Lokasi: Travel >>
Unesa Buka Jalur Mandiri Prestasi OSIS dan Pramuka 2026
Travel99147 Dilihat
RingkasanUniversitas Negeri Surabaya (Unesa) membuka Jalur Mandiri Prestasi bagi siswa yang pernah menjadi pengurus OSIS dan/atau dewan ambalan selama di bangku SMA/MA/SMK/Paket C. Pendaftaran dilakukan secara online melalui laman resmi dengan biaya Rp300 ribu untuk satu pilihan program studi dan Rp400 ribu untuk dua pilihan program studi....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/universitas-negeri-surabaya-unesa-x.jpg)
Universitas Negeri Surabaya (Unesa) membuka Jalur Mandiri Prestasi bagi siswa yang pernah menjadi pengurus OSIS dan/atau dewan ambalan selama di bangku SMA/MA/SMK/Paket C. Pendaftaran dilakukan secara online melalui laman resmi dengan biaya Rp300 ribu untuk satu pilihan program studi dan Rp400 ribu untuk dua pilihan program studi. Khusus untuk program studi S1 Kedokteran, biaya pendaftaran sebesar Rp750 ribu.
Persyaratan utama mencakup keaktifan sebagai pengurus inti atau anggota dewan ambalan yang dibuktikan dengan surat keterangan dari sekolah. Tata cara pendaftaran dimulai dengan mengisi formulir daring, mengunggah dokumen pendukung, dan melakukan pembayaran sesuai program studi yang dipilih. Jadwal seleksi Jalur Mandiri Prestasi OSIS dan Pramuka Unesa 2026 telah ditetapkan dengan tahapan verifikasi berkas dan pengumuman hasil.
Informasi lebih lanjut mengenai jadwal, tata cara, dan persyaratan lengkap dapat diakses melalui portal resmi Unesa. Calon mahasiswa diimbau untuk mempersiapkan dokumen seperti rapor, sertifikat prestasi, dan surat rekomendasi sekolah sebelum mendaftar. Jalur ini menjadi alternatif bagi siswa berprestasi di bidang organisasi untuk melanjutkan pendidikan tinggi di Unesa.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/3lrd7geyn.html
Artikel Terkait
Megawati Bela Hyundai Hillstate di Liga Voli Korea 2026/2027
TravelKOVO telah merilis jadwal kompetisi V-League musim 2026-2027 dengan turnamen pramusim KOVO Cup yang dibuka lebih dulu, namun hanya pemain lokal dari masing-masing tim yang boleh berpartisipasi. Aturan ini tidak bersifat mutlak karena jika ada desakan untuk memperbolehkan pemain asing bermain, tujuannya untuk mempercepat adaptasi tim....
【Travel】
Baca SelengkapnyaOditur Bacakan Tuntutan 3 Oknum TNI Pembunuh Kacab Bank
TravelOditur militer akan membacakan tuntutan terhadap ketiga terdakwa dalam waktu dekat. Rencana itu telah dikonfirmasi oleh Hakim Juru Bicara Pengadilan Militer II-08 Jakarta Mayor Chk (K) Dr Endah Wulandari....
【Travel】
Baca SelengkapnyaPolisi Selidiki Viral Pencuri Motor Bersenpi di Duren Sawit
TravelPencurian sepeda motor dengan senjata api terjadi di sebuah indekos di Jalan H. Naman, Pondok Kelapa....
【Travel】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Hyundai Hillstate, Tim Baru Megawati dengan Prestasi Mentereng
- Polisi Selidiki Child Grooming, Yayasan Nonaktifkan Kepsek
- Brimob Bersenjata Jaga Markas Judi Online Hayam Wuruk
- Polisi Selidiki Pencuri Motor Bersenpi di Duren Sawit
- Persib Bandung Segel Juara Liga 1 Usai Hasil Berbeda
- Anta Ginting Dorong Pengusaha Lokal Jadi Pilar Ekonomi Jaktim
Artikel Terbaru
Mojang Priangan dan Akademi Persib Melaju ke All-Stars
Pramono Sebut Ketimpangan Kaya-Miskin Masalah Utama Jakarta
ART di Bekasi Ditangkap Curi Perhiasan Majikan karena Uang Gaib
Polisi Tangkap 2 Pencuri Aki Truk di Pelabuhan Tanjung Priok
Apple Batal Hadirkan Touch ID di Apple Watch
Pria Tewas Diduga Dilempar dari Lantai 2 Grogol
Tautan Sahabat
- Prabowo Sebut Megawati Bantu saat Belum Berkuasa
- Nadiem Jalani Operasi ke-5, Istri Mohon Doa
- Tuntutan 5 Tahun Penjara Noel Ebenezer Sesuai Pedoman KPK
- 3 Oknum TNI Sampaikan Nota Pembelaan Besok
- 3 Juri Lomba 4 Pilar MPR Dinonaktifkan, Ini Profilnya
- Kualitas Pemimpin Faktor Penting Kemajuan Negara
- KPK Soroti Kesiapan BGN Kelola Anggaran Jumbo
- Kekerasan Pesantren Berulang, Pemerintah Didorong Perketat Pengawasan
- Din Syamsuddin Kecam Penangkapan Jurnalis Republika oleh Israel
- Hukum Kurban untuk Orang Meninggal, Apakah Sah?