Lokasi: Otomotif >>
Cara Daftar Aplikasi SPMB Sumut Berkah 2026
Otomotif172 Dilihat
RingkasanPendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA/SMK di Sumatera Utara melalui aplikasi SPMB Sumut Berkah Tahap I akan berlangsung pada 18-23 Mei 2026, sedangkan Tahap II dilaksanakan pada 10-16 Juni 2026. Orang tua atau wali dapat mendampingi calon siswa baru untuk melakukan registrasi melalui aplikasi tersebut....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-SUMUT-2026-45W4EREWRWE.jpg)
Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA/SMK di Sumatera Utara melalui aplikasi SPMB Sumut Berkah Tahap I akan berlangsung pada 18-23 Mei 2026, sedangkan Tahap II dilaksanakan pada 10-16 Juni 2026. Orang tua atau wali dapat mendampingi calon siswa baru untuk melakukan registrasi melalui aplikasi tersebut. Melalui aplikasi ini, pengguna bisa memilih berbagai jalur masuk sesuai jenjang SMA/SMK dan melihat persyaratan yang dibutuhkan.
Mengutip laman resmi Disdik Sumut, berikut tutorial melakukan pendaftaran melalui aplikasi SPMB Sumut Berkah. Pertama, unduh dan buka aplikasi SPMB Sumut Berkah di ponsel, lalu pilih menu "Daftar" untuk membuat akun dengan mengisi data diri seperti nomor induk kependudukan dan nomor kartu keluarga. Setelah akun terverifikasi, calon siswa dapat login dan memilih jalur pendaftaran yang tersedia, seperti jalur zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orang tua, atau prestasi.
Selanjutnya, unggah dokumen persyaratan yang diminta, seperti scan Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, dan Ijazah atau Surat Keterangan Lulus. Pastikan semua data terisi lengkap dan benar, kemudian klik "Kirim" untuk menyelesaikan pendaftaran. Sistem akan memberikan nomor pendaftaran sebagai bukti registrasi, dan pengumuman hasil seleksi dapat dipantau melalui aplikasi yang sama sesuai jadwal yang ditetapkan Disdik Sumut.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/42015t49v.html
Artikel Terkait
Larangan Potong Kuku Sebelum Kurban Menurut Ulama
OtomotifBAZNAS melarang pemotongan kuku dan rambut bagi orang yang berniat berkurban berdasarkan hadits riwayat Imam Muslim dari Nabi Muhammad SAW. Larangan ini dijelaskan dalam artikel resmi BAZNAS yang terbit pada 20 Mei 2025, dengan mayoritas ulama menilai hukumnya sunnah muakkadah atau sangat dianjurkan, meskipun sebagian ulama mazhab Hanbali menganggapnya wajib....
【Otomotif】
Baca Selengkapnya22 Universitas Swasta Terbaik Surabaya Versi EduRank 2026
OtomotifKota Pahlawan tidak hanya memiliki sejumlah perguruan tinggi negeri ternama, tetapi juga banyak universitas swasta dengan kualitas akademik yang kompetitif di tingkat nasional berdasarkan penilaian dari lebih dari 118 ribu publikasi akademik dan 536 ribu sitasi ilmiah. Dalam daftar tersebut, sejumlah universitas swasta di kota ini dikenal memiliki reputasi akademik yang kuat, jaringan industri luas, serta kualitas lulusan yang kompetitif di dunia kerja, seperti Universitas Kristen Petra yang merupakan perguruan tinggi swasta nasional didirikan pada tahun 1961 atas prakarsa beberapa pendiri PPPK Petra, sebuah yayasan pendidikan Kristen....
【Otomotif】
Baca SelengkapnyaPrimus Yustisio Minta Gubernur BI Perry Mundur karena Rupiah
OtomotifPrimus secara terang-terangan menyarankan Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo untuk mundur dari jabatannya dalam rapat kerja bersama Bank Indonesia. Primus menyoroti kondisi ekonomi Indonesia yang kontradiktif di mana pertumbuhan ekonomi dilaporkan positif namun nilai tukar rupiah terus melemah drastis tidak hanya terhadap dolar AS tetapi juga terhadap hampir seluruh mata uang asing lainnya....
【Otomotif】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Persija Pecahkan Rekor Poin, Pelatih Beri Komentar
- DPR Dinilai Omon-Omon, Eks KPU Kecewa RUU Pemilu
- Anggaran Alutsista 2027 Naik, Subsidi BBM Aman
- Transisi Pilot TNI AU dari Hawk ke Rafale Penuh Tantangan
- Manchester United Untung Besar dari Transfer Napoli Rp899 Miliar
- Probo Kawal Program Strategis Prabowo dengan Hukum Adil
Artikel Terbaru
Ayu Aulia Dicap Duta Halusinasi Buntut Pengakuan Hubungan Pejabat
Muhadjir Effendy Hadir di KPK Usai Batal Diperiksa
Sidak KSP Temukan Dapur Tak Layak, Audit Nasional Digelar
Larangan Potong Kuku Sebelum Kurban Menurut Ulama
Pemerintah Tetapkan Idul Adha 1447 H pada 27 Mei 2026
Kasasi Ditolak, Dosen UNDIP Taufik Eko Dipenjara 4 Tahun
Tautan Sahabat
- 13 Negara Terdampak Hantavirus Kapal Pesiar, F-35 Kirim SOS
- WHO Nyatakan Wabah Ebola Darurat Kesehatan Global
- Israel Bangun Markas IDF di Bekas Kantor PBB Yerusalem
- Diaspora Indonesia Meriahkan Fukuyama Rose Festival Raih Pujian
- Omar Daniel Bangga Jadi Tulang Punggung Keluarga
- Menlu Sugiono Bercanda Sulit Formal dengan Menlu Singapura
- CENTCOM Akui Blokade, Selat Hormuz Jadi Senjata Iran
- Evo Morales Terancam Ditangkap Usai Mangkir Sidang
- Gedung Parlemen Filipina Diberondong Tembakan
- Super El Nino Diprediksi Perparah Kebakaran Hutan Global