Lokasi: Kesehatan >>
SPMB Jakarta 2026: Syarat Afirmasi, Domisili, Mutasi Orangtua
Kesehatan52343 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-34543534.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran. Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jakarta 2026 menyediakan beberapa jalur penerimaan, seperti afirmasi, domisili, dan mutasi, dengan kuota yang telah ditentukan.
Berdasarkan laman resmi SPMB Jakarta 2026, kuota Jalur Afirmasi sebanyak 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota Jalur Domisili mencapai 77 persen dari daya tampung, dengan prioritas ditentukan berdasarkan domisili Calon Murid Baru (CMB). Apabila jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah tertentu. Jika kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota dilimpahkan ke PMB Tahap Kedua.
Kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar persen dari daya tampung, yang meliputi beberapa kategori. Proses pendaftaran dan seleksi ini menjadi panduan bagi orang tua atau wali murid yang ingin mendaftarkan anaknya di jenjang SD melalui SPMB Jakarta 2026. Informasi lebih lengkap mengenai persyaratan dan tahapan dapat diakses melalui laman resmi SPMB Jakarta 2026.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/3mpms5znp.html
Artikel Terkait
Tim Cook Pastikan Ikut Kunjungan Trump ke China
KesehatanPresiden Donald Trump dijadwalkan meninggalkan Washington pada 12 Mei 2026 dan akan bertemu dengan presiden sementara, demikian laporan 9to5Mac pada 11 Mei 2026 yang mengutip The New York Times. CEO Cisco Chuck Robbins sebelumnya masuk daftar awal delegasi, tetapi perusahaan menyatakan ia tidak dapat hadir....
Baca SelengkapnyaWabah Ebola, Kemenkes Larang Konsumsi Hewan Liar
KesehatanWHO baru saja menetapkan status darurat kesehatan masyarakat global akibat merebaknya wabah Ebola di Kongo dan Uganda. Direktur Jenderal WHO, Tedros Adhanom Ghebreyesus, mengungkapkan lebih dari 300 kasus suspek bergejala berat telah terdeteksi dengan angka kematian mencapai 88 korban jiwa....
Baca SelengkapnyaKemenkes Awasi Pelaku Perjalanan Amerika Latin soal Hantavirus
KesehatanPelaksana Tugas Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Kementerian Kesehatan, Andi Saguni mengumumkan pengawasan ketat terhadap pelaku perjalanan dari Amerika Selatan, terutama Argentina, menyusul kasus penyebaran Hantavirus Pulmonary Syndrome (HPS) di Kapal MV Hondius. Pernyataan itu disampaikan di Kantor Bakom RI, Jakarta, pada Rabu (13/5/2026)....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Garmin Luncurkan Forerunner 70 dan 170, Ini Harganya
- Cahaya Biru Ponsel Ganggu Tidur? Ini Kata Ahli
- Hantavirus Sulit Dikenali, Gejala Mirip Flu hingga DBD
- Puan Khawatir Hantavirus Meluas, Minta Antisipasi Pemerintah
- Taisei Marukawa Beri Kode Naturalisasi ke PSSI
- Lemas Lansia Bukan Hanya Usia, Waspada Hipoglikemia
Artikel Terbaru
Tautan Sahabat
- Rupiah Melemah, Harga Mobil dan Elektronik Diprediksi Naik
- Deus Touring Bali Satukan Ide Kreatif Berserakan
- Schaeffler Ekspansi Baterai EV Jangkau Pasar Kalimantan
- Kecelakaan SUV Mengintai, Pilih Ban yang Tepat Demi Keselamatan
- DSS Motor Bertransformasi Jadi Mobix Perkuat Ekosistem Bekas
- Umar Abdullah Juara 2 Lamborghini Super Trofeo Eropa 2026
- Toyota GR Car Meet 2026 Pamerkan 400 Mobil Modifikasi di GBK
- Toyota Respons Positif Insentif EV, Minta Jangan Fokus Satu Teknologi
- Omo X Suspensi Double Wishbone Nyaman di Jalan Rusak
- 5 Situasi Darurat yang Wajib Pakai Towing