Lokasi: Hikmah >>

Beasiswa Double Degree Kemenag 2026 Masih Dibuka

Hikmah56329 Dilihat

RingkasanKementerian Agama (Kemenag) melalui Pusat Pembiayaan Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan (Puspenma) memperluas program Master Double Degree dengan SOAS University of London pada tahun 2025, setelah sebelumnya menjalin kerja sama internasional dalam kerangka Beasiswa Indonesia Bangkit (BIB) 2026. Kepala Puspenma Kemenag, Ruchman Basori, mengungkapkan perluasan ini melibatkan UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta dan UIN Alauddin Makassar bersama SOAS University of London....

Beasiswa Double Degree Kemenag 2026 Masih Dibuka

Kementerian Agama (Kemenag) melalui Pusat Pembiayaan Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan (Puspenma) memperluas program Master Double Degree dengan SOAS University of London pada tahun 2025, setelah sebelumnya menjalin kerja sama internasional dalam kerangka Beasiswa Indonesia Bangkit (BIB) 2026.

Kepala Puspenma Kemenag, Ruchman Basori, mengungkapkan perluasan ini melibatkan UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta dan UIN Alauddin Makassar bersama SOAS University of London. "Ini mencerminkan komitmen strategis terhadap kolaborasi internasional, keunggulan akademik, dan pengembangan kepemimpinan di sektor pendidikan tinggi keagamaan Indonesia serta mendukung pengembangan cendekiawan dan profesional yang terhubung secara global," jelasnya dalam keterangan resmi.

Ketua Tim Beasiswa Pendidikan Tinggi Keagamaan PUSPENMA, Siti Maria Ulfa, menambahkan program ini dirancang untuk mencetak sumber daya manusia unggul dengan pengalaman akademik internasional. Calon pendaftar wajib memenuhi persyaratan, termasuk memiliki sertifikat resmi dari ETS (www.ets.org) atau IELTS (www.ielts.org). Pendaftaran Beasiswa Indonesia Bangkit (BIB) Kemenag dibuka mulai 1 April 2026 hingga 31 Mei 2026, dengan informasi lengkap tersedia di website resmi.

Tags:

Artikel Terkait

  • Polisi Ungkap Cekcok di Kamar Sebelum Pembunuhan di Kebumen

    Hikmah

    Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mencatat 58,75 persen kasus kekerasan menimpa korban di lingkungan rumah. Pada tahun 2025, Kementerian PPPA melalui Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI) mencatat lebih dari 25 ribu kasus dengan 26 ribu korban....

    Hikmah

    Baca Selengkapnya
  • Pemda Larang Daging Anjing Cegah Penularan Rabies

    Hikmah

    Provinsi Gorontalo resmi melarang perdagangan dan konsumsi daging anjing dan kucing melalui Peraturan Gubernur (Pergub), menyusul langkah serupa yang diambil Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Peraturan Gubernur No. 36 Tahun 2025....

    Hikmah

    Baca Selengkapnya
  • WNA di Jakarta Kontak Erat dengan Pasien Hantavirus

    Hikmah

    Plt Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Kemenkes Andi Saguni menerangkan, International Health Regulations National Focal Point (IHR NFP) Inggris mengirimkan notifikasi kepada Indonesia pada 7 Mei 2026 mengenai kontak erat warga negara asing (WNA) dengan pasien tertentu. WNA Inggris berusia 60 tahun itu mengikuti perjalanan menggunakan kapal pesiar MV Hondius dan memiliki riwayat kontak, termasuk satu penginapan di Saint Helena serta duduk berdekatan dalam penerbangan menuju Johannesburg, Afrika Selatan....

    Hikmah

    Baca Selengkapnya