Lokasi: Properti >>
Unair Buka Jalur Mandiri UTBK Plus 2026, Cek Syarat
Properti86 Dilihat
RingkasanJalur Mandiri UTBK Plus Unair 2026 merupakan seleksi penerimaan mahasiswa baru yang menggunakan nilai UTBK-SNBT 2026 dan hasil tes mata pelajaran sesuai program studi pilihan. Tes mata pelajaran dilaksanakan melalui Computer Based Test (CBT) di kampus Universitas Airlangga Surabaya....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/universitas-airlangga-unair.jpg)
Jalur Mandiri UTBK Plus Unair 2026 merupakan seleksi penerimaan mahasiswa baru yang menggunakan nilai UTBK-SNBT 2026 dan hasil tes mata pelajaran sesuai program studi pilihan. Tes mata pelajaran dilaksanakan melalui Computer Based Test (CBT) di kampus Universitas Airlangga Surabaya. Pendaftar jalur mandiri ini wajib memiliki nilai UTBK-SNBT 2026.
Pendaftaran Jalur Mandiri UTBK Plus Unair 2026 dibuka mulai 11 Mei hingga 8 Juni 2026. Proses pendaftaran dilakukan secara online melalui laman pendaftaran.unair.ac.id. Sebelum mengisi formulir pendaftaran online, calon pendaftar diwajibkan memiliki akun pendaftaran yang akan digunakan sebagai login ke dalam Sistem Pendaftaran Online Universitas Airlangga.
Simak persyaratan, tata cara pendaftaran, dan jadwal seleksi Jalur Mandiri UTBK Plus Unair 2026 selengkapnya di bawah ini. Informasi lebih detail mengenai prosedur dan ketentuan dapat diakses melalui portal resmi universitas.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/3sflsigb3.html
Artikel Terkait
Google Hapus 28 Aplikasi Klaim Bisa Lihat Riwayat WA
PropertiPerusahaan keamanan siber ESET menemukan sekelompok aplikasi penipuan bernama CallPhantom yang menjanjikan akses ke riwayat panggilan dan pesan palsu di ponsel. Temuan ini dilaporkan oleh PhoneArena pada 11 Mei 2026 setelah penelitian mendalam terhadap pola aplikasi tersebut....
【Properti】
Baca SelengkapnyaGenerasi Muda Jadi Garda Terdepan Geothermal Indonesia
PropertiWasekjen ESDM PB HMI Taofik Rofi Nugraha menekankan pentingnya pemahaman masyarakat mengenai pengembangan dan percepatan panas bumi di daerah-daerah berpotensi besar. "Dorongan dan dukungan generasi muda, baik mahasiswa, pemuda, maupun masyarakat sangat penting, karena mau tidak mau geothermal adalah energi bersih, berkelanjutan, berdampak nyata, dan memberikan sumbangsih terhadap keuangan daerah," ujarnya dalam acara Energy Corner di Kabupaten Garut, Jawa Barat, pada Rabu (13/5/2026)....
【Properti】
Baca SelengkapnyaUpacara Harkitnas 2026 Resmi dari Komdigi, Lengkap Doa
PropertiPresiden Soekarno menetapkan peringatan Hari Kebangkitan Nasional melalui Keputusan Presiden Nomor 316 Tahun 1959 untuk mengenang berdirinya organisasi pergerakan nasional. Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah merilis Pedoman Peringatan ke-118 Harkitnas Tahun 2026....
【Properti】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Klaim Kode Redeem FC Mobile 14 Mei 2026, Dapat Gems
- MC LCC Kalbar Minta Maaf Usai Ucap 'Mungkin Perasaan Adik-Adik'
- Purbaya Bela Prabowo Soal Tuduhan Tak Paham Rupiah
- Menteri UMKM Salut SMAN 1 Pontianak soal Polemik LCC
- Senator Filipina Kabur ke Senat Usai Surat Penangkapan ICC
- Polemik Cerdas Cermat, Ketua Komisi II Minta Juri Dicopot
Artikel Terbaru
Netflix Tambah Iklan di Aplikasi Mulai 2027
BNI-PBSI Dorong Leo/Daniel Juara Thailand Open 2026
Profil Marsekal Budhi Achmadi, Pesan untuk Keluarga di Pernikahan Perak
Laznas Dewan Dakwah Salurkan Kurban ke Afrika dan Palestina
Terjemahan Lirik Ora Urus Toton Caribo Viral di TikTok
Fahri Bachmi: Putusan MK Mutlak, Sikapi Edaran Jampidsus
Tautan Sahabat
- Tiga WNA Jadi Korban Jambret di Jakarta Pusat dalam Sebulan
- Pelaku Jambret WN Polandia di Menteng Ditangkap, Damai
- Pemuda Tewas di Biliar Jakbar Saat Lindungi Pacar
- Dirut Terra Drone Minta Maaf, Minta Hukuman Ringan
- Sapi Kurban Prabowo di Tangsel Bobot 1 Ton Rp120 Juta
- Dugaan Prostitusi Anak Libatkan WNA, Belum Ada Bukti Valid
- WhatsApp Diretas, Putri Ahmad Bahar Temui Hercules
- Polisi Gadungan Bersenpi Rampas Motor di Jakut
- 3 Anggota TNI Sampaikan Nota Pembelaan di Pengadilan Militer
- LPSK: Korban PRT di Jaksel Tak Bisa Dituntut Balik