Lokasi: Gaya Hidup >>
SPMB Jakarta 2026: Syarat Afirmasi, Domisili, Mutasi Orangtua
Gaya Hidup94986 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-34543534.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran. Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jakarta 2026 menyediakan beberapa jalur penerimaan, seperti afirmasi, domisili, dan mutasi, dengan kuota yang telah ditentukan.
Berdasarkan laman resmi SPMB Jakarta 2026, kuota Jalur Afirmasi sebanyak 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota Jalur Domisili mencapai 77 persen dari daya tampung, dengan prioritas ditentukan berdasarkan domisili Calon Murid Baru (CMB). Apabila jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah tertentu. Jika kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota dilimpahkan ke PMB Tahap Kedua.
Kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar persen dari daya tampung, yang meliputi beberapa kategori. Proses pendaftaran dan seleksi ini menjadi panduan bagi orang tua atau wali murid yang ingin mendaftarkan anaknya di jenjang SD melalui SPMB Jakarta 2026. Informasi lebih lengkap mengenai persyaratan dan tahapan dapat diakses melalui laman resmi SPMB Jakarta 2026.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/3ry62b3qv.html
Artikel Terkait
Pedangdut Surabaya Tipu 84 Orang Arisan Bodong Rp1,8 M
Gaya HidupPelaku penipuan arisan berinisial Novita terancam dijerat Pasal 378 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 4 tahun. Pasal tersebut berlaku karena pelaku menggunakan tipu muslihat dan rangkaian kebohongan untuk menggerakkan orang lain agar menyerahkan uang....
Baca SelengkapnyaPolisi Dukung Tembak Begal di Tempat, Anggota DPR Setuju
Gaya HidupYanuar menyebut aksi pembegalan sebagai tindakan biadab yang dilakukan secara terang-terangan dan merugikan korban secara fisik maupun materil. "Dalam konteks HAM, ya tentu ini bukan soal tembak mati atau tidak mati....
Baca SelengkapnyaAHY Ajak Perkuat Fondasi Persahabatan Indonesia-Singapura
Gaya HidupMenteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengenang masa lalunya di Singapura saat menjadi pembicara di hadapan para pemimpin bisnis global, investor, diplomat, dan pejabat internasional. "Dua puluh tahun lalu saya datang ke kota ini sebagai letnan muda Angkatan Darat yang baru menikah untuk melanjutkan studi di NTU," ujar alumnus Nanyang Technological University (NTU) itu, seraya menceritakan kehidupan sederhana bersama istrinya di Jurong West, pengalaman belajar di NTU, hingga kedisiplinan dan tata kota yang membentuknya....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Prakiraan Cuaca Papua: Jayapura Hujan, Waropen Cerah
- Harta Nadiem Tak Wajar, Jaksa Tuntut Uang Pengganti
- KPK Periksa 8 Saksi Pemerasan Bupati Tulungagung
- Prakiraan Cuaca BMKG Papua Tengah 21 Mei 2026
- Al Nassr Gagal Juara, CR7 Tolak Medali dan Banting Papan
- Demokrasi Sehat Butuh Partisipasi Bermakna Perempuan
Artikel Terbaru
Resepsi Pengantin Bertepatan Laga Persib, Tamu Jakarta Kecewa
PKK Diminta Jadi Edukator Keamanan Pangan Laut
MUI Kecam Penangkapan Aktivis Republika di Kapal Flotilla
KPK Sita 4 Mobil Mewah dari Rumah Sugiri Sancoko
Prakiraan Cuaca Bandung: Seluruh Wilayah Hujan 15 Mei 2026
22 Mei 2026: Daftar Momen Penting dan Sejarahnya
Tautan Sahabat
- Ibrahim Arief Genggam Erat Tangan Istri Jelang Sidang Chromebook
- Lelang Tas Mewah dan Perhiasan Sandra Dewi Raup Ratusan Juta
- BNPB Peringatkan Warga Waspada Bencana Musim Pancaroba
- Cuti Bersama Idul Adha 2026 Tentukan oleh SKB 3 Menteri
- AKP Deky Diduga Minta Rp65 Juta dari Bandar Ishak
- Jokowi Siap Turun Gunung, Golkar Bungkam Soal Pilpres
- Jadwal Puasa Tarwiyah dan Arafah 1447 H/2026
- AKP Bachtiar Usulkan Hasil Tes DNA Jadi Alat Bukti Mandiri
- Yusril Sebut Pemerintah Bisa Petik Hikmah dari Film Pesta Babi
- Kunjungan Wakil Ketua DPR ke BEI Jadi Sinyal Sikap Negara