Lokasi: Teknologi >>
SPMB Jakarta 2026: Jalur Prestasi, Afirmasi, Domisili, Mutasi
Teknologi4 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-3453453434W.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota pada Jalur Domisili ditetapkan sebesar 50 persen dari daya tampung.
Dalam hal jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah yang telah ditentukan. Apabila kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota tersebut akan dilimpahkan ke dalam PMB Tahap Kedua. Prosedur ini memastikan proses penerimaan berjalan transparan dan adil bagi seluruh peserta.
Selain itu, kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar 3 persen dari daya tampung. Informasi lengkap mengenai persyaratan dan tahapan seleksi SPMB Jakarta 2026 dapat diakses melalui kanal resmi PPDB DKI Jakarta.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/3fxxeeccz.html
Artikel Terkait
Siklus 9 Tahun Hubungan Trump-Xi: Mesra KTT Lalu Perang Tarif
TeknologiTrump dan Xi Jinping telah bertemu enam kali sejak 2017 dan kembali menggelar pertemuan puncak terbaru di Beijing pada Mei 2026. Pertemuan tersebut menjadi kunjungan pertama presiden AS ke China sejak 2017....
Baca SelengkapnyaKoperasi Diajak Garap Pasar Luar Negeri Lewat Jejaring Global
TeknologiPemerintah terus mendorong koperasi Indonesia untuk memperluas akses pasar global melalui kegiatan business matching dengan Korea Selatan. Deputi Bidang Kelembagaan dan Digitalisasi Koperasi Kementerian Koperasi dan UKM RI, Henra Saragih, menyatakan hal tersebut dalam acara business matching antara Koperasi Konsumen Kana dengan sejumlah calon mitra bisnis dan importir asal Korea Selatan....
Baca SelengkapnyaRebalancing MSCI Dinilai Dorong Penguatan Pasar Modal
TeknologiOtoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memantau pergerakan saham di pasar pasca pengumuman perubahan komposisi indeks MSCI. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, menilai keluarnya beberapa saham Indonesia dari indeks MSCI merupakan dampak jangka pendek dari reformasi pasar modal yang tengah dijalankan....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- John Herdman Bidik 5 Pemain Naturalisasi untuk Piala Asia 2027
- Rupiah Merosot, Legislator PAN Minta Perry Warjiyo Mundur
- BI Yakin Rupiah Menguat Juli 2026, Yakinkan DPR
- Rupiah Terancam Rp17.600, BI Diminta Jaga Kepercayaan Investor
- Hillstate Yakin Penuh Megawati, Cedera Bukan Masalah
- Pemerintah Patok Harga Ekspor Emas 150.555 Dolar AS
Artikel Terbaru
Hasil PSM vs Persib: Peluang Persib Kunci Juara Liga 1
TelkomGroup Resmikan Kabel Laut Pukpuk Hubungkan Indonesia-Papua Nugini
Kaesang-Akbar Himawan Hadiri Malam Dukung Bryan Ketum HIPMI
Sampoerna Pimpin Pasar Tembakau di Tengah Tantangan 2025
WhatsApp Plus Kini Tersedia di iPhone, Mulai Rp14 Ribuan
Legalisasi Rokok Ilegal Berisiko Cederai Penegakan Hukum
Tautan Sahabat
- Bagnaia Gagal, Martin Bawa Aprilia Cetak Sejarah MotoGP Prancis
- Pedro Acosta P1, Murid Rossi P2 di Grid MotoGP Catalunya
- JBP Lolos ke Semifinal AVC Champions 2026
- Hammer Fight Series 3 Cetak Rekor 125 Pertandingan Sehari
- Malaysia Masters 2026: Hanya Lanny/Apriyani ke 16 Besar
- Megawati dan Wilson Bukti Pengalaman dan Rookie Sejalan
- Veda Pratama Finis P4 di Moto3 Prancis 2026
- Kompetisi Renang Internasional Kolam Pendek Segera Digelar
- Ginting Akui Lambat Antisipasi Strategi Lawan di Thailand Open
- Bardia Saadat Cedera, Bela Jakarta Bhayangkara Batal