Lokasi: Travel >>
SPMB Jakarta 2026 Buka Empat Jalur PPDB SMA
Travel9145 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 membuka empat jalur penerimaan yaitu Jalur Prestasi, Jalur Afirmasi, Jalur Domisili, dan Jalur Mutasi Tugas Orang Tua/Wali. Pendaftaran dimulai pada 15 Juni 2026 melalui website resmi....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-345345435R4W3.jpg)
SPMB Jakarta 2026 membuka empat jalur penerimaan yaitu Jalur Prestasi,Jalur Afirmasi, Jalur Domisili, dan Jalur Mutasi Tugas Orang Tua/Wali. Pendaftaran dimulai pada 15 Juni 2026 melalui website resmi. Setiap calon murid baru wajib memahami ketentuan dan persyaratan sesuai jalur yang dipilih.
Pada Jalur Prestasi Akademik, jika jumlah calon murid baru melebihi daya tampung, seleksi dilakukan berdasarkan urutan langkah tertentu. Sementara itu, pada Jalur Prestasi Nonakademik, prosedur seleksi serupa diterapkan apabila pendaftar melebihi kapasitas. Sisa kuota yang tidak terpenuhi pada Jalur Prestasi akan dilimpahkan ke PMB Tahap Kedua.
Jalur Afirmasi menyediakan kuota sebesar 30 persen dari total daya tampung, termasuk kuota khusus untuk anak penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, Jalur Domisili memiliki kuota 35 persen dari daya tampung. Wilayah prioritas PMB ditentukan berdasarkan domisili calon murid baru dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/40fet8spa.html
Artikel Terkait
Calvin Dores Jual Mata demi Masa Depan Anak
TravelCalvin nekat menjual bola matanya demi masa depan keluarga. Ia mengaku butuh uang untuk istri dan anak-anaknya....
【Travel】
Baca SelengkapnyaMenteri HAM: Begal Sumber Informasi Tak Boleh Ditembak
TravelMenteri Hak Asasi Manusia, Natalius Pigai, menolak tegas praktik penembakan di tempat terhadap pelaku kejahatan tanpa melalui prosedur hukum yang jelas. Pigai menilai istilah "tembak langsung di tempat" bertentangan dengan nilai hak asasi manusia....
【Travel】
Baca SelengkapnyaUsul Masa Jabatan Kapolri 3 Tahun Dinilai Reduksi Hak Presiden
TravelMenteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan menilai usulan tersebut tidak relevan dan tidak signifikan dalam kerangka sistem presidensialisme Indonesia. Berdasarkan UU No....
【Travel】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Bruno Fernandes Garang, Casemiro Kunci Kemenangan MU
- BNI-PBSI Dorong Leo/Daniel Juara Thailand Open 2026
- Serka M Nasir Dituntut 12 Tahun Penjara dan Dipecat
- Noel Ebenezer Nilai Tuntutan 5 Tahun Penjara Dipaksakan
- Periklindo Desak Insentif EV Diperluas ke Kendaraan Niaga
- PKS: Mogok Belanja Seminggu Lumpuhkan Ekonomi Nasional
Artikel Terbaru
Korporasi Tersangka di Pelalawan, Tak Ada Pihak Kebal Hukum
Menteri HAM Kritik Tembak Begal, Polisi Diminta Lindungi Warga
98 Network Dukung Prabowo-Gibran Wujudkan Pemerataan Ekonomi
Serka M Nasir Dituntut 12 Tahun Penjara dan Dipecat
Enrique Riquelme Siapkan Dana Rp3,9 Triliun Lawan Florentino Perez
Prabowo Pilu Dengar Kritik, PDIP Tegaskan Niat Baik
Tautan Sahabat
- Liga Inggris Berpeluang Kirim 9 Wakil ke Eropa
- Casemiro Andai Carrick Datang Lebih Awal ke MU
- Anggota DPR Bantah Garudayaksa FC Promosi karena Prabowo
- AFF 2026 Tanpa Pemain Eropa, Herdman Latih Timnas
- Timnas Indonesia Hentikan China, Jepang Lawan di Final Piala Asia U17
- Persis Solo di Ujung Tanduk: 2 Skenario Selamat dari Degradasi
- Profil Sebastian Desabre, Pelatih Kongo di Piala Dunia 2026
- Borneo FC Tahan Imbang Bali, Madura United Terancam Degradasi
- Arrowhead Stadium Disulap FIFA untuk Piala Dunia 2026
- Manajemen Soroti Hilangnya Marko Simic usai Persija Gagal Juara