Lokasi: Hiburan >>
SPMB Jatim 2026 Dibuka, Begini Cara Isi Nilai Rapor
Hiburan379 Dilihat
RingkasanSPMB Jatim 2026 merupakan sistem pendaftaran jalur masuk SMA dan SMK se-Jawa Timur yang mewajibkan sekolah SMP/MTs sederajat mengikuti tahap pra-pendaftaran sebelum pendaftaran resmi dimulai. Kepala sekolah atau petugas sekolah SMP/MTs yang ditunjuk dapat mengisi nilai rapor dari semester 1 sampai semester 5 untuk mata pelajaran pada kompetensi pengetahuan (KI-3) saja atau Nilai Akhir sesuai format rapor masing-masing sekolah melalui laman rapor....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-Jatim-2026-di-httpsspmbjatimnet-untuk-pendaftaran-SMASMK-se-Jawa-Timur.jpg)
SPMB Jatim 2026 merupakan sistem pendaftaran jalur masuk SMA dan SMK se-Jawa Timur yang mewajibkan sekolah SMP/MTs sederajat mengikuti tahap pra-pendaftaran sebelum pendaftaran resmi dimulai.
Kepala sekolah atau petugas sekolah SMP/MTs yang ditunjuk dapat mengisi nilai rapor dari semester 1 sampai semester 5 untuk mata pelajaran pada kompetensi pengetahuan (KI-3) saja atau Nilai Akhir sesuai format rapor masing-masing sekolah melalui laman rapor.spmb.jatimprov.go.id menggunakan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) dan akun sekolah. Jika sekolah belum memiliki username dan password, petugas dapat menghubungi cabang dinas pendidikan setempat.
Tata cara login meliputi: buka laman rapor.spmb.jatimprov.go.id, masukkan username dan password lalu klik "Masuk", setelah login isi nama kepala sekolah, email kepala sekolah, NIP kepala sekolah, password lama, password baru, dan konfirmasi password baru. Setelah masuk ke dashboard, cek menu "Data Siswa" untuk memverifikasi jumlah siswa.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/3klqxzve5.html
Artikel Terkait
PEVS 2026 Siap Tampilkan Teknologi EV dan Kendaraan Masa Depan
HiburanPeriklindo bersama Dyandra Promosindo kembali menggelar Periklindo Electric Vehicle Show (PEVS) 2026 pada 29 Oktober hingga 1 November 2026 di JIExpo Kemayoran, Jakarta dengan tema "The Future of A Clean and Efficient Mobility". Presiden Direktur Dyandra Promosindo, Daswar Marpaung menambahkan bahwa pihaknya berkomitmen mendukung perkembangan industri berdasarkan capaian luar biasa pada tahun sebelumnya....
【Hiburan】
Baca SelengkapnyaBos Terra Drone Dituntut 2 Tahun, 22 Tewas Terbakar
HiburanJaksa Penuntut Umum menuntut Michael Wisnu, terdakwa kasus kebakaran di kantor PT Michael, dengan pidana penjara 2 tahun karena terbukti bersalah melakukan tindak pidana yang mengakibatkan kematian orang lain. Tuntutan tersebut dibacakan dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Selasa (15/10)....
【Hiburan】
Baca SelengkapnyaKecelakaan Taksi Listrik Vs KRL, Sopir Green SM Tersangka
HiburanPenyelidikan kecelakaan antara taksi dan KRL terus berlanjut dengan pemeriksaan sejumlah saksi, termasuk penjaga palang perlintasan dan ahli. Kompol Gefri menyatakan bahwa saat tiba di tempat kejadian, kendaraan melintas di perlintasan kereta api....
【Hiburan】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
Artikel Terbaru
Schaeffler Ekspansi Baterai EV Jangkau Pasar Kalimantan
Polisi Tangkap 2 Pencuri Aki Truk di Pelabuhan Tanjung Priok
Bos Terra Drone Dituntut 2 Tahun, 22 Karyawan Tewas
Keluarga Ungkap Korban Tewas di Biliar Jakbar demi Lindungi Pacar
Kunci Gitar Laut Kidul Viral TikTok Mudun Srengenge
Residivis Pencuri HP Ditangkap Saat Korban Tidur
Tautan Sahabat
- Drone Hizbullah Buat Tentara Israel Frustrasi dan Ketakutan
- Skandal Rekaman Ilegal TEPCO 11 Tahun di Pengadilan Jepang
- Penyiar Jepang Soroti Diplomasi Takaichi ke Indonesia
- Rusia Ajak Wartawan Barat Buktikan Serangan Ukraina di Luhansk
- IRGC Bantu Iran Amankan Zona Kontrol Baru Selat Hormuz
- AS Habiskan 300 Rudal Lindungi Israel dari Serangan Iran
- Partai Kecoak India Viral, Cockroach Janta Party Muncul
- Kongres AS Soroti Kerugian 42 Pesawat Pentagon Lawan Iran
- Krisis Nafta Jepang Naikkan Harga Barang, Subsidi Bensin Disorot
- Senator Filipina Kabur ke Senat Usai Surat Penangkapan ICC