Lokasi: Properti >>
Unpad Buka Beasiswa Pascasarjana 2026, S2-S3 Tuntas 4 Tahun
Properti3 Dilihat
RingkasanBeasiswa Unggulan Pascasarjana Padjadjaran 2026 resmi dibuka untuk mahasiswa yang ingin menempuh pendidikan Magister (S2) dan Doktor (S3) melalui skema pendampingan langsung dari promotor unggulan. Pendaftaran program ini dilakukan melalui mekanisme SMUP Reguler Pascasarjana dan berlangsung hingga 13 Juli 2026....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Beasiswa-Unggulan-Pascasarjana-Unpad-2026.jpg)
Beasiswa Unggulan Pascasarjana Padjadjaran 2026 resmi dibuka untuk mahasiswa yang ingin menempuh pendidikan Magister (S2) dan Doktor (S3) melalui skema pendampingan langsung dari promotor unggulan. Pendaftaran program ini dilakukan melalui mekanisme SMUP Reguler Pascasarjana dan berlangsung hingga 13 Juli 2026.
BUPP 2026 dirancang untuk mencetak sumber daya manusia unggul melalui percepatan pendidikan. Penerima beasiswa akan memperoleh sejumlah fasilitas pendanaan yang mencakup biaya kuliah, biaya hidup, serta tunjangan penelitian. Program ini memberikan kesempatan kepada peserta untuk mendapatkan bimbingan langsung dari promotor yang kompeten di bidangnya.
Persyaratan pendaftaran meliputi: Warga Negara Indonesia atau Warga Negara Asing; lulusan program Sarjana atau Sarjana Terapan yang terakreditasi oleh BAN PT/LAM-PTKes; memiliki IPK minimal 3,25 bagi lulusan dari Perguruan Tinggi di Indonesia atau GPA minimal 3,5 skala 4 bagi lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri; memiliki sertifikat Tes Kemampuan Akademik (TKA) dari Pusat Inovasi Psikologi Universitas Padjadjaran; serta sertifikat English Language Test (ELT) UNPAD yang masih berlaku (maksimal 2 tahun) dengan nilai minimal 525, atau tes kemampuan Bahasa Inggris dari institusi resmi yang diakui UNPAD.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/3zykcbgee.html
Artikel Terkait
Menkomdigi Wajibkan Nomor Telepon untuk Registrasi Medsos
PropertiMenteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengungkapkan rencana pemerintah untuk mewajibkan pencantuman nomor telepon dalam re-registrasi pengguna media sosial guna memperjelas identitas. "Ini juga hal yang mungkin belum kita laporkan terkait rencana re-registrasi terhadap pengguna media sosial dengan memberikan akuntabilitas," kata Meutya dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR RI di Jakarta, Senin (18/5/2026)....
【Properti】
Baca SelengkapnyaDouble Decker Hunian Baru Solusi Lahan Sempit Jakarta
PropertiJagakarsa menjadi area kedua paling banyak dicari di mesin pencari untuk kategori rumah di DKI Jakarta, setelah Kebayoran. Menurut Rieky, kondisi tersebut mendorong pengembangan properti yang lebih terbatas dan eksklusif....
【Properti】
Baca SelengkapnyaKaesang-Akbar Himawan Hadiri Malam Dukung Bryan Ketum HIPMI
PropertiCalon Ketua Umum BPP, Reynaldo, menginisiasi acara silaturahmi akbar bertajuk "Malam Kolaborasi Daerah" dengan semangat "Kolaborasi Daerah untuk Indonesia". Acara tersebut menjadi panggung pembuktian visi yang menyatukan, ditandai dengan arus dukungan solid dari belasan pimpinan Badan Pengurus Daerah (BPD)....
【Properti】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Raim Laode: Bahagialah Kamu dengan Duniamu Chord
- Stok Beras Pecah Rekor, Tapi Minyakita Langka
- Indonesia-Belarus Perkuat Hubungan Ekonomi dan Perdagangan
- Aktivitas Ekonomi Warga Lesu Imbas Industri Nikel Melambat
- Kompetisi Football City Battle Resmi Digelar Antar-Kota
- KUHP Baru Berlaku, Perusahaan Keuangan Wajib Transparan
Artikel Terbaru
Kode Redeem Genshin Impact 19 Mei 2026, Klaim Segera
Mendag: Mayoritas UMKM Tak Tahu Cari Pembeli Luar Negeri
Kemenperin dan LPEI Dorong Ekspor Rendang Payakumbuh
Promo Indomaret, Alfamart, Superindo 19 Mei: Popok Rp27.900
Operasi Udara Israel Targetkan Pemimpin Tertinggi Hamas
Rupiah Merosot, Legislator PAN Minta Perry Warjiyo Mundur
Tautan Sahabat
- BMKG: Jakarta Berawan, Depok Hujan Jumat 22 Mei 2026
- Ahmad Bahar Murka Anak Disandera GRIB Jaya
- 3 Insiden Penyerangan Usai Persija Vs Persib, Pemain Terluka
- Polisi Selidiki Pencuri Motor Bersenpi di Duren Sawit
- Keringanan PBB-P2 DKI 2026 Berlaku Bertahap, Cek Jadwalnya
- Ibadah Kenaikan Yesus 2026 di GPIB Immanuel Jakarta
- Tiga WNA Jadi Korban Jambret di Jakarta Pusat Sebulan
- Polisi Ungkap Teror Pocong Tangsel Hanya Pengamen Cosplay
- Polisi Pastikan Model AWS Mengarang Kisah Dibegal
- Prakiraan Cuaca Depok: Hujan Ringan Siang-Sore