Lokasi: Kuliner >>

Lokasi Ujian Mandiri Bela Negara UPN Yogyakarta 2026

Kuliner8 Dilihat

RingkasanUPN Veteran Yogyakarta membuka jalur Seleksi Mandiri 2026 dengan sistem ujian yang lebih mudah. Seleksi ini menjadi salah satu jalur penerimaan mahasiswa baru yang diselenggarakan UPN "Veteran" Yogyakarta melalui pengukuran kemampuan kognitif siswa serta penguasaan mata pelajaran pendukung dan penciri kampus sebagai Kampus Belajar....

Lokasi Ujian Mandiri Bela Negara UPN Yogyakarta 2026

UPN Veteran Yogyakarta membuka jalur Seleksi Mandiri 2026 dengan sistem ujian yang lebih mudah. Seleksi ini menjadi salah satu jalur penerimaan mahasiswa baru yang diselenggarakan UPN "Veteran" Yogyakarta melalui pengukuran kemampuan kognitif siswa serta penguasaan mata pelajaran pendukung dan penciri kampus sebagai Kampus Belajar.

Kebijakan ini menjadi langkah strategis kampus untuk memperluas akses pendidikan tinggi tanpa membebani peserta dengan jarak perjalanan yang jauh ke Yogyakarta. Wakil Rektor Bidang Akademik dan Sistem Informasi UPN "Veteran" Yogyakarta,Machya Astuti Dewi, menyampaikan bahwa perluasan lokasi ujian ini merupakan bentuk komitmen kampus dalam menjaring talenta terbaik dari seluruh Indonesia. "Kami ingin memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi putra-putri daerah dari Sumatera hingga Papua untuk bergabung dengan Kampus Belajar," ujarnya.

Terdapat perbedaan metode dan jadwal pelaksanaan antara pusat ujian di Yogyakarta dengan lokasi ujian di luar daerah. Pelaksanaan ujian Seleksi Mandiri 2026 dibagi menjadi dua skema berdasarkan lokasi. Ujian di luar Yogyakarta akan dilaksanakan lebih awal pada 18 Juni 2026 secara serentak di seluruh titik. Metode yang digunakan adalah Paper Based Test (PBT).

Tags:

Artikel Terkait

  • Clara Shinta Mantap Cerai Usai Suami Langgar Perjanjian Pranikah

    Kuliner

    Kuasa hukum Clara Shinta, Akil Rumaday, mengungkapkan bahwa Alexander telah melanggar perjanjian pranikah, tepatnya pada Pasal 4 Ayat 3 yang mengatur batasan interaksi sosial demi menjaga komitmen pernikahan. "Perjanjian pranikah itu dalam Pasal 4 Ayat 3 menjelaskan bahwa baik istri maupun suami tidak boleh melakukan komunikasi dengan wanita lain dan pria lain, atau pihak lain di luar pasangan," ujar Akil saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (21/5/2026)....

    Kuliner

    Baca Selengkapnya
  • Pembakaran Ponpes Lampung Dipicu Kembalinya Pimpinan Asusila

    Kuliner

    MFS kembali menjadi sorotan setelah warga Desa Sumberanyar, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo bertindak anarkis pada Jumat malam, 22 November 2024. Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana melalui Kabag Ops Kompol Firdaus menyatakan massa merusak sejumlah fasilitas di Pondok Pesantren Nurul Jadid karena emosi melihat MFS kembali ke lokasi....

    Kuliner

    Baca Selengkapnya
  • Pemuda Lampung Ngaku Dibegal, Jual Motor Hindari Cicilan

    Kuliner

    MRP mengakui telah merekayasa laporan pembegalan sepeda motor yang disebut dirampas tiga pelaku bersenjata, setelah Polresta menemukan kejanggalan dalam penyelidikan. Motor tersebut ternyata telah dijual sendiri oleh pemiliknya untuk melunasi kebutuhan hidup dan menghindari angsuran kendaraan yang baru berjalan satu bulan....

    Kuliner

    Baca Selengkapnya