Lokasi: Kuliner >>

Jalur Mandiri UIN Bandung 2026 Dibuka, Ini Syaratnya

Kuliner178 Dilihat

RingkasanUIN Sunan Kalijaga Yogyakarta membuka 10 jalur penerimaan mahasiswa baru untuk menjaring calon mahasiswa dari berbagai latar belakang prestasi, kemampuan akademik, hingga kebutuhan khusus. Jalur-jalur tersebut meliputi Tahfidz/Qiro'atul Kutub, Prestasi, Khusus Disabilitas, Khusus Moderasi Beragama, Lulusan MAN Terbaik, Portofolio SPAN-PTKIN, SNBP, SNBT, UM-PTKIN, dan Computer Based Test (CBT)....

Jalur Mandiri UIN Bandung 2026 Dibuka,<strong></strong> Ini Syaratnya

UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta membuka 10 jalur penerimaan mahasiswa baru untuk menjaring calon mahasiswa dari berbagai latar belakang prestasi, kemampuan akademik, hingga kebutuhan khusus. Jalur-jalur tersebut meliputi Tahfidz/Qiro'atul Kutub, Prestasi, Khusus Disabilitas, Khusus Moderasi Beragama, Lulusan MAN Terbaik, Portofolio SPAN-PTKIN, SNBP, SNBT, UM-PTKIN, dan Computer Based Test (CBT).

Jalur Tahfidz/Qiro'atul Kutub diperuntukkan bagi calon mahasiswa dengan hafalan Al-Qur'an minimal 10 juz atau kemampuan Qiro'atul Kutub. Sementara itu, Jalur Prestasi menyasar calon mahasiswa berprestasi di bidang Seni dan Olahraga, Pramuka, PMR, Paskibra, atau Ketua OSIS minimal tingkat regional (Kota/Kabupaten). Jalur Disabilitas dirancang khusus bagi penyandang disabilitas dengan potensi akademik dan motivasi belajar tinggi, mengedepankan prinsip inklusivitas, kesetaraan, dan keadilan dengan memperhatikan aksesibilitas selama seleksi.

Jalur Khusus Moderasi Beragama menargetkan calon mahasiswa berkomitmen pada nilai-nilai toleransi, keadilan, keseimbangan, dan penghargaan terhadap keberagaman. Jalur ini bertujuan menjaring individu yang mampu berkontribusi memperkuat kehidupan beragama inklusif, harmonis, dan berlandaskan nilai keislaman rahmatan lil 'alamin di lingkungan akademik. Setiap jalur dirancang untuk mengakomodasi potensi calon mahasiswa, baik dari sisi akademik, keagamaan, maupun kemampuan khusus lainnya.

Tags:

Artikel Terkait

  • Eza Gionino Kekeh Tak Cerai, Masih Suami Meiza Sah

    Kuliner

    Eza Gionino mengungkapkan status pernikahannya dengan Meiza masih sah sebagai suami istri setelah Mahkamah Agung menguatkan putusan Pengadilan Agama Cibinong. Pihak Meiza sempat mengajukan upaya hukum banding atas putusan tersebut, namun Mahkamah Agung menolak dan menguatkan hasil sebelumnya....

    Kuliner

    Baca Selengkapnya
  • MPR Tawarkan Josepha Jadi Duta LCC 4 Pilar

    Kuliner

    Ocha, siswi SMAN 1 di Kalimantan Barat, menjadi sorotan setelah jawaban benarnya disalahkan oleh dewan juri dalam babak final Lomba Cerdas Cermat (LCC). Peristiwa itu terjadi saat sesi rebutan di mana juri membacakan pertanyaan: "DPR dalam memilih anggota BPK, wajib memperhatikan pertimbangan dari lembaga mana?" Ocha menjawab, "Anggota Badan Pemeriksa Keuangan dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Daerah dan diresmikan oleh Presiden....

    Kuliner

    Baca Selengkapnya
  • DPR Dinilai Omon-Omon, Eks KPU Kecewa RUU Pemilu

    Kuliner

    Hadar menyampaikan kekecewaan dan keprihatinan mendalam atas sikap DPR yang dipastikan tidak akan membahas revisi Undang-Undang Pemilu. "Hal ini secara nyata menunjukkan kepada kita semua bahwa memang DPR tidak serius untuk memperbaiki pemilu kita yang memang betul-betul harus diawali atau didasarkan kepada perbaikan legislasinya," tutur Hadar....

    Kuliner

    Baca Selengkapnya