Lokasi: Kuliner >>
Polteknaker Perpanjang Pendaftaran SBP 2026 hingga 27 Mei
Kuliner21332 Dilihat
RingkasanKementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperpanjang masa pendaftaran Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker) hingga 31 Mei 2026. Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, menyampaikan perpanjangan ini mengakomodasi tingginya antusiasme lulusan SMA/SMK/MA sederajat dari seluruh Indonesia yang ingin melanjutkan pendidikan vokasi di bidang ketenagakerjaan....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Chris-Kuntadi-Kemenaker.jpg)
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperpanjang masa pendaftaran Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker) hingga 31 Mei 2026. Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, menyampaikan perpanjangan ini mengakomodasi tingginya antusiasme lulusan SMA/SMK/MA sederajat dari seluruh Indonesia yang ingin melanjutkan pendidikan vokasi di bidang ketenagakerjaan.
Kebijakan tersebut merupakan hasil evaluasi pelaksanaan pendaftaran serta tingginya minat masyarakat. “Perpanjangan ini diharapkan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh para calon pendaftar yang masih melengkapi persyaratan maupun yang belum sempat melakukan registrasi,” ujar Cris Kuntadi dalam keterangannya, Kamis (14/5/2026). Sebagai perguruan tinggi vokasi di bawah naungan Kemnaker, Polteknaker berkomitmen mencetak sumber daya manusia yang siap kerja melalui pendidikan berbasis kebutuhan industri.
Cris Kuntadi mengimbau masyarakat untuk segera memanfaatkan perpanjangan waktu pendaftaran ini serta memastikan seluruh dokumen persyaratan diunggah sesuai ketentuan yang berlaku. Informasi lebih lanjut mengenai tata cara pendaftaran, jadwal seleksi, dan persyaratan dapat diakses melalui laman resmi Polteknaker.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/41cxc031o.html
Artikel Terkait
Awal Mula Kasus Pencabulan Santri Ponorogo Terbongkar
KulinerKasus pencabulan kembali terjadi di lingkungan pondok pesantren di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur. Pimpinan ponpes di Kecamatan Jambon berinisial JYD telah ditetapkan sebagai tersangka pencabulan terhadap santri dan saat ini ditahan di Rutan Kelas IIB Ponorogo....
【Kuliner】
Baca SelengkapnyaParagonCorp Luncurkan Smart Lab 2.0 untuk Riset Kosmetik Presisi
KulinerPT Paragon Technology and Innovation atau ParagonCorp memperkuat transformasi riset dan pengembangannya melalui pengembangan Smart Lab 2. 0 yang mengintegrasikan kecerdasan buatan atau AI dalam proses inovasi produk....
【Kuliner】
Baca SelengkapnyaKCIC Tambah Jadwal Whoosh saat Libur Idul Adha 2026
KulinerKCIC menambah jadwal perjalanan Kereta Cepat Whoosh pada periode libur panjang akhir Mei dan awal Juni 2026, memberikan lebih banyak pilihan waktu perjalanan termasuk keberangkatan hingga malam hari. Pada periode 26 Mei dan 1 Juni 2026, jadwal keberangkatan terakhir dari Stasiun Halim diperpanjang hingga pukul 22....
【Kuliner】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Fatih Unru Ragu Akting Usai Sang Ayah Meninggal
- Kaesang-Akbar Himawan Hadiri Malam Dukung Bryan Ketum HIPMI
- Gojek Resmi Turunkan Potongan Komisi Driver Jadi 8 Persen
- Purbaya Siap Jalankan Arahan Prabowo Copot Dirjen Bea Cukai
- Chord Lagu Senyumlah Andmesh dari C untuk Masalah Hidup
- Pemerintah Patok Harga Ekspor Emas 150.555 Dolar AS
Artikel Terbaru
Pungli Dokumen Pertanahan di Serang, Tarif Capai Rp500 Ribu
BI Yakin Rupiah Menguat Juli 2026, Yakinkan DPR
BKI Tekankan Standar Keselamatan Kapal Cepat Batam
Jaringan Irigasi 14 Km Dibangun untuk Swasembada Pangan
Prakiraan Cuaca Sulawesi Barat: Semua Wilayah Hujan Hari Ini
Melestarikan Wastra Nusantara Lewat Tas Etnik Perempuan
Tautan Sahabat
- 5 WNI Ditangkap Israel, 4 Lainnya Berlayar di Siprus
- KPK Tegaskan Pemeriksaan M Suryo di Kasus Bea Cukai Lanjut
- MTI Minta Penutupan Pelintasan Sebidang Bertahap dan Terukur
- Negara Hukum Kini Instrumen Kekuasaan Kata Sudirman Said
- Majelis Etik Pertanyakan Lolosnya Hery Susanto Jadi Ketua Ombudsman
- 50 Ucapan Islami Penuh Doa atas Pemberian Seseorang
- UU PDP Rawan Disalahgunakan, Bisa Jadi UU ITE Jilid II
- Pemerintah Perkuat Keamanan dan Lindungi Masyarakat Papua
- Indang Maryati Tolak Final Ulang LCC Empat Pilar
- BNN Tangkap 31 Tersangka Narkoba di Operasi Saber Bersinar 2026