pertemuan dengan Gus Yaqut